Liputan6.com, Medan – Sindikat pencurian dengan pemberatan lintas provinsi yang menggunakan modus ganjal ATM diungkap Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut.
Diketahui, kelompok kuras ATM ini beroperasi di sejumlah daerah, termasuk Medan, Riau, dan Tangerang Selatan, dengan target korban acak di fasilitas ATM umum.
Kasus ini terungkap setelah seorang warga Medan, LS, melaporkan kehilangan saldo rekening sebesar Rp706 juta usai bertransaksi di galeri ATM SPBU Selayang pada 20 Februari 2025.
Saat itu kartu ATM milik korban berulang kali gagal terbaca. Salah satu pelaku yang berpura-pura membantu kemudian menukar kartu ATM korban dengan kartu yang telah dimodifikasi, sambil menghafal PIN yang dimasukkan korban.
Beberapa jam kemudian, uang di rekening korban dikuras di mesin ATM lain. Pelaku ternyata menyiapkan tusuk gigi yang telah dimodifikasi untuk mengganjal slot kartu ATM.
“Mereka beraksi secara berkelompok, ada yang bertugas mengganjal mesin, menukar kartu, mengawasi sekitar lokasi, hingga menarik uang tunai. Modus ini sudah mereka jalankan di berbagai daerah” kata Dirkrimum Polda Sumut, Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh, Senin (11/8/2025).
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5311358/original/048601700_1754880179-95c89f2b-8000-4d59-a355-33e7d0842eb0.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)