loading…
Polisi menangkap George Sugama Halim (35), anak bos toko roti yang melakukan penganiayaan terhadap karyawannya di Cakung, Jakarta Timur. Tersangka diringkus di sebuah hotel Sukabumi. Foto: Dok SINDOnews
JAKARTA – Polisi menangkap George Sugama Halim (35), anak bos toko roti yang melakukan penganiayaan terhadap karyawannya di Cakung, Jakarta Timur. Tersangka diringkus di sebuah hotel Sukabumi.
Polisi menjelaskan peran ibu dari penangkapan tersebut. “Ibunya pelaku yang memberitahu kepada penyidik tentang keberadaan mereka di hotel Anugerah Sukabumi,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, Senin (16/12/2024).
Pelaku sengaja kabur ke Sukabumi lantaran ketakutan. “Mereka merasa terancam kalau masih berada di rumah (toko roti) karena video penganiayaan sudah viral. Iya (sekeluarga),” ujarnya.
Terbaru, polisi telah menetapkan George Sugama Halim (35), anak bos toko roti yang melakukan penganiayaan terhadap karyawannya sebagai tersangka.
“Telah ditetapkan jadi tersangka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.
Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan itu menambahkan yang bersangkutan disangkakan melanggar Pasal 351 KUHP. Atas perbuatannya, pelaku yang berbadan gempal tersebut terancam hukuman 5 tahun penjara. Namun, penahanan belum dilakukan karena masih diperiksa.
(jon)