Fakta memilukan turut diungkap oleh ibu kandung korban, Siti Amnah. Ia membeberkan bahwa selama ini Nur hidup dalam tekanan dan sikap posesif pelaku. Sang anak kerap dikurung di dalam rumah dan dilarang bersosialisasi dengan keluarga besar.
“Anak saya tidak diizinkan suaminya ke mana-mana, bahkan berkumpul dengan keluarga pun tidak boleh,” ungkap Siti dengan nada lirih.
Nur Wulandari merupakan istri kedua pelaku. Hubungan keduanya diketahui memang tidak harmonis. Pada tahun 2024, korban sempat melarikan diri ke rumah orang tuanya akibat pertikaian hebat.
Namun, maut justru menjemputnya tak lama setelah ia bersedia rujuk dan kembali ke rumah pelaku dengan syarat-syarat tertentu.
Kini, Asrizal hanya bisa tertunduk saat dihadirkan di hadapan awak media. Ia harus bersiap menghadapi ancaman hukuman berat akibat perbuatannya yang keji dan upaya penyesatan hukum yang dilakukannya.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5457149/original/072498100_1766988578-57a4744a-2567-4dba-9cd0-57355860416a.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)