Akses Jalan Ditutup, 12 Keluarga di Ciputat Terisolasi Selama Dua Hari
Tim Redaksi
TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com
– Puluhan warga di Jalan Gelatik, RT 01, RW 03, Ciputat, Tangerang Selatan, mengeluhkan akses jalan utama menuju rumah mereka yang ditutup pagar beton sejak dua hari terakhir.
Akibatnya, sebanyak 12 kepala keluarga (KK) atau lebih dari 30 warga terisolasi dan kesulitan beraktivitas.
Salah satu warga, Deden (50), mengatakan, sebelum dibangun pagar beton, akses jalan sepanjang tiga meter itu ditutup menggunakan seng.
“Awal pakai seng, sekarang dipasang pakai batu berlin,” ujar Deden saat ditemui Kompas.com, Rabu (8/10/2025).
Hal ini membuat akses keluar masuk dari permukiman mereka tidak bisa dilewati sama sekali.
Menurut Deden, warga tidak mengetahui alasan pasti penutupan jalan tersebut karena tidak ada sosialisasi resmi.
Akibatnya, warga yang sehari-hari bergantung pada akses itu kini kesulitan keluar dari lingkungan rumah.
Apalagi lingkungan di permukiman tersebut dipisahkan dengan selokan selebar 1,5 meter.
“Dampaknya banyak sekali. Ini kan semua kalau keluar kan lewat aksesnya cuman itu. Anak sekolah juga enggak bisa berangkat. Ibu hamil juga kalau lewat kesusahan,” kata dia.
Oleh sebab itu, mereka berinisiatif membuat akses jalan sendiri dengan menggunakan pagar rumah milik salah satu warga dan dialasi dengan triplek.
Panjang pagar bewarna hitam itu sekitar dua meter, agar warga bisa menyebrangi selokan itu. Walaupun hanya bisa dilalui motor ukuran kecil.
“Itu alternatif tanpa sepengetahuan mereka, yang penting kita bisa keluar,” ujar Deden.
Selain mengganggu aktivitas warga, penutupan jalan itu juga berdampak pada seorang ibu hamil yang tinggal di kawasan tersebut.
Menurut Deden, penutupan jalan dilakukan oleh pihak yang mengklaim kawasan tersebut sebagai milik pribadi.
Oleh sebab itu, ia berharap agar pemerintah atau pihak terkait segera turun tangan membuka kembali jalan tersebut agar aktivitas warga bisa kembali normal.
“Harapan kami cuma satu, jalan dibuka lagi seperti semula. Urusan tanahnya silakan diselesaikan, tapi jangan sampai warga jadi korban,” ucap Deden.
Sementara itu, kuasa hukum warga, sekaligus ahli waris pemilik tanah berdasarkan girik, Deddy Haryadi, mengatakan, penutupan jalan dilakukan oleh pihak yang mengklaim memiliki sertifikat atas lahan tersebut.
Ia menjelaskan, pihak yang mengklaim lahan seluas 1.500 meter per segi itu adalah ahli waris Chaidir Darmawan.
Padahal di lokasi terdapat plang bewarna putih dengan tulisan “Tanah Ini Milik Ahli Waris Dasim bin Sidah” dengan nomor girik C.990 NOP: 36.76.060.016.003.1030.0, yang artinya tanah non-sertifikat.
“Ini sengketa batas antara lahan bersertifikat dan lahan girik. Putusan pengadilan sebelumnya juga menyatakan niet ontvankelijke verklaard (NO), artinya tidak ada pihak yang dimenangkan. Sengketa ini belum selesai,” ujar Deddy.
Oleh karena itu, tindakan menutup akses jalan merupakan langkah ilegal karena dilakukan tanpa prosedur resmi dan tanpa keputusan pengadilan.
Ia juga menyebut warga sempat ditawari kompensasi Rp 10 juta per kepala keluarga agar bersedia mengosongkan lahan, namun tawaran itu ditolak.
“Saya menolak, karena ini belum ada putusan hukum. Mereka menutup akses jalan umum secara sepihak supaya warga menyerah. Padahal jalan itu hasil hibah almarhum pemilik lama dan sudah digunakan warga sejak lama,” kata dia.
Deddy menambahkan, pihaknya telah mengirimkan surat penolakan kepada Kelurahan setempat agar dilakukan mediasi.
Namun, pada Senin (6/10/2025), pihak yang mengklaim tanah tetap datang bersama sejumlah orang dan langsung menutup jalan tanpa surat resmi.
“Harusnya kalau memang mau menutup jalan, ada prosedur. Ini hanya omongan lisan, tidak ada surat apa pun. Kami anggap ini penutupan ilegal,” kata Deddy.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Akses Jalan Ditutup, 12 Keluarga di Ciputat Terisolasi Selama Dua Hari Megapolitan 8 Oktober 2025
/data/photo/2025/10/08/68e65462d9cb5.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)