Sebelumnya, warga Kelurahan Matani Satu Kota Tomohon, Sulawesi Utara (Sulut) dihebohkan dengan peristiwa tewasnya seorang mahasiswi berinisial EM yang diduga gantung diri pada Selasa 30 Desember 2025.
Sebuah surat ditinggalkan mahasiswi semester VII, Fakultas Ilmu Pendidikan dan Psikologi (FIPP) Universitas Negeri Manado (Unima), yang beredar luas di media sosial mengisahkan bagaimana dia menjadi korban pelecehan seorang dosen.
Kapolsek Tomohon Tengah Iptu Stenly Tawalujan membenarkan adanya penemuan jenazah tersebut.
“Jenazah korban telah dibawa ke Rumah Sakit Anugerah Tomohon, selanjutnya diserahkan ke keluarga,” ujar Stenly.
Kasus kematian mahasiswi itu kemudian menghebohkan jagad maya dengan beredarnya sebuah surat yang ditulis tangan oleh korban. Surat itu merupakan aduan yang ditujukan kepada Dekan FIPP Unima Aldjon Dapa.
Surat itu diawali dengan identitas dirinya, kemudian memuat laporan dugaan pelecehan yang dialaminya, dengan terduga pelaku berinisial DM, yang disebut sebagai salah satu dosen di fakultas tersebut.
Dalam surat tersebut, EM juga menguraikan kronologi kejadian yang diduga dilakukan oleh DM. Pada bagian akhir surat, E menegaskan tujuan pengaduannya kepada pimpinan fakultas.
“Saya memohon agar pihak pimpinan dapat menangani masalah ini. Kalau bisa, berikan sanksi kepada DM. Jangan biarkan orang seperti itu,” tulisnya.
Dalam pengakuannya, korban menyebut dirinya dijebak di dalam mobil, mengalami intimidasi, serta pelecehan fisik, meski telah menangis dan memohon agar dilepaskan.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5460092/original/037449100_1767226623-1000026062__1_.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)