Jakarta, Beritasatu.com – Selebritas Tengku Dewi resmi bercerai dari suaminya, Andrew Andika setelah Pengadilan Agama (PA) Cibinong, Jawa Barat mengabulkan gugatan perceraian keduanya. Pada putusan itu, Andrew Andika diwajibkan memberi nafkah Rp 20 juta untuk kedua anaknya.
“Dari hasil putusan pengadilan, Andrew Andika selaku tergugat untuk memberikan nafkah buat anak-anaknya hingga dewasa. Biaya ini termasuk untuk pendidikan serta kesehatan yang mencapai Rp 20 juta per bulan,” kata kuasa hukum Tengku Dewi, Minola Sebayang dikutip dari channel YouTube, Sabtu (21/12/2024).
Selain wajib memberikan nafkah untuk anak-anaknya sebesar Rp 20 juta, hak asuh anak juga jatuh ke tangan Tengku Dewi.
“Tengku Dewi ditetapkan sebagai pemegang hak asuh anak dan pemeliharaan anak atas kedua anak penggugat dan tergugat,” ujarnya yang menjelaskan soal Andrew Andika dan Tengku Dewi bercerai.
Minola Sebayang menyebut, biaya yang ditetapkan itu akan bertambah setiap tahun seiring perkembangan situasi perekonomian.
“Setiap tahun ada kenaikan biaya pendidikan yang disepakati sebesar 15 persen. Jadi uang Rp 20 juta, akan berubah setiap tahunnya karena naik 15 persen,” sambungnya.
Minola Sebayang menegaskan, Tengku Dewi tetap memberikan keleluasaan pada Andrew Andika untuk bertemu dengan kedua anak-anaknya meski telah bercerai.
“Yang pasti tidak ada penolakan dari pihak Andrew Andika dengan putusan yang dijatuhkan pengadilan. Andrew Andika diberikan kebebasan untuk datang kapan saja tanpa adanya pembatasan terkait anak-anak,” ungkap Minola Sebayang yang menjelaskan soal keputusan pengadilan yang mengabulkan gugatan cerai Tengku Dewi terhadap Andrew Andika.