Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Anak Bos Toko Roti yang Aniaya Pegawai Kata Ibunda Punya Kelainan: ke Psikiater sejak Umur Dua Tahun – Halaman all

Anak Bos Toko Roti yang Aniaya Pegawai Kata Ibunda Punya Kelainan: ke Psikiater sejak Umur Dua Tahun – Halaman all

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Linda Pantjawati mengatakan anaknya George Sugama Halim merupakan seorang yang bersifat temperamen. George Sugama Halim kini jadi tersangka karena aniaya Dwi Ayu Darmawati (19) saat menjadi karyawati di toko roti di kawasan Cakung, Jakarta Timur.

Menurut Linda, dia dan anak perempuannya juga korban kekerasan George.

Ketika sedang marah, emosinya meledak-ledak sampai tak bisa terkontrol. 

Tangan Linda pernah patah akibat terkena amukan George. 

“Dia pernah berantem sama adiknya. Saya juga punya tangan patah. Karena kalau dia marah bisa lepas kontrol,” katanya seperti dikutip dari Intens Investigasi yang tayang di Youtube pada Rabu (18/12/2024). 

Kendati demikian, Linda memakluminya karena ia menilai sebenarnya anaknya baik. 

Ia meyakini bahwa George memiliki kekurangan mental. 

“Dari kecil memang ada kelainan, jadi dia memang lamban untuk jalan, lamban untuk bicara, terus sekolah juga lamban. Dibawa ke psikiater sejak umur dua tahun,” ujar Linda. 

Akibat ulah George, Linda diteror

Akibat ulah anaknya yang memantik amarah publik, ibu George Sugama Halim, Linda Pantjawati kini menjadi sasaran teror nomor misterius. 

Linda mengaku diintimidasi setiap hari oleh orang tak dikenal.

Ia pun menunjukkan salah satu bukti chat yang bernada intimidatif terhadap dirinya kepada awak media pada Selasa (18/12/2024).

“Ini satu contoh, setiap hari, setiap detik, setiap jam saya diteror, ditelepon lalu dimaki-maki. Saya enggak kenal orang itu,” ujar Linda seperti dikutip dari Intens Investigasi yang tayang di Youtube pada Rabu (18/12/2024). 

Padahal, pihak George telah menyerahkan pelaku kepada polisi dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

Linda berharap agar kasus ini tidak melebar kemana-mana dan tidak ada lagi upaya intimidasi terhadapnya ataupun keluarganya. 

“Kami sudah serahkan (George) ke pihak berwajib. Jadi, tolong saya minta kepada netizen jangan menghakimi sepihak, konfirmasi dulu kebenaran apapun itu bijaklah dalam berkata-kata,” ujarnya. 

Sebelumnya, Dwi Ayu Darmawati (19), karyawati toko roti di Cakung menjadi korban penganiayaan oleh anak bos toko roti tersebut, George Sugama Halim.

Penganiayaan itu berawal ketika Dwi menolak permintaan George yang menyuruhnya dengan kalimat tak sopan untuk mengantarkan makanan yang dipesan secara online ke kamarnya. 

Pegawai Toko Roti di Cakung, Jakarta Timur (Jaktim), Dwi Ayu Darmawati di Komisi III DPR RI, Jakarta, Selasa (17/12/2024). (Kompas.com)

Tapi George yang tidak terima permintaannya ditolak korban justru melemparkan patung, mesin EDC, kursi, dan loyang hingga Dwi mengalami pendarahan di kepala dan luka memar.

Setelah kasus itu viral, ia lalu ditangkap dan dijadikan tersangka. 

Saat dihadirkan dalam ungkap kasus di Mapolres Metro Jakarta Timur, pelaku George Sugama Halim beralasan khilaf menganiaya pegawainya, Dwi Ayu Darmawati (19) hingga babak belur.

Hal ini disampaikan George saat menjawab pertanyaan Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly terkait alasan menganiaya Dwi pada 17 Oktober 2024 lalu.

“Khilaf, saya khilaf,” kata George yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan di Mapolres Metro Jakarta Timur, Senin (16/12/2024).

George yang mengenakan baju tahanan tak banyak bicara saat dihadirkan dalam ungkap kasus di Mapolres Metro Jakarta Timur, dia hanya tertunduk dan tampak sekali mengusap matanya.

Bahkan saat Nicolas menanyakan George menyesalkan atas tindak penganiayaan yang mengakibatkan Dwi terluka, George hanya menjawab pertanyaan dengan isyarat menggangguk.

Sementara saat ditanya awak media terkait alasan saat penganiayaan sempat menyuruh Dwi untuk mengantar makanan ke kamar, George enggan menjawab pertanyaan.

“No comment,” ujar George.

George dijerat dengan Pasal 351 KUHP, dan atau Pasal 351 ayat 2 tentang penganiayaan.