TRIBUNJATENG.COM, SOLO – Keraton Kasunanan Solo turut menanggapi terkait munculnya usulan Daerah Istimewa Solo yang tengah ramai diperbincangkan.
Pengageng Sasana Wilapa Keraton Kasunanan Solo, Kanjeng Pangeran (KP) Dani Nur Adiningrat menyampaikan, sejarahnya Daerah Istimewa Solo memang pernah ada dan belum pernah dihapuskan tapi ditangguhkan.
“Maka kalau saya melihat tentang asas manfaat Daerah Istimewa Surakarta, maksudnya kita pandang perlu itu agar diwujudkan lagi biar tidak ada lagi, apa ya, hal-hal yang belum dilaksanakan pemerintah, amanat undangan-undang yang belum dilaksakan pemerintah,” katanya saat dihubungi Tribunjateng.com, Jumat (25/4/2025).
Di sisi lain, adanya Daerah Istimewa Solo juga terkait aset-aset keraton yang selama ini belum kembali ke keraton.
Menurutnya, peran penting ketika Daerah Istimewa Solo dibentuk adalah selain dasarnya kemakmuran masyarakat kedepan juga pilar-pilar kebudayaan menjadi hidup dan lestari.
“Ini penting sekali untuk mendukung atau menegakan pilar kebudayaan nasional,” terangnya.
Secara geo politik internasional, terangnya, kebudayaan dipandang sangat perlu sebagai penyokong kebudayaan nasional secara bulat dan utuh.
Lebih lanjut, kajian tentang Daerah Istimewa Solo penting untuk mendasari aglomerasi daerah se Karesidenan Surakarta.
“Ini penting karena akan sangat-sangat mendukung, Wonogiri punya bendungan, punya laut, lalu Karangnyar punya bendungan, punya gunung. Lalu yang lain punya tambang, punya ini. Dan ini menyatukan daerah-daerah ini tersebut untuk membentuk sebuah kekuatan baru demi kemaslahatan masyarakat Daerah Istimewa Surakarta khususnya atau Karesidenan Surakarta khususnya dan bangsa Indonesia pada umumnya,” ungkapnya.
Pihaknya akan mencermati perkembangan di tengah masyarakat tentang Daerah Istimewa Solo dan mengkaji sejauh mana kajian internal keraton. (Ais)
