Kapuspen TNI Brigjen Kristomei Sianturi. Foto: dok Antara
Aksi unjuk rasa tolak UU TNI, Kapuspen: Kami siap jelaskan
Dalam Negeri
Editor: Nandang Karyadi
Kamis, 27 Maret 2025 – 23:13 WIB
Elshinta.com – TNI mengajak pihak-pihak yang menolak revisi UU TNI yang baru disahkan untuk berdialog. Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Brigjen Kristomei Sianturi menyatakan, upaya duduk bersama tersebut sebagai upaya yang lebih konstruktif untuk menemukan titik temu.
“Kita melihat ada kebuntuan komunikasi. Apakah teman-teman pendemo atau mahasiswa sudah memegang draft yang terbaru hasil keputusan DPR yang diresmikan atau belum ? Nanti kan ada sosialisasi pasal-pasal mana sih yang menjadi keraguan,” ungkap Kristomei kepada Radio Elshinta, Kamis (27/3/20205).
Kristomei menjelaskan pasal-pasal dalam UU TNI yang baru, tidak sama sekali ingin mengembalikan dwifungsi ABRI, seperti yang dikhawatirkan pihak-pihak yang menolak. Kristomei mencontohkan pada perubahan pasal mengenai perluasan penempatan TNI di jabatan sipil, dilakukan melalui mekanisme seleksi yang kompeten dan transparan.
“Dengan revisi UU TNI ini, kita menempatkan prajurit TNI aktif sesuai permintaan K/L. Jadi tidak ujug-ujug bisa masuk, tidak! Itu harus ada permintaan, kemudian dilakukan assessment. Coba kita bongkar sama-sama, pasal-pasal mana yang menurut mereka bisa kembali ke dwi fungsi TNI,” papar jenderal bintang satu tersebut.
“Kalau dibilang bahwa ini tidak sesuai supremasi sipil, tidak!. Justru revisi ini dalam kerangka supremasi sipil dan negara demokrasi, karena pasal 3 UU 34 2004 justru dijelaskan TNI dibawah koordinasi Kementerian Pertahanan, dibawah sipil,” terangnya.
Sebagai negara demokratis, TNI tidak mempermasalahkan aksi unjuk rasa menolak UU TNI. Namun akan lebih baik, terjadi upaya-upaya dialog antara masyarakat, pemerintah dan stake holder terkait, sehingga terjadi pemahaman yang sama akan substansi UU TNI.
“Kami membuka diri, saya sudah sampaikan teman-teman mahasiswa, NGO, media. Silahkan tanyakan kepada kami, mana pasal-pasal yang menurut mereka menjadi keraguan akan bangkitnya dwifungsi TNI, bahkan kalau ada diskusi di kampus, kami siap diundang,” ujar Mantan Kapendam Jaya tersebut.
TNI berharap kalangan mahasiswa bisa menyampaikan aspirasi secara jalur-jalur akademis, dan tidak ada pihak-pihak yang memanfaatkan situasi tersebut, untuk kepentingan sesaat. TNI juga mengimbau masyarakat untuk melapor ke POM TNI, jika ada prajurit TNI yang melakukan kekerasan terhadap demonstran di aksi unjuk rasa penolakan UU TNI.
Diketahui hingga Kamis malam (27/3/2025), massa aksi unjuk rasa masih bertahan di sekitaran gedung DPR RI Jakarta. Sempat terjadi gesekan antara massa pendemo dan aparat, pasca terjadi aksi bakar ban dan upaya provokasi, namun aparat berhasil memukul mundur massa demonstran. Sesuai rencana, aksi unjuk rasa tersebut akan dilakukan hingga Jum’at (28/3/2025).
Penulis: Antor R /Ter
Sumber : Radio Elshinta