Alasan Pengusaha Bus di Jabar Batalkan Demo Jilid II Tolak Kebijakan Study Tour Dedi Mulyadi

Alasan Pengusaha Bus di Jabar Batalkan Demo Jilid II Tolak Kebijakan Study Tour Dedi Mulyadi

Sebelumnya ribuan pengemudi bus pariwisata menuntut dicabutnya pelarangan karya wisata pelajar oleh Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi karena mengancam pekerjaan mereka.

Menurut juru bicara Solidaritas Para Pekerja Pariwisata Jawa Barat (P3JB) Herdi Sudardja, akibat pelarangan karya wisata pelajar tersebut pemesanan bus menurun hingga 60 persen dari semula.

“Penurunan kita sampai 60 persen saat ini ya, saat ini kita enggak tahu untuk 1 bulan, 2 bulan atau 3 bulan ke depan jika pelarangan ini masih terus berlaku dan belum dicabut oleh Gubernur Jabar. Angka riilnya 60 persen tentunya kalau kita ambil dari pada jumlah hari dalam rata-rata ini kan biasanya kita bisa jalan 20 hari (operasional), 22 hari bahkan 24 hari. Nah, saat ini di bawah 10 hari semua,” ujar Herdi saat berunjuk rasa di depan Kantor Gubernur Jabar, Jalan Diponegoro, Bandung, Senin (21/7/2025).

Herdi mengatakan adanya surat edaran pelarangan dampak yang terjadi di seluruh usaha sektor pariwisata menjadi lesu. Bahkan ucap Herdi, beberapa perusahaan telah banyak menjual aset dan memindahkan sejumlah cabangnya ke luar Jawa Barat.

“Ya intinya kita datang ke sini, para pekerja pariwisata Jawa Barat yang menuntut agar gubernur segera mencabut SE Gubernur Jabar 45/PK.03.03/2025 berkait ayat ke-3, pelarangan study tour sekolah-sekolah di Jawa Barat ke luar wilayah Jawa Barat,” kata Herdi.

Herdi menjelaskan dengan banyaknya perusahaan otobus yang menutup cabang di Provinsi Jawa Barat, para pekerjanya merasa khawatir terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) besar-besaran di sektor ini. Hal ini dianggap Herdi, dapat menciptakan kelompok masyarakat miskin baru di Jawa Barat. Karena usai terbitnya surat edaran pelarangan karya wisata pelajar tersebut banyak pengemudi bus berurusan dengan rentenir.

“Para kru bus kami, para pegawai pariwisata sudah mulai sekarang pinjam ke bank emok, pinjol, dan lain sebagainya. Bahkan sudah ada yang dikejar-kejar oleh debt collector. Jadi dulu orang tua siswa yang pinjam pinjol, bank emok. Sekarang para pekerja di pariwisata yang mengalami hal serupa dengan pelarangan ini akibat pelarangan Gubernur Jabar,” tegas Herdi.

Lebih lanjut Herdi menyatakan bahwa para pengemudi tidak mau berkompromi soal pencabutan surat edaran pelarangan karya wisata oleh Gubernur Dedi Mulyadi sesegera mungkin. Targetnya pada Senin, 21 Juli 2025 surat edaran tersebut harus segera dicabut. Sebetulnya lanjut Herdi, meski sudah berusaha untuk bertahan setelah dua pekan surat edaran pelarangan karya wisata pelajar diterbitkan, para pengusaha di sektor pariwisata masih berusaha bertahan.

“Kita lihat dua minggu perkembangan bagaimana. Satu bulan bagaimana. Bahkan dari para pengusaha di sektor pariwisata ke IPOBA, Ikatan Pengusaha Otobus Pariwisata Jawa Barat itu sudah melayangkan surat kepada Gubernur Jabar namun tidak direspons, tidak ada tindak lanjut bahkan sampai dengan saat ini,” ungkap Herdi.

Herdi menuding bahwa Pemerintah Jabar lemah dalam pengelolaan pariwisatanya sehingga tidak memberikan solusi alternatif karya wisata pelajar ke luar provinsi. Malah lanjut Herdi, menerbitkan surat edaran pelarangan yang berdampak kepada perekonomian. Salah satu contohnya, penutupan Bandara Husein Sastranegara Kota Bandung sebagai bandara internasional yang berpotensi menjadi keuntungan mengangkut wisatawan luar negeri oleh perusahaan otobus.

“Tentu ini juga membuat dampak yang sangat signifikan terhadap sektor pariwisata di Jawa Barat, kota Bandung khususnya. Nah, kita sudah ada lagi segmen. Jadi kalau kita umpamakan di Bali, wisatawan asing ini kan menjadi favorit, menjadi andalan. Nah, kalau di Jawa Barat, wisata anak-anak sekolah inilah yang menjadi andalan dan menu utama kami,” sebut Herdi.

Herdi menegaskan pelarangan karya wisata pelajar oleh pemerintah provinsi ini diikuti dari sektor usaha transportasi pariwisata di Jabar ini sekitar 150 unit bus. Terdiri dari transportasi usaha, transportasi pariwisata.

Selain itu terdapat dari sektor travel agent, usaha perjalanan wisata dan perjalanan umum. Tak hanya itu pelaku UMKM pariwisata, rumah makan, restoran dan perhotelan ikut serta dalam aksi ini. “Terus juga dari pedagang souvenir, oleh-oleh, jasa boga, catering, dan lain sebagainya,” sebut Herdi.