Alasan Gubernur Jateng Kumpulkan 7.810 Kades di Semarang: Taat Aturan Tanpa Korupsi

Alasan Gubernur Jateng Kumpulkan 7.810 Kades di Semarang: Taat Aturan Tanpa Korupsi

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG – 7.810 Kepala Desa di Jawa Tengah dikumpulkan di GOR Indoor Kompleks Stadion Jatidiri Semarang untuk mengikuti Sekolah Antikorupsi, Selasa (29/4/2025). 

Ini sesuai instruksi Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi.

Sekolah Antikorupsi ini bertagline “Ngopeni Nglakoni Desa Tanpo Korupsi”.

Gubernur Ahmad Luthfi mengatakan, ini penting bagi orang nomor satu di desa. 

Sebagai pemimpin suatu desa, mereka wajib mengetahui aturan-aturan pokok, sehingga tidak melanggar ketentuan sebagaimana perundang-undangan.

Seluruh Kades diberi pembekalan pembangunan, sehingga anggaran yang dimiliki bisa digunakan tepat sasaran dan tidak melanggar aturan.

“Kami kumpulkan Kades sebagai upaya preventif dan preemtif terkait tindak pidana korupsi,” kata Gubernur Ahmad Luthfi, Selasa (29/4/2025).

Sebagai pembicara kunci (keynote speaker) pada acara yang diinisiasi Gubernur Jateng itu adalah Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto.

Narasumber lainnya adalah Dirkrimsus Polda Jateng Kombes Pol Arif Budiman, Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Jateng Tri Handoyo, dan Jaksa Fungsional Kejati Jateng Sugeng.

Sementara itu, moderator adalah Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jawa Tengah, Siti Farida.

“Para narasumber memberikan pembekalan kepada para Kades dalam pembangunan yang taat aturan,” tandasnya.

Ahmad Luthfi menekankan, pembangunan di desa di Jawa Tengah ke depannya diharapkan bisa semakin maksimal, mengingat desa bisa menjadi pusat perekonomian.

Terlebih, banyak potensi yang bisa dikembangkan di masing-masing daerah. (*)