TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Rizky Agam S, anak bos rental mobil, sempat mengungkapkan kekecewaannya terhadap polisi yang menolak mendampinginya saat melacak kendaraan sang ayah.
Saat itu mereka datang ke Kantor Polsek Cinangka untuk meminta pendampingan namun ditolak polisi.
Ilyas Abdurrahman (48), bos rental mobil, bersama tim awalnya mengadukan ke polsek tersebut bahwa mobil rentalnya telah dibawa kabur.
Namun Polsek Cinangka menolak karena mengira tim bos rental mobil tersebut berasal dari pihak leasing.
Ilyas sudah meyakinkan kepada polisi bahwa mereka bukan dari leasing.
“Dibantahkan oleh ayah saya dengan hendak menunjukkan BPKB, STNK dan kunci serep sebagai alat bukti kepemilikan kendaraan,” ujar Rizky Agam, ayah korban penembakan seperti dikutip TV One yang tayang pada Minggu (5/12/2024).
Selain itu, tim rental mobil tak berani melakukan pengejaran karena pelaku membawa senjata api.
Anggota polisi yang piket itu menanyakan hal tersebut kepada Kapolsek AKP Asep Iwan.
Akan tetapi, Kapolsek menolak permohonan tim rental mobil.
Tim malah disarankan untuk mengejar sendiri mobil tersebut yang dibawa pelaku bersenjata api.
“Kami pun mendapatkan saran agar kami mengejar mobil kami sendiri, padahal kami tahu bahwa mobil tersebut memiliki senjata api, tapi respons dari petugas yang piket pada malam itu mengatakan bahwa senjata api itu hanya bohongan,” ujarnya.
Dalam kejadian itu Ilyas tewas ditembak oleh pelaku di rest area Km 45 Tol Tangerang-Merak.
Kejadian tersebut terjadi pada Kamis (2/12/2024) pukul 04.30 WIB.
Selain satu korban meninggal, dalam kejadian itu ada satu orang yang juga turut mengalami luka berat diduga terkena tembakan.
Bantahan Polisi
Kapolsek Cinangka AKP Asep Iwan Kurniawan menjelaskan pihaknya tidak bermaksud untuk menolak permintaan pendampingan dari korban.
“Meluruskan berita yang viral terkait dengan dugaan adanya penolakan permintaan atau permohonan pendampingan masyarakat yang ingin melakukan penarikan satu unit kendaraan di Polsek Cinangka, Polres Cilegon.” kata Asep, dikutip Tribunnews.com dari akun Instagram Humas Polsek Cinangka, Jumat (3/1/2025).
“Perlu saya jelaskan bahwa Polsek Cinangka pada tanggal 2 Januari 2025, sekira jam 03.00 WIB, kedatangan satu unit mobil minibus yang berisikan kurang lebih 6-7 orang pria dewasa,”
“Saat dikonfirmasi, yang bersangkutan menyatakan bahwa itu dari leasing, sementara kawannya lagi menyatakan dari rental. Bermaksud untuk meminta pendampingan untuk melakukan penarikan satu unit kendaraan mobil di Cinangka.” sambungnya.
Dijelaskan Asep, korban mengaku telah mengikuti mobil pelaku dari wilayah Pandeglang dan memutar sampai ke arah Cilegon, Banten.
Hingga saat berada di Cinangka, korban pun memilih untuk meminta bantuan polisi untuk mendampinginya.
Saat di kantor polisi, lanjut Asep, anggotanya bermaksud untuk menanyakan legalitas atau identitas kendaraan dan menyangkut hal atau masalah apa.
Namun saat hal tersebut ditanyakan, sebut Asep, korban dan rombongannya sedang terburu-buru sehingga tak sempat menunjukkan surat atau dokumen kelengkapan mobil yang hendak ditarik.
“Ketika itu ditanyakan, rupanya yang bersangkutan memburu waktu atau tergesa-gesa sehingga tidak sempat menunjukkan dokumen yang diminta oleh petugas.” paparnya.
Menurut Asep, keterangan dan dokumen pelengkap kendaraan korban dibutuhkan sebagai dasar tindakan kepolisian guba menghindari dan meminimalisir pelanggaran hukum.
“Tidak ada sedikitpun maksud untuk melakukan penolakan terhadap permintaan atau permohonan dari siapapun yang meminta pendampingan, namun kami juga tidak mau melanggar aturan atau melanggar hukum karena ini berkenaan dengan upaya paksa.” jelasnya.
Bahkan, kata Asep, pihaknya telah menawarkan kepada korban untuk membuat laporan kepolisian.
“Saat itu ditawarkan oleh anggota kita kepada yang bersangkutan untuk membuat laporan polisi sebagai dasar untuk melaksanakan penarikan mobil tersebut.” sebutnya.
“Namun demikian saat itu yang bersangkutan tergesa-gesa sehingga akhirnya lanjut keluar lagi dari Polsek Cinangka untuk melanjutkan perjalanan.” imbuhnya.
Asep pun kembali menyatakan bahwa pihaknya tidak bermaksud menolak permintaan pendampingan dari korban.
“Tidak ada penolakan permohonan pendampingan dari yang bersangkutan.” tegasnya.
Pelaku Oknum Anggota TNI
Ternyata ada dua oknum anggota TNI AL yang diduga terlibat dalam kasus penembakan yang menewaskan bos rental mobil Tangerang, Ilyas Abdurahman di Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak, Banten, Kamis (2/1/2025).
Saat ini kedua oknum TNI AL tersebut sudah diamankan Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Puspomal).
Kasi Humas Polresta Tangerang, Ipda Purbawa mengatakan ada empat orang yang terlibat di balik peristiwa penembakan bos rental mobil tersebut.
Keempatnya kini sudah diamankan aparat berwajib.
Dari empat pelaku, di antaranya dua warga sipil yakni Ajat Supriatna alias AS dan pria berinisial I.
Sementara 2 pelaku lainnya berasal dari oknum prajurit TNI AL yang saat ini ditangani Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal).
“Dua lagi diduga oknum TNI, kita koordinasi dengan Puspom yang melakukan proses penyelidikan,” kata Purbawa kepada wartawan, Sabtu (4/1/2024).