Anggaran Kebumen 2026 Dipangkas Rp 244 Miliar, Dana Pokir Dewan Turun Rp 500 Juta
Tim Redaksi
KEBUMEN, KOMPAS.com
— Pemerintah Kabupaten Kebumen harus menghadapi pemangkasan anggaran sebesar Rp244 miliar yang dilakukan oleh pemerintah pusat untuk tahun anggaran 2026.
Pemangkasan ini berdampak langsung pada berbagai program kerja organisasi perangkat daerah (OPD), termasuk pengurangan dana aspirasi atau pokok pikiran (pokir) anggota DPRD.
Anggota DPRD Kebumen dari Partai Gerindra, Sri Susilowati, yang juga duduk di Komisi D bidang perencanaan dan infrastruktur, menyampaikan bahwa pemangkasan ini berasal langsung dari pusat.
“Jumlahnya mencapai Rp 244 miliar. Setelah kami bahas bersama di Badan Anggaran (Banggar), akhirnya kami sepakati untuk melakukan penyesuaian di masing-masing OPD,” ujarnya dalam wawancara pada Kamis (30/10/2025).
Kesepakatan tersebut diambil melalui kolaborasi antara eksekutif dan legislatif.
Salah satu langkah konkret yang diambil adalah pemangkasan dana pokir anggota dewan dari Rp 1 miliar menjadi Rp 500 juta per anggota.
“Yang tadinya jatah aspirasi atau pokir itu Rp 1 miliar, sekarang disepakati oleh semua pimpinan fraksi dikurangi menjadi Rp 500 juta. Ini bentuk tanggung jawab bersama antara dewan dan pemerintah daerah,” jelasnya.
Sri menambahkan bahwa pemangkasan anggaran tersebut berdampak pada sejumlah program pembangunan di berbagai sektor, terutama pekerjaan umum dan pertanian.
“Ya, tentu ada efeknya. Misalnya dari Dinas PU dan pertanian. Pembangunan jalan usaha tani atau kegiatan lain yang sudah diplot, sebagian harus ditunda karena anggaran tidak mencukupi,” tuturnya.
Meskipun demikian, ia optimistis bahwa kondisi tersebut bersifat sementara.
DPRD dan pemerintah daerah berharap agar dana yang terpangkas bisa kembali dalam Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) 2026.
“Insya Allah kami berharap di anggaran perubahan nanti bisa kembali lagi. Ini masih kami upayakan bersama agar pembangunan tidak terganggu,” ujar Sri.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pemerintah pusat tetap membuka peluang bagi daerah untuk mengajukan bantuan tambahan sesuai prioritas nasional, terutama dalam bidang ketahanan pangan.
“Pemerintah pusat juga membuka ruang bagi daerah untuk mengusulkan bantuan. Tinggal bagaimana Pemda bisa bersinergi dengan pusat dan provinsi agar kebutuhan masyarakat tetap bisa terpenuhi,” pungkasnya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Anggaran Kebumen 2026 Dipangkas Rp 244 Miliar, Dana Pokir Dewan Turun Rp 500 Juta Regional 31 Oktober 2025
/data/photo/2025/10/31/69044d98c6c41.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)