Anak Satpam Korban Pembunuhan Majikan di Bogor Terancam Putus Sekolah, Ibu Pelaku Mohon Ingin Ketemu

Anak Satpam Korban Pembunuhan Majikan di Bogor Terancam Putus Sekolah, Ibu Pelaku Mohon Ingin Ketemu

TRIBUNJAKARTA.COM – Septian (37), seorang satpam asal Kampung Cibarengkok, Desa Citarik, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, tewas di tangan anak majikannya, Abraham. 

Septian meninggalkan empat anak yang masih bersekolah. 

Keempat anaknya kini terancam putus sekolah. 

Kakak ipar Septian, Aris Munandar, menjelaskan bahwa keluarga Septian sedang bingung untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, termasuk biaya sekolah anak Septian. 

Adapun Septian merupakan tulang punggung keluarga. 

“Keluarga kebingungan ke depannya sekolah anak-anak. Anak dari korban satu, anak sambungnya tiga,” ungkap Aris. 

Aris berharap ada perhatian dari pihak keluarga pelaku maupun perusahaan tempat Septian bekerja. 

“Jadi keluarganya itu berharap sama si korban, tulang punggung keluarga lah,” tambahnya. 

Sementara itu, Dewi, istri Septian, mengatakan, suaminya selalu mementingkan anak-anaknya di atas segalanya. 

“Ya Allah, orangnya penyayang, bertanggung jawab kepada keluarga, enggak pernah neko-neko,” ujar Dewi. 

Ibunda Pelaku Ingin Bertemu

Farida Felix, ibu dari Abraham, menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban atas tindakan anaknya yang tega membunuh. 

Dia berharap keluarga korban dapat memaafkan perbuatan anaknya itu. 

Bahkan, Farida ingin bertemu dengan istri dan keluarga korban untuk menyampaikan langsung permohonan maaf dengan cara bersimpuh. 

“Kalau bisa, saya ingin bertemu dengan orangtuanya. Saya berlutut minta maaf kepada ibunya Septian karena anak saya melakukan perbuatan itu di bawah kontrol obat. Saya sangat sedih, sangat sedih,” ungkap Farida saat ditemui di Mapolresta Bogor Kota, Senin (20/1/2025).

Menurut Farida, Septian merupakan karyawan yang baik. 

“Septian (korban) itu anak yang baik. Dia selalu mengucapkan ‘Selamat pagi, bu’, ‘Selamat malam, bu’. Itu yang selalu diucapkan dia kepada saya,” ujar dia. 

“Saya begitu mengetahui kejadian (pembunuhan) ini, jantung saya berdebar-debar, jantung saya sakit. Saya berharap, saya bisa bertemu dengan orangtuanya Septian, dengan istrinya Septian,” lanjut dia. 

Saat ini Farida masih berusaha untuk mencari alamat tempat tinggal korban yang berada di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. 

“Saya sebenarnya ingin bertemu dengan keluarganya Septian. Saya ingin sekali bertemu, tapi saya tidak tahu rumahnya, saya tidak tahu alamatnya, saya tidak tahu nomor teleponnya, saya tidak tahu menghubungi siapa,” imbuh dia. 

Pembunuhan Berencana

Menurut polisi, tersangka diduga telah merencakan pembunuhan terhadap Septian. 

Abraham disebut sempat membeli pisau untuk menghabisi nyawa korban. 

“Jadi, tersangka ini sebelum melakukan pembunuhan sempat membeli pisau dulu di Ace Hardware,” ucap Kapolresta Bogor Kota Komisaris Besar Eko Prasetyo, Senin (20/1/2025). 

“Kami amankan barang bukti berupa pisau, struk pembelian pisau, satu buah palu besi, dan satu buah sepatu milik tersangka,” ucap dia. 

Eko berujar, tersangka dijerat dengan pasal berlapis. 

Pasal yang dikenakan adalah Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan Pasal 338 subsider Pasal 351 ayat 3. 

“Kami sudah tetapkan sebagai tersangka. Ancaman hukumannya maksimal 20 tahun penjara sampai seumur hidup,” jelas Eko. 

Adapun pembunuhan itu terjadi di tempat korban bekerja di rumah tersangka yang juga dijadikan perusahaan rental mobil di wilayah Lawang Gintung, Bogor Selatan, Kota Bogor. 

Eko mengungkapkan, korban kerap melaporkan perilaku tersangka yang sering pulang malam kepada orangtuanya. 

Hal ini yang membuat tersangka tega menghabisi korban menggunakan pisau yang sudah disiapkan sebelumnya.

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya