Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Alasan Kontrak Kerja Sandi Tak Diperpanjang Damkar Depok, Sempat Viral Kritisi Peralatan Rusak – Halaman all

Alasan Kontrak Kerja Sandi Tak Diperpanjang Damkar Depok, Sempat Viral Kritisi Peralatan Rusak – Halaman all

TRIBUNNEWS.COM – Pekerja honorer Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Depok, Jawa Barat, bernama Sandi Butar Butar tak mendapat perpanjang kontrak.

Dalam surat keterangan kerjanya, kontrak Sandi tak diperpanjang setelah 9 tahun bekerja.

Sosok Sandi sempat viral setelah mengkritisi peralatan Damkar Kota Depok yang tak memadai.

Sandi mengaku mendapat surat tersebut pada Senin (6/1/2025).

Padahal, kata Sandi, surat diterbitkan pada Kamis (2/1/2025).

Bahkan, surat tak dikirimkan langsung kepadanya, melainkan melalui teman kerja.

“Baru dikasih hari ini (Senin) kata anak-anak (rekan kerjanya),” katanya, Senin.

Setelah mendapat surat pemberhentian, Sandi mencoba menemui atasannya untuk meminta klarifikasi.

Namun, Sandi tak mendapat keterangan terkait pemberhentiannya sebagai tenaga honorer per Januari 2025.

Ia merasa heran lantaran tak pernah membolos dan selalu bekerja sesuai perintah pimpinannya.

“Sampai saya kena luka bakar, saya patah tulang dan lain-lain, saya selalu seperti itu.” 

“Saya juga bingung juga, saya dipecat. Faktor apa, standarisasinya seperti apa? Kesalahan Saya apa?” ucapnya.

Sandi meminta agar dapat bekerja lagi di Damkar Depok karena merasa tak melanggar standar operasional prosedur (SOP) pekerjaan.

“Sampai saya kena luka bakar. Sampai waktu itu ada pernah tugas ngambil motor di septic tank penuh kotoran,” lanjutnya.

Diketahui, surat itu ditandatangani Plt Kepala Bidang Pengendalian Operasional Kebakaran dan Penyelamatan, Tesy Haryanti. 

Tesy menjelaskan kontrak Sandi tak diperpanjang karena kinerjanya tak sesuai standar.

“Ada evaluasi internal yang kami lakukan di dinas kami, DPKP Kota Depok,” ucapnya, Selasa (7/1/2025), dikutip dari WartaKotalive.com.

Menurutnya, penilaian kinerja dilakukan selama setahun dan Sandi tak memenuhinya.

 “Jadi itu masuk semua ke dalam evaluasi karena satu tahun sama seperti teman-teman sekalian ya.” 

“Teman-teman juga kalau kerja setahun tidak memenuhi target atau tidak ada alasan-alasan tertentu yang tidak bisa dipertanggungjawabkan ya mohon maaf dan ini memang surat pemberitahuan bukan pemecatan,” tuturnya.

Tesy enggan menjelaskan secara detail sejumlah kinerja Sandi yang tak memenuhi standar karena hal tersebut hanya dapat dibahas di internal Damkar Kota Depok.

“Itu nanti enggak bisa jelaskan disini karena memang itu adalah internal kami,” pungkasnya. 

Sebagian artikel telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Viral Sandi Butar Butar Marah karena Kontrak Kerjanya Tak Diperpanjang, Ini Tanggapan Damkar Depok

(Tribunnews.com/Mohay) (WartaKotalive.com/Ibnu Mussary)