AKP Ryanto Ulil Minta Izin Berhenti Jadi Polisi Sebelum Ditembak Mati AKP Dadang
Editor
KOMPAS.com –
Christina Yun Abubakar, ibunda Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ryanto Ulil Anshari, mengungkapkan bahwa anaknya sempat meminta izin untuk berhenti menjadi anggota Polri.
Permintaan itu disampaikan Ryanto Ulil tiga bulan sebelum ia tewas ditembak rekannya, Kabag Ops Polres Solok Selatan,
AKP Dadang Iskandar
.
“Dia pernah bilang sama saya, kalau tidak salah tiga bulan yang lalu saat dia menelepon. Katanya, ‘Mama, saya mau tanya. Seandainya saya keluar dari polisi, apa Mama mengizinkan?'” ujar Christina saat ditemui di rumah duka di Kompleks Antang Jaya, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (22/11/2024) malam.
Christina mengaku meminta anaknya untuk mempertimbangkan keputusan tersebut.
“Saya bilang jangan keluar dari polisi. Itu masa depanmu. Itu kebaikan Tuhan buat kamu. Kami bukan siapa-siapa, tidak punya apa-apa, tapi (Ulil) bisa lulus. Jadi, syukuri apa yang Tuhan berikan,” ungkapnya.
Mendengar jawaban ibunya, Ulil hanya mengatakan terima kasih. “Dia juga bilang nanti akan cerita,” kata Christina.
Christina mengatakan, sebulan setelah percakapan telepon tersebut, Ulil sempat berkunjung ke Makassar dan terlihat galau.
Namun, saat berada di rumah, Ulil tak banyak bercerita. Ia lebih banyak menghabiskan waktu bersama keluarga dan teman-temannya.
Selama berada di Makassar, Christina sempat dirawat di rumah sakit. Karena itu, Ulil menunda kepulangannya ke Solok Selatan untuk menjaga ibunya.
Setelah kembali ke Solok Selatan, Ulil tetap sering berkomunikasi dengan sang ibu melalui panggilan video.
Saat itu Christina melihat Ulil seperti tertekan. Namun, Christina tak ingin mendesak. Ia hanya berpesan agar anaknya semakin mendekatkan diri kepada Tuhan.
”Saya bilang, apa pun masalahnya, datang sama Tuhan. Berdoa, minta kekuatan, karena hanya Tuhan yang mampu tolong kita. Saya juga bilang bahwa saya akan selalu ada,” kata Christina.
Sebelumnya diberitakan, kasus
polisi tembak polisi
terjadi di Mapolres Solok Selatan, Sumatera Barat, sekitar pukul 00.43 WIB, Jumat (22/11/2024).
Kabag Ops Polres Solok Selatan
Akp Dadang Iskandar
dua kali menembak Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ryanto Ulil Anshari di bagian wajah dalam jarak dekat.
Kasus polisi tembak polisi itu terjadi di parkiran Mapolres Solok Selatan.
Usai menembak Ulil, Dadang langsung menyerahkan diri ke Polda Sumatera Barat.
Dadang menembak Ulil karena tak senang rekannya yang diduga penambang ilegal ditangkap.
Dari hasil penyidikan juga diketahui, usai menembak mati Ryanto Ulil, Dadang menembaki rumah dinas Kapolres Solok Selatan AKBP Arief Mukti. Motif penembakan rumah dinas Arief masih didalami.
Dadang telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal berlapis, yaitu pembunuhan berencana Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338, subsider Pasa 351.
Artikel ini telah tayang di Kompas.id dengan judul:Tiga Bulan Sebelum Tewas, Ryanto Ulil Pernah Minta Izin Ingin Berhenti Jadi Polisi
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.