Anak di Bawah Umur Diperkosa 3 Pria Usai Dicekoki Miras Megapolitan 25 Januari 2025

Anak di Bawah Umur Diperkosa 3 Pria Usai Dicekoki Miras
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        25 Januari 2025

Anak di Bawah Umur Diperkosa 3 Pria Usai Dicekoki Miras
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Perempuan berinisial RR (16) diperkosa oleh tiga pria di sebuah kontrakan wilayah Kembangan, Jakarta Barat, Sabtu (18/1/2025).
RR disetubuhi secara bergilir oleh MYH (19), FE, dan R, usai dicekoki minuman keras.
Kapolsek Kembangan Kompol Moch Taufik Iksan menjelaskan, peristiwa itu bermula saat korban dijemput oleh FE pada pukul 22.30 WIB.
Dengan sepeda motor, mereka berdua berkendara menuju kontrakan tempat kejadian.
“Di TKP sudah ada R dan terdapat minuman alkohol yang sebelumnya disiapkan oleh FE,” ujar Taufik saat dikonfirmasi
Kompas.com,
Sabtu (25/1/2025).
Tak lama kemudian, MYH datang ke kontrakan tersebut.
Setelah semuanya berkumpul, tiga pria tersebut mengajak korban minum minuman beralkohol.
“Ketiga pelaku mengajak korban untuk minum alkohol. Ketika korban dalam pengaruh alkohol, ketiga pelaku menyetubuhi korban secara bergantian,” kata Taufik.
MYH merupakan pelaku pertama yang menyetubuhi korban. Saat itu, dia menyuruh FE dan R untuk keluar dari kontrakan dan meninggalkan korban berdua dengan MYH.
“MYH melakukan hubungan intim dengan korban selama sekitar sepuluh menit,” jelas dia.
Setelah itu, MYH bergantian dengan FE dan R.
“Korban disetubuhi dalam keadaan tidak sadarkan diri karena pengaruh dari alkohol,” jelas dia.
Dari tiga pelaku, baru MYH yang ditangkap polisi. Sedangkan FE dan R masih buron.
“Kami telah mengamankan seorang pelaku berinisial MYH, sementara dua orang rekan pelakunya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan masih kami lakukan pengejaran,” kata Taufik.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 81 UURI Nomor 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UURI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
“Untuk perkara ini sudah kami limpahkan ke unit PPA Polres Metro Jakarta Barat untuk dilakukan penyelidikan,” ucap dia.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.