TRIBUNNEWS.COM – Seorang pria berinisial SD (45) nekat melakukan penyanderaan terhadap keluarganya di Masjid Al Barokah, Desa Polengan, Kecamatan Srumbung, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, Jumat (17/1/2025).
Dengan bersenjatakan pedang, SD menyandera 5 anggota keluarganya, yakni sang istri yang sedang hamil, dua anak, adik perempuan kandung, dan satu keponakannya.
Kasat Reskrim Polresta Magelang Kompol Muhammad Fachrur Rozi mengungkapkan bahwa aksi penyanderaan bermula sekitar pukul 10.00 WIB saat pelaku membawa senjata tajam (sajam) ke serambi masjid.
Penyanderaan berlangsung lebih dari tiga jam dimulai pukul 10.00-13.30 WIB.
“Pelaksanaan penyanderaan itu dimulai dari jam 10.00 sampai jam 13.30,” kata Rozi, Jumat, dilansir dari TribunJogja.com.
Dari video yang beredar, pelaku SD tampak merangkul leher seorang perempuan dewasa sambil menggenggam sebilah pedang di tangan kanannya.
Sandera lainnya tampak duduk beralaskan tikar di serambi masjid.
Rozi menyebutkan bahwa penyanderaan ini didorong oleh masalah keluarga pelaku SD.
“Latar belakang (penyanderaan) masalah internal keluarga mereka,” ungkap Rozi.
Dijelaskan juga alasan pelaku SD sengaja memilih masjid sebagai lokasi penyanderaan adalah agar disaksikan banyak orang.
“Niat yang bersangkutan ingin ramai dan disaksikan banyak orang,” kata Rozi.
Permintaan Pelaku
Aksi penyanderaan menggunakan senjata tajam dilakukan oleh seorang pria berinisial SD (45 tahun) di Masjid Al Barokah, Desa Polengan, Kecamatan Srumbung, Kabupaten Magelang, Jumat (17/1/2025). (Tribunjogja.com/IST)
Saat penyanderaan berlangsung, SD meminta agar adiknya yang lain, berinisial S, didatangkan ke tempat kejadian perkara (TKP).
Pelaku SD pun melontarkan ancaman pembunuhan jika tuntutannya itu tidak dipenuhi.
“Pelaku merangkul leher adik kandungnya sambil menodongkan katana,” sebut Rozi.
“Dia meminta adiknya yang lain, berinisial S, untuk hadir di masjid,” lanjutnya.
Polresta Magelang yang terjun ke TKP segera melakukan upaya negosiasi terhadap pelaku dengan melibatkan sejumlah pejabat, termasuk Kasat Intel, Kasat Samapta, Kanit Pidum, serta beberapa personel dari Polsek dan Polresta Magelang.
Setelah adik pelaku dan kepala desa hadir, SD akhirnya melucuti sajam yang dibawanya dan mengikuti proses negosiasi di dalam masjid.
“Senjata tajamnya sempat dilemparkan ke arah petugas, kemudian pelaku masuk ke masjid untuk musyawarah,” terang Rozi.
Proses negosiasi berjalan intensif selama sekitar 20 menit setelah kepala desa tiba di lokasi.
SD akhirnya menyerah tanpa perlawanan, dan aksi penyanderaan berakhir damai sekitar pukul 13.30 WIB.
Polisi berhasil mengamankan 5 bilah senjata tajam yang dibawa pelaku, termasuk golok, parang, dan katana.
Kepala Dusun Gowok, Zaenal Arifin, yang ikut serta membantu mediasi, mengatakan bahwa penyanderaan ini dipicu oleh konflik internal keluarga.
“Pelaku marah kepada adiknya dan mengancam akan membunuh. Kami berusaha menenangkan situasi hingga semuanya selesai,” ujar Zaenal.
Salat Jumat Pindah
Penyanderaan pria bersenjata ini berimbas pada terganggunya pelaksanaan salat Jumat di Masjid Al Barokah.
Warga dan aparat memutuskan untuk mengalihkan salat ke musala di sekitar TKP demi menjaga keselamatan jemaah.
“Karena peristiwa itu, yang bersangkutan kami bawa ke Polresta Magelang untuk diambil keterangan,” kata Kompol Rozi.
Polisi saat ini masih mendalami motif dan latar belakang insiden penyanderaan ini.
“Saat ini yang bersangkutan masih kita periksa. Kemudian, untuk tindak lanjutnya akan kami informasikan lebih lanjut,” katanya.
Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam aksi penyanderaan ini.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Pria Bersenjata di Magelang Sandera 5 Anggota Keluarga di Masjid, Salat Jumat Pindah Tempat
(Tribunnews.com/Nina Yuniar) (TribunJogja.com/Yuwantoro Winduajie) (Kompas.com/Egadia Birru/Ihsanuddin)