Anggaran Suvenir Pemkot Tangsel 2024 Capai Rp 20,48 Miliar, Naik 51 Persen dari Tahun Lalu Megapolitan 18 September 2025

Anggaran Suvenir Pemkot Tangsel 2024 Capai Rp 20,48 Miliar, Naik 51 Persen dari Tahun Lalu
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        18 September 2025

Anggaran Suvenir Pemkot Tangsel 2024 Capai Rp 20,48 Miliar, Naik 51 Persen dari Tahun Lalu
Tim Redaksi
TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com –
Anggaran pengadaan suvenir atau cendera mata Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) tahun 2024 menuai sorotan publik setelah diunggah ke media sosial.
Dalam unggahan di akun Instagram @leonyvh, pemilik akun yang diketahui sebagai Leoni, mantan penyanyi cilik Trio Kwek Kwek, menyoroti sejumlah pos anggaran Pemkot Tangsel yang dinilai janggal.
Salah satunya adalah anggaran untuk pengadaan suvenir senilai Rp20,48 miliar.
“Gaes, khususnya warga Tangsel. Gua akan post screenshot dari Laporan Keuangan Pemerintah Kota Tangerang Selatan. Laporannya 520 halaman, gua coba post yang penting-penting ya. Mabok ini liatin angka, banyak bener,” tulis Leoni dalam unggahannya, Rabu (17/8/2025).
Angka tersebut tercantum dalam laporan resmi bertajuk Beban Alat atau Bahan untuk Kegiatan Kantor, Suvenir, atau Cendera Mata.
Nilainya naik signifikan dibandingkan 2023 yang tercatat Rp 13,48 miliar, atau meningkat sekitar 51,94 persen.
Selain anggaran suvenir, Leoni juga menyoroti pos belanja lain seperti pakaian dinas, makanan rapat, dan atribut seremonial, yang nilainya mencapai puluhan miliar rupiah.
Berdasarkan data Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tangsel 2024, total pendapatan daerah mencapai Rp4,57 triliun, dengan belanja daerah Rp4,36 triliun.
Jika dibandingkan, anggaran suvenir hanya sekitar 0,47 persen dari total belanja. Namun, jumlah tersebut tetap dipandang besar di tengah banyaknya kebutuhan mendesak masyarakat.
Unggahan Leoni memicu beragam komentar warganet yang mempertanyakan urgensi belanja seremonial dengan nilai miliaran rupiah itu.
Menanggapi sorotan publik tersebut, Pengamat Kebijakan Publik Trubus Rahardiansyah menilai pemerintah daerah seharusnya membuka ruang dialog publik sebelum menetapkan anggaran besar untuk pos non-prioritas.
“Kalau tidak, bisa memicu protes publik, bahkan petisi atau kemunculan tagar di media sosial,” ujar Trubus saat dihubungi, Kamis (18/9/2025).
Menurut dia, belanja suvenir bukanlah pengeluaran produktif dan seharusnya bisa dialihkan untuk program yang lebih bermanfaat.
“Harusnya anggaran dikaitkan dengan penciptaan lapangan kerja atau pengembangan UMKM. Kalau tidak, ya kesannya pemborosan, dan itu tidak adil,” kata dia.
Trubus juga menekankan pentingnya aturan yang jelas untuk membatasi belanja seremonial agar tidak terkesan berlebihan. Selain itu, mekanisme pengawasan anggaran dinilai belum optimal jika hanya dilakukan antar lembaga pemerintah.
“Kalau hanya lembaga dengan lembaga, kadang tidak efektif. Ini yang menyebabkan anggaran tidak transparan,” jelasnya.
Trubus menilai, DPRD Kota Tangerang Selatan memiliki peran krusial dalam memastikan transparansi dan partisipasi publik dalam pengelolaan anggaran.
“Harus diatur oleh DPRD. Perlu dibuatkan aturan agar proses keterbukaan dan partisipasi publik berjalan. Karena ini dana publik, maka harus dikonfirmasi ke publik juga,” lanjut dia.
Hingga berita ini ditayangkan, Pemkot Tangsel belum memberikan klarifikasi resmi terkait anggaran pengadaan suvenir Rp 20,48 miliar tersebut.
Upaya konfirmasi yang dilakukan kepada Sekretariat Daerah serta Badan Keuangan dan Aset Daerah Tangsel juga belum mendapat jawaban.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.