Alarm Dunia Kerja di Kabupaten Tangerang, Jumlah PHK Meningkat

Alarm Dunia Kerja di Kabupaten Tangerang, Jumlah PHK Meningkat

Liputan6.com, Jakarta – Jumlah tenaga kerja di Kabupaten Tangerang yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) mengalami peningkatan. Di tahun 2025, sebanyak 9.766 pekerja atau buruh di Kabupaten Tangerang kena PHK. Angka ini naik nyaris 50 persen dari tahun 2024.

‎Kepala Bidang Hubungan Industrial (HI) Disnaker Kabupaten Tangerang Hendra mengatakan, angka PHK pada tahun 2025 mengalami lonjakan yang signifikan dibanding tahun lalu.

‎”PHK pada tahun 2024 itu sebanyak 5.058 pekerja, tahun 2025 naik 93,08 persen jadi 9.766 pekerja,” kata Hendra, Selasa (6/1/2026).‎‎Secara umum, faktor utama beberapa perusahaan melakukan PHK karena biaya produksi di Kabupaten Tangerang yang semakin tinggi, penurunan order dari buyer akibat persaingan global dan peralihan teknologi.

“Sebanyak 7.007 pekerja terkena PHK karena efisiensi, 919 pekerja karena indisipliner, 864 pekerja karena perusahaannya tutup, 420 pekerja resign dan 311 pekerja di-PHK karena restrukturisasi,” ungkapnya.

‎Hendra juga menjelaskan, naik turunnya angka PHK dari tahun ke tahun sangat dipengaruhi oleh kebijakan perusahaan-perusahaan padat karya terutama di sektor alas kaki, tekstil dan garmen.