Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Aksi Mogok Kerja hingga Badai PHK

Aksi Mogok Kerja hingga Badai PHK

PIKIRAN RAKYAT – Kasus PT Yihong Novatex Indonesia, perusahaan manufaktur sepatu di Cirebon, Jawa Barat, menjadi sorotan publik pada Maret-April 2025.

Peristiwa yang bermula dari pemecatan tiga orang pekerja ini, berkembang menjadi aksi mogok kerja solidaritas, dan berujung pada pemutusan hubungan kerja (PHK) massal terhadap 1.126 karyawan.

Tragedi ini tidak hanya menyisakan luka bagi ribuan pekerja, tetapi juga memicu gelombang protes dan sorotan tajam dari berbagai pihak.

Awal Mula Konflik

Diberitakan Pikiran-Rakyat.com sebelumnya, pada awal Maret 2025, manajemen PT Yihong mengambil keputusan untuk memberhentikan tiga orang pekerja.

Keputusan ini memicu reaksi keras dari para pekerja lainnya, yang merasa bahwa pemecatan tersebut tidak adil.

Sebagai bentuk solidaritas, mereka melakukan aksi mogok kerja, yang berujung pada penghentian total aktivitas produksi di pabrik.

“Aksi yang kami lakukan bukanlah mogok kerja. Kami tetap hadir dan melakukan absensi. Namun, pada saat itu, tidak ada bahan produksi yang tersedia,” ungkap Suryana, salah seorang pekerja.

Pernyataan ini menegaskan bahwa para pekerja merasa bahwa mereka tidak melakukan tindakan yang melanggar aturan.

PHK Massal

Pada pertengahan Maret 2025, PT Yihong mengumumkan penutupan pabrik dan PHK massal terhadap 1.126 karyawan.

Perusahaan mengklaim bahwa aksi mogok kerja telah menyebabkan kerugian finansial yang signifikan, akibat terhambatnya proses produksi dan pembatalan pesanan oleh klien.

Keputusan ini memicu gelombang protes dari para pekerja, yang merasa bahwa mereka telah dikorbankan.

Mereka menuntut keadilan dan kejelasan mengenai hak-hak mereka sebagai pekerja. Aksi demonstrasi pun digelar, dengan harapan agar suara mereka didengar oleh pihak perusahaan dan pemerintah.

Intervensi Pemerintah

Pemerintah Kabupaten Cirebon melalui Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) turun tangan untuk memediasi konflik antara pekerja dan manajemen PT Yihong. Bupati Cirebon juga terlibat dalam upaya penyelesaian masalah ini.

PT Yihong di Kecamatan Astanajapura Kabupaten Cirebon yang di demo para buruh yang tergabung dalam KASBI, Selasa (11/3/2025).

Hasil mediasi yang dilakukan oleh Disnaker Cirebon mengungkap temuan yang mengejutkan. Disnaker menilai bahwa PT Yihong tidak dalam kondisi bangkrut, sehingga keputusan PHK massal perlu dievaluasi kembali.

Temuan ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai alasan sebenarnya di balik keputusan perusahaan untuk melakukan PHK massal.

Tuntutan Pekerja dan Sikap Perusahaan

Para pekerja menuntut kejelasan hukum dan pemenuhan hak-hak mereka. Mereka juga meminta agar perusahaan membuka kembali pabrik dan mempekerjakan mereka kembali.

Namun, manajemen PT Yihong memilih untuk bungkam. Mereka menolak memberikan pernyataan resmi kepada media. Seorang perwakilan perusahaan hanya menyatakan bahwa PHK dilakukan demi efisiensi operasional.

Situasi Terkini

Hingga saat ini, nasib 1.126 pekerja yang di-PHK masih belum jelas. Disnaker Kabupaten Cirebon masih terus meninjau legalitas PHK massal tersebut. Sementara itu, pabrik PT Yihong Novatex Indonesia tetap tutup.

Kasus ini telah memicu perhatian publik terhadap isu ketenagakerjaan di Indonesia. Kasus ini juga menyoroti pentingnya dialog antara perusahaan dan pekerja dalam menyelesaikan perselisihan.

Selain itu, kasus ini juga menjadi perhatian luas di media sosial, dan menimbulkan berbagai komentar dari netizen.

Kasus PT Yihong Novatex Indonesia merupakan potret buram dari kondisi ketenagakerjaan di Indonesia. Kasus ini menunjukkan bahwa masih ada perusahaan yang tidak menghormati hak-hak pekerja.

Selain itu, kasus ini juga menunjukkan bahwa pemerintah perlu meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum di bidang ketenagakerjaan.

Kasus ini juga menjadi pelajaran penting bagi para pekerja. Mereka perlu meningkatkan kesadaran akan hak-hak mereka dan bersatu untuk memperjuangkannya.

Selain itu, mereka juga perlu membangun komunikasi yang baik dengan pihak perusahaan, agar perselisihan dapat diselesaikan secara damai.***

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

Merangkum Semua Peristiwa