Jakarta, Beritasatu.com – Andrew Andika dan Tengku Dewi menjalani sesi mediasi dalam proses perceraian mereka di Pengadilan Agama (PA) Cibinong, Bogor, Jawa Barat, pada Rabu (13/11/2024). Dalam mediasi tersebut, keduanya sepakat untuk berpisah, dan Dewi menuntut agar Andrew memberikan nafkah sebesar Rp 20 juta per bulan untuk anak-anak mereka.
Proses mediasi berlangsung cukup lama karena keduanya harus mengungkapkan perasaan dan unek-unek yang terpendam selama pernikahan. Dewi menjelaskan, mediator berusaha sekuat tenaga agar mereka tidak bercerai, tetapi setelah berbicara secara terbuka, keduanya merasa tidak ada solusi yang dapat menyelamatkan pernikahannya.
“Mediator memang berusaha agar kami tidak bercerai, tetapi setelah menjelaskan semuanya secara kekeluargaan, kami merasa tidak ada jalan keluar,” ungkap Tengku Dewi di PA Cibinong.
Dewi menambahkan, ia dan Andrew Andika sepakat untuk menjalani proses perceraian ini dengan cara yang baik, tanpa adanya drama atau kebencian.
“Kami sepakat untuk menjalani proses perceraian ini dengan baik-baik, tanpa saling membenci atau ada dendam. Karena itu, prosesnya memang memakan waktu cukup lama,” terangnya.
Durasi mediasi yang panjang juga diwarnai dengan tangisan dari keduanya. Dewi dan Andrew sama-sama merasa emosional saat menyadari mereka harus berpisah. Dewi mengaku sulit menerima kenyataan bahwa pernikahannya harus berakhir.
Ia mengungkapkan, sebelumnya tidak pernah membayangkan akan mengalami kegagalan dalam berumah tangga.
“Biasanya saya melihat di TV, ‘kok bisa sampai seperti ini?’. Namun, ternyata itu terjadi dalam hidup saya. Ya, namanya perempuan, pasti merasa sedih,” kata Dewi.
Terkait nafkah, Dewi menuntut agar Andrew Andika memberikan nafkah sebesar Rp 20 juta per bulan, dan Andrew telah menyanggupinya. Dewi merasa bersyukur karena Andrew bersedia memenuhi tuntutannya.
Kemudian dirinya berharap agar Andrew tetap bertanggung jawab, mengingat masa depan anak-anak mereka yang masih panjang.
Adapun mengenai harta gana-gini, Dewi memilih untuk tidak mengajukan tuntutan, karena sejak awal mereka telah membuat perjanjian pranikah yang menyepakati pemisahan harta.
“Kami tidak ada tuntutan mengenai harta, karena sejak awal kami sudah membuat perjanjian pranikah. Mengingat Andrew Andika adalah warga negara asing, kami sudah sepakat untuk memisahkan harta,” tutup Dewi.