Konflik geopolitik juga akan semakin terasa di ranah siber. Hal ini disebabkan kampanye spionase aktor “Big Four” (Rusia, Tiongkok, Iran, Korea Utara) terkait kejahatan dunia maya, dan disinformasi akan terus selaras dengan kepentingan geopolitik.
“Serangan siber yang didorong oleh agenda ideologis atau politik akan meningkat, menargetkan pemerintah, bisnis, dan infrastruktur penting,” ungkapnya.
Menghadapi ancaman siber yang semakin kompleks, menurut Pratama, Indonesia harus segera mengambil langkah-langkah strategis.
“Pembentukan Lembaga Perlindungan Data Pribadi (PDP) menjadi langkah krusial,” ujarnya.
Lembaga ini diharapkan dapat mengawasi pelaksanaan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi dan memberikan perlindungan yang lebih baik bagi data pribadi masyarakat.
Selain itu, pemerintah juga perlu segera menyelesaikan Peraturan Pemerintah sebagai turunan dari UU PDP. Dengan demikian, regulasi itu dapat memberikan panduan yang jelas bagi semua pihak dalam pengelolaan dan perlindungan data pribadi.