Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Aksi Pengeroyokan di Cengkareng Jakbar yang Melibatkan Pengendara Motor dan Mobil Berakhir Damai – Halaman all

Aksi Pengeroyokan di Cengkareng Jakbar yang Melibatkan Pengendara Motor dan Mobil Berakhir Damai – Halaman all

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil menangkap dua pelaku pengeroyokan terhadap pengemudi mobil inisial BA di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat.

Kejadian itu bermula saat HS (56), pengendara sepeda motor yang sedang melintas di Jalan Lingkar Luar Barat, Rawa Buaya, Cengkareng sekira pukul 17.30 WIB, Jumat (14/3/2025) sore. Arus lalu lintas pada saat itu memang diklaim sedang padat.

“Terlapor sedang mengendarai motor dengan kondisi macet. Lalu saat macet, di depannya ada mobil Agya yang tiba-tiba berhenti ke depan terlapor dan terlapor spontan untuk memukul kaca belakang mobil Agya milik korban,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, dalam keterangannya, Rabu (19/3/2025).

Korban pun turun dari mobil Toyota Agya dengan maksud menanyakan maksud terlapor memukul kendaraannya tersebut.

Dari sinilah keduanya bersitegang. BA yang turun dari mobil pun langsung memukul terlapor alias sang pengendara motor.

“Korban turun dari mobil lalu memukul terlapor di bagian bibir dan helm serta kemudian kembali menaiki mobil untuk melanjutkan perjalanan,” kata Ade Ary.

Tidak terima dengan perlakuan pengendara mobil, HS pun menghubungi sang anak berinisial ZMI (25), dan menyuruhnya untuk datang ke lokasi kejadian.

Setelah itu, HS dan ZMI menghampiri mobil BA dan mengetuk kaca kendaraan untuk menanyakan tindak lanjut, setelah sebelumnya ada insiden pemukulan.

Namun, pada saat itu ZMI langsung merusak spion serta memukul bodi mobil korban dengan menggunakan helm.

“Tujuan terlapor dan anak terlapor untuk meminta pertanggungjawaban karena terlapor sudah dipukul oleh korban,” kata Ade Ary.

Korban pun melaporkan peristiwa yang dialaminya itu ke pihak kepolisian. Penyelidikan langsung dilakukan sampai pada akhirnya petunjuk dan ciri-ciri pelaku didapatkan.

Subdit Resmob berhasil menangkap pelaku HS dan ZMI, di dua lokasi berbeda, Senin (17/3/2025) sore.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim, mengatakan jika baik pengemudi mobil (BA) dan pengendara motor (HS) rupanya sudah saling melapor di Polsek Cengkareng.

Keduanya pun sepakat berdamai dan tidak melanjutkan kasus tersebut.

“Saat dalam pemeriksaan ditemukan fakta bahwa antara pelapor dan terlapor telah membuat laporan polisi atau saling lapor di Polsek Cengkareng,” kata Abdul Rahim.

“Sehingga antara pelapor dan terlapor akhirnya bersepakat untuk menyelesaikan kedua perkara secara restorative justice,” sambungnya.

Merangkum Semua Peristiwa