Alasan Farhan Tolak Usulan Dedi Mulyadi Bongkar Teras Cihampelas: Nilainya Rp 80 Miliar
Tim Redaksi
BANDUNG, KOMPAS.com
– Wali Kota
Bandung
,
Muhammad Farhan
menolak usulan Gubernur
Jawa Barat
Dedi Mulyadi
untuk membongkar
Teras Cihampelas
.
Farhan
menjelaskan, keputusan untuk mempertahankan Teras Cihampelas dan tidak membongkarnya diambil melalui proses panjang yang melibatkan kajian hukum, teknis, serta pertimbangan kemanfaatan aset publik.
Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, sambung Farhan, telah melakukan appraisal terhadap Teras Cihampelas untuk mengukur kerugian yang dialami. Perhitungan tersebut nantinya akan digunakan untuk menentukan kompensasi atau ganti rugi yang sesuai.
“Wacana pembongkaran memang ada sejak saya dilantik. Tapi saya tidak bisa asal putuskan. Harus dikaji secara hukum, manfaat, dan kerugiannya. Setelah dilakukan appraisal, nilai Teras Cihampelas saat ini mencapai Rp80 miliar,” ungkap Farhan di Taman Lalu Lintas, Jalan Aceh, Kota Bandung, Selasa (8/7/2025).
Dari sisi hukum dan tata kelola pemerintahan, karena nilai aset Teras Cihampelas lebih dari Rp 5 miliar dan masih berfungsi, maka pembongkaran tidak direkomendasikan.
“Kalau aset milik daerah di atas Rp5 miliar dan masih punya fungsi, sebaiknya tidak dibongkar. Proses hukum dan politiknya panjang, dan risikonya besar,” jelasnya.
Farhan mengungkapkan, jika pembongkaran dilakukan, proses tersebut akan memakan waktu enam bulan.
Selama periode itu, tidak akan ada perawatan. Hal itu berpotensi membuat aset semakin terbengkalai.
“Kalau dibongkar, selama enam bulan proses itu berjalan, tidak bisa dilakukan perawatan dan risikonya malah bisa melanggar hukum,” tambahnya.
Dengan keputusan untuk tidak membongkar, Pemkot Bandung akan fokus pada perawatan rutin dan pemanfaatan yang lebih baik untuk Teras Cihampelas.
Mulai tahun ini dan seterusnya, Farhan memastikan bahwa Pemkot Bandung akan selalu menyiapkan anggaran khusus untuk menjaga Teras Cihampelas tetap aman, terang, dan nyaman untuk masyarakat.
“Saya pastikan, setiap tahun akan ada anggaran untuk perawatan, keamanan, dan penerangan Teras Cihampelas. Supaya tempat ini tetap bermanfaat bagi warga dan wisatawan,” katanya.
Farhan juga menyampaikan bahwa perawatan ini akan dilakukan secara lintas dinas, melibatkan beberapa instansi seperti DSDABM, Dishub, Dinas Koperasi dan UKM, Satpol PP, Disbudpar, DPKP, dan Dinsos.
Selain itu, dua kecamatan dan dua kelurahan di sekitar lokasi juga akan dilibatkan secara aktif.
“Perawatan bukan hanya dari dinas, tapi juga kolaborasi dengan kecamatan dan kelurahan. Ini aset milik bersama, harus dijaga bersama,” tandasnya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
/data/photo/2025/07/08/686cc2c974fe7.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)