TRIBUNJATIM.COM – Sosok nelayan Kholid ikut menjadi sorotan pada kasus pagar laut di Tangerang.
Kholid menyebut pagar laut sepanjang 30 KM tersebut bukan merupakan hasil swadaya nelayan.
Jika ada yang mempercayai soal swadaya nelayan, maka menurutnya orang tersebut perlu dibawa ke psikiater.
Nelayan asal Serang Utara, Kholid, merespons terkait klaim bahwa pagar laut yang membentang 30 KM di perairan Tangerang karena hasil swadaya para nelayan setempat.
Sama seperti Eks Kabareskrim Polri Komjen Purn Susno Duadji, ia pun membantah klaim tersebut.
Menurutnya, tidak mungkin nelayan mampu urunan untuk membangun sendiri pagar laut tersebut.
Pendapatan sehari-hari para nelayan pun dinilai tak cukup untuk membeli pagar yang jumlahnya bisa mencapai miliaran rupiah.
“Jadi, kalau dilihat dari bangunan pagar itu, itu tidak mungkin dilakukan oleh orang yang tidak punya duit,” ujar Kholid seperti dikutip dari Abraham Samad Speak Up yang tayang pada Sabtu (18/1/2025) di YouTube.
Ia blak-blakan menyebut orang yang percaya bahwa pagar laut hasil swadaya perlu diperiksa kondisi kesehatan mentalnya.
“Jika ada orang yang percaya bahwa itu dilakukan oleh swadaya masyarakat atau lokal, saya pikir itu harus dibawa ke psikiater. Pagar lautnya itu sepanjang 30 KM dari Karang Serang sampai ke Kronjo,” tambahnya.
Susno Duadji Sebut Botol
Sebelumnya, eks Kabareskrim Polri, Komjen Purn Susno Duadji juga mengatakan hal senada.
Ia meragukan bahwa pagar laut yang membentang sepanjang 30 KM di perairan Tangerang diklaim sebagai hasil swadaya nelayan.
Susno menilai justru klaim tersebut patut dipertanyakan.