Aksi Nyeleneh Maling Motor di Lampung Selalu Tinggalkan Sandal di Rumah Korban, Ternyata ini Triknya

Aksi Nyeleneh Maling Motor di Lampung Selalu Tinggalkan Sandal di Rumah Korban, Ternyata ini Triknya

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay mengatakan, pelaku ditangkap pada Minggu (18/8/2025) setelah polisi mengusut laporan pencurian yang terjadi di empat lokasi berbeda. Salah satunya pada 22 Juli lalu di wilayah Srengsem, Panjang.

“Modusnya tersangka masuk ke rumah dengan cara mencongkel jendela, lalu mencari kunci sepeda motor di dalam rumah. Setelah ketemu, motor langsung dibawa kabur,” kata Alfret.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat, sebuah obeng yang digunakan untuk mencongkel rumah, serta dua pasang sandal yang selalu ditinggalkan di lokasi kejadian.

Pelaku kini mendekam di sel tahanan Mapolsek Panjang. Polisi masih melakukan pengembangan kasus dan menjeratnya dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan diancaman hukuman hingga tujuh tahun penjara.