Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Alasan Tersangka Aniaya Bocah di Boyolali, Dianggap Remaja Tak Baik, Ingin Buat Korban Ngaku – Halaman all

Alasan Tersangka Aniaya Bocah di Boyolali, Dianggap Remaja Tak Baik, Ingin Buat Korban Ngaku – Halaman all

TRIBUNNEWS.COM – Terungkap alasan delapan tersangka tega menganiaya KM (12) di Desa Banyusri, Kecamatan Wonosegoro, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah.

Warga setempat ternyata menganggap KM sebagai remaja yang tidak baik.

KM disebut sudah kerap mencuri hingga melakukan tindakan tak senonoh.

Seorang tersangka bernama Wartono (40) mengaku menjepit jari kaki korban menggunakan tang.

Pria yang bekerja sebagai sipir rutan itu mengaku tindakannya dilakukan untuk menakut-nakuti korban.

Tujuannya, agar korban mengakui dan mengungkapkan perbuatan tak senonoh yang pernah dilakukan.

Menurut Wartono, selain mencuri celana dalam, korban juga disebut melecehkan anak dari Ketua RT dan warga setempat.

“Itu (korban) tidak hanya mencuri pakaian dalam saja. Dia juga mengaku melecehkan anaknya Pak RT, terus juga anaknya Pak Suhada,” katanya, Jumat (13/12/2024).

Untuk membuat korban mengaku, Wartono menakut-nakuti menggunakan tang.

“Akhirnya si (korban) menyebutkan beberapa nama yang sudah dan pernah dilecehkan itu,” urainya.

Sementara itu, Ketua RT bernama Agus mengaku menampar pipi korban.

Agus menyebut, selain mencuri celana dalam, korban juga mengaku telah mencuri handphone.

“Di hari pertama, tapi saya bikinkan surat pernyataan. Cuma untuk menakut-nakuti supaya tidak mengulangi perbuatannya lagi,” ungkap Agus.

Di sisi lain, Plt Kapolres Boyolali, Budi Andhu Buono menyebut, dari keterangan masyarakat Desa Banyusri, korban sudah beberapa kali melakukan pencurian.

Bahkan dulu, pernah ketahuan, namun berakhir dengan surat pernyataan.

“Jadi anak ini pernah melakukan pencurian uang dan juga handphone. Namun itu sudah diselesaikan secara kekeluargaan,” jelasnya.

Puncaknya terjadi pada Senin (18/11/2024). Korban diduga mencuri celana dalam.

KM kemudian dipanggil Ketua RT hingga akhirnya terjadi penganiayaan tersebut.

Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka, termasuk Ketua RT setempat.

Adapun identitas delapan tersangka yakni AG, SH, FM, MF, WT, MDR, TP, dan RM.

Ayah Korban Ikut Dipukuli

Saat kejadian, ayah korban, Mulyadi yang tengah merantau di Jakarta sempat dihubungi Ketua RT setempat dan diminta pulang.

Setibanya di rumah, Mulyadi lantas mengajak anaknya ke rumah Ketua RT.

Atas tuduhan yang dialamatkan kepada anaknya, Mulyadi pun menyampaikan permintaan maaf.

“Saya minta maaf belum nyampe (selesai) langsung dipanggilin masa itu,” ujar Mulyadi di Mapolres Boyolali, Rabu (11/12/2024).

Namun, Ketua RT dan istrinya langsung memukul KM.

Bahkan, Mulyadi yang hendak melindungi anaknya ditarik. Dia kemudian ikut dipukuli.

Mulyadi mengaku diancam akan dibunuh. 

“Saya dipukul terus diancam mau dibunuh sama anak saya,” terangnya.

Tak hanya itu, Mulyadi juga diminta menutup rapat-rapat kejadian tersebut.

Dia tak diperkenankan membawa anaknya keluar dari kampung tersebut.

“Ora iso, nek kowe metu soko deso iki, kowe dadi buronan (tidak bisa, kalau kamu keluar dari sini, kamu jadi buronan),” ujar Mulyadi mengulang perkataan seorang pelaku.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Bocah Diduga Curi Celana Dalam Dianiaya di Boyolali, Para Tersangka Sebut Korban Pernah Curi Uang-HP

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunSolo.com/Tri Widodo)