Ambil Daging Kurban Dilarang Pakai Plastik, Ganti Kertas atau Daun Pisang

Ambil Daging Kurban Dilarang Pakai Plastik, Ganti Kertas atau Daun Pisang

Liputan6.com, Bulungan – Bupati Bulungan mengeluarkan Surat Edaran tentang pelaksanaan Hari Raya Iduladha 2025 yang ramah lingkungan. Salah satu poin utama dalam surat tersebut adalah imbauan untuk tidak menggunakan kantong plastik sekali pakai dalam pembagian daging kurban.

Sebagai kemasan alternatif dalam surat edaran Nomor : B.6 00.4.15.1/422/DLH-III itu disebutkan, pengambilan daging kurban dapat menggunakan kemasan berupa kardus, kertas serta daun pisang. Bupati Bulungan, Syarwani menyampaikan bahwa kampanye ini bertujuan untuk mengurangi potensi peningkatan sampah plastik saat Iduladha.

Beberapa alternatif yang disebutkan dalam surat edaran antara lain daun pisang, kardus, kertas dan bahan sejenisnya yang mudah terurai. Wadah tersebut dinilai lebih ramah lingkungan dan dapat mengurangi dampak sampah plastik.

“Imbaun ini dalam rangka pengurangan penggunaan sampah plastik dalam momentum hari raya idhuladha nanti,” katanya saat ditemui, Rabu (4/6/2025).

Untuk itu, masyarakat Bulungan diminta tidak menggunakan kantong plastik sekali pakai saat membagikan daging kurban. Selain daun pisang atau kertas, sebagai gantinya masyarakat dianjurkan menggunakan bahan alami dan bisa digunakan kembali.

Seperti diantaranya keranjang, baskom, talam atau ember yang dapat digunakan berkali-kali dalam jangka waktu lama.

“Ini salah satu cara kita mengkampanyekan untuk sama-sama menjaga lingkungan,” ujar bupati.

Tidak hanya untuk masyarakat umum, edaran ini juga ditujukan kepada panitia Shalat Iduladha dan kurban.

Panitia diminta menyiapkan sarana pengelolaan sampah yang memadai.

“Jadi semua bertanggung jawab nanti. Pihak panitia harus menyiapkan prasaran pengelolaan sampah di sekitar lokasi pemotongan hewan,” pungkasnya.