Aksi “Piknik Melawan” Dibubarkan Paksa, Tenda dan Makanan Ikut Diangkut Satpol PP
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) membubarkan aksi massa yang dikenal sebagai “
Piknik Melawan
”, di atas trotoar di seberang Gerbang Pancasila, Gedung DPR/MPR RI, Jalan Gelora, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Rabu (9/4/2025).
Aksi tersebut diadakan sebagai bentuk protes terhadap pengesahan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang telah disetujui dalam rapat paripurna DPR RI.
Peserta aksi, yang terdiri dari berbagai kalangan, terpaksa meninggalkan lokasi dengan tangan kosong.
“Terdapat beberapa perdebatan dan tarik-menarik di setiap tenda, mulai dari perusakan, pembukaan tenda secara paksa, hingga pengangkutan makanan dan minuman milik peserta aksi,” ujar Al, seorang perwakilan massa aksi, dalam keterangan resmi yang diterima
Kompas.com,
pada Kamis (10/4/2025).
Al juga menceritakan insiden yang terjadi saat salah satu peserta aksi, seorang ibu-ibu, berusaha mengambil makanan dan minuman yang diangkut oleh Satpol PP.
“Akan tetapi terjadi gesekan antara anggota Satpol PP dengan ibu-ibu tersebut,”ucap Al.
Di salah satu tenda yang diisi oleh peserta aksi perempuan, terjadi tarik-menarik yang cukup alot hingga para peserta merasa dipukul dari dalam.
Peserta aksi mengecam tindakan pembubaran yang dilakukan secara paksa tersebut.
Dalam pernyataannya, mereka meminta perhatian dari Gubernur Jakarta Pramono Anung untuk mengatasi perilaku yang dianggap anti-demokrasi dan kekerasan yang dilakukan oleh bawahannya.
“Kami menuntut Gubernur Jakarta Pramono Anung untuk mengambil tindakan terhadap perilaku anti-demokrasi dan kekerasan yang dilakukan bawahannya,” tegas Al.
Setelah aksi tersebut dibubarkan, Al menuturkan, mereka memutuskan untuk bubar dan mengumpulkan sumber daya.
“Kami
regroup
dulu saja, mengumpulkan resource lagi,” pungkasnya.
Aksi damai ini merupakan bentuk penolakan terhadap pengesahan Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang telah disahkan pada Kamis (20/3/2025).
Sebelumnya, Pengamanan Dalam (Pamdal) DPR RI telah memaksa peserta aksi untuk memindahkan tenda mereka dari depan Gerbang Pancasila ke trotoar Jalan Gelora pada Selasa (8/4/2025).
Meski terpaksa mendirikan tenda di trotoar, peserta aksi mengupayakan komunikasi dengan pejalan kaki melalui pengumuman yang ditempel pada potongan kardus berwarna cokelat.
“Mohon maaf perjalanan Anda terganggu. Aksi protes kami digusur ke trotoar,” bunyi pengumuman tersebut, yang juga mencantumkan tagar #BatalkanRUUTNI dan #SupremasiSipil.
Meski tenda-tenda tersebut menghalangi sebagian trotoar, peserta aksi memastikan bahwa masih ada cukup ruang bagi pejalan kaki untuk melintas.
Setelah bertahan selama tiga hari, aksi damai ini akhirnya dibubarkan secara paksa oleh Satpol PP pada Rabu sore, dengan alasan bahwa keberadaan tenda di atas trotoar mengganggu pejalan kaki.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Aksi "Piknik Melawan" Dibubarkan Paksa, Tenda dan Makanan Ikut Diangkut Satpol PP Megapolitan 10 April 2025
/data/photo/2025/04/09/67f68333d0c1d.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)