TRIBUNJATIM.COM – Saiful Arifin (21) warga Desa Sumber Gading, Kecamatan Sumber Wringin, Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, kaget mendadak punya pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR) Rp100 juta kepada bank.
Anak yatim yang hidup dengan ibu dan neneknya ini tak menyangka jika dirinya bakal menjadi korban penipuan.
Hal itu berawal dari rezeki Rp1 juta yang disebut bantuan dari pemerintah.
Namun ternyata ini adalah jerat awal untuknya tercatat punya utang pinjaman KUR hingga Rp100 juta di salah satu bank pelat merah di Bondowoso.
Uang yang didapatnya pada Februari 2024 lalu tak membuat Arifin curiga.
Uang tersebut lantas digunakan untuk membayar kontrak rumah berukuran 3×5 meter dengan biaya Rp450 ribu per tahun.
Rumah tersebut ditinggali enam anggota keluarga, ibu, nenek, ponakan, dan istri yang baru dinikahinya.
Sebagai tulang punggung keluarga, pendapatan yang diperoleh Arifin dari kerja beternak ayam ikut orang hanya cukup untuk kebutuhan sehari-hari.
Baik untuk makan, beli token listrik, hingga kebutuhan lainnya.
Ia mengaku semua kenikmatan untuk keluarganya berubah seperti mimpi buruk di siang bolong.
Yakni saat dirinya hendak kredit sepeda motor ditolak oleh dealer.
Lantaran di BI Checking, ada namanya yang tercatat memiliki pinjaman Rp100 juta di perbankan.
Saat itu, ia tak langsung menceritakan kejadian ini pada keluarga, khawatir kaget.
Namun pada awal Januari 2025, keluarga pun akhirnya tahu juga.
KORBAN KUR PERBANKAN – Penampakan rumah salah satu korban pinjaman KUR perbankan dengan iming-iming bantuan di Desa Sumber Gading, Kecamatan Sumber Wringin, Kabupaten Bondowoso (kiri). Kuasa hukum korban KUR perbankan plat merah di Bondowoso mendampingi enam orang korban yang melapor ke Kejaksaan Negeri, pada Rabu (12/2/2025) (kanan). (TribunJatim.com/Sinca Ari Pangistu)
