PIKIRAN RAKYAT – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad merespons penolakan masyarakat sipil terhadap RUU TNI yang hari ini disahkan menjadi Undang Undang dalam rapat paripurna di Gedung DPR RI, Kamis, 20 Maret 2025. Aksi salah satunya dilakukan oleh kelompok masyarakat yang menyuarakan penolakan di Gerbang Pancasila DPR.
Mereka berkemah dengan mendirikan tenda sejak dini hari tadi mendesak agar RUU TNI batal disahkan.
Dasco mengatakan bahwa aksi merupakan suatu dinamika dalam politik sekaligus bentuk demokrasi menyuarakan pendapat.
“Ya namanya juga dinamika politik kan, demokrasi. Saya pikir sah-sah saja untuk yang masih belum menerima RUU TNI ini,” kata Dasco sebelum rapat paripurna.
Dia mengklaim bahwa pemerintah dan DPR telah melakukan upaya maksimal, melakukan komunikasi intens dengan sebagian besar elemen masyarakat yang menyangkut kepentingan dengan revisi RUU TNI tersebut.
“Kami sudah berbicara dgn kelompok-kelom mahasiswa, kelompok-kelompok NGO termasuk koalisi masyarakat sipil kami undang berdialog dan memberikan masukan yg juga kami akomodir dan berarti bagi RUU TNI pada hari ini,” katanya.
Lebih lanjut Dasco mengatakan mengedepankan supremasi sipil pada RUU TNI tersebut. Dia mengklaim tidak ada kembalinya dwifungsi TNI seperti yang dikhawatirkan masyarakat luas.
“Dan dari beberapa pasal yang dibahas, yang sudah kami sampaikan pada masyarakat bahwa dalam pasal-pasal itu juga tidak terdapat adanya peran atau dwifungsi TNI,” kata Dasco.
Sebagai informasi, DPR resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Atas UU Nomor 34 tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI). Pengesahan RUU TNI menjadi Undang Undang dalam Sidang Paripurna, pada Kamis, 20 Maret 2025.***
Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News