TRIBUNNEWS.COM – Anggota TNI Angkatan Laut (AL), Kelasi Satu inisial J (23), diduga telah merencanakan aksi pembunuhan terhadap kekasihnya, Juwita (25), wartawati media online di Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel).
Dugaan pembunuhan berencana tersebut disampaikan oleh Ketua Tim Advokasi Untuk Keadilan (AUK) Juwita, Dr M Pazri SH MH, setelah mendampingi keluarga korban memberikan keterangan kepada penyidik di Denpom Lanal (Pomal) Banjarmasin, Sabtu (29/3/2025).
“Tadi kami sama-sama mendengar, baik dari keluarga dan kami tim kuasa hukum bahwa yang dituduhkan kepada terduga pelaku adalah terkait dengan pembunuhan berencana,” kata Pazri kepada awak media, Sabtu, dilansir BanjarmasinPost.co.id.
Pazri juga mengungkapkan, dugaan kuat mengarah ke pembunuhan berencana tersebut diketahui dari beberapa indikasi.
“Berencananya dari mau berangkat, beli tiket dengan nama orang lain, KTP dihancur-hancur dan sebagainya,” jelasnya.
Menurut Pazri, korban Juwita diduga dieksekusi atau dihabisi oleh terduga pelaku di dalam mobil.
“Ada sewa mobil, dan dalam mobil eksekusinya,” sebutnya.
Disinggung mengenai motif pembunuhan yang dilakukan oleh J, Pazri mengaku belum mengetahui secara pasti.
“Untuk motif masih dalam proses penyidikan,” ucapnya.
Pazri juga membeberkan J telah mengakui perbuatannya.
“Dua bukti permulaan kalau menurut kami selaku kuasa hukum dan keluarga korban sudah terpenuhi. Dan yang paling kuat adalah adanya pengakuan dari pelaku,” jelasnya.
Nasib Kelasi Satu J
Terkait penanganan kasus ini, J akan menjalani proses hukum di Denpom Lanal Banjarmasin setelah sempat diamankan Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) Lanal Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim).
Sebagaimana diketahui, J berdinas di TNI AL selama kurang lebih 4 tahun dan baru 1 bulan bertugas di Lanal Balikpapan.
Terbaru, J sudah diserahkan oleh Pomal Balikpapan ke Pomal Banjarmasin pada Jumat (28/3/2025).
“Terduga pelaku ini kan anggota Lanal Balikpapan, dan sudah kami serahkan ke Pomal Banjarmasin tadi malam,” ujar Komandan Detasemen Polisi Militer Lanal (Dandenpomal) Balikpapan, Mayor Laut (PM) Ronald Ganap, saat ditemui di Pomal Banjarmasin, Sabtu, dilansir BanjarmasinPost.co.id.
Ronald memastikan, status perkara awalnya tahap penyelidikan sudah ditingkatkan menjadi proses penyidikan.
Dengan demikian, proses penyidikan ditangani oleh penyidik dari Pomal Banjarmasin.
“Kami sudah serahkan terduga pelaku sekaligus barang bukti yang menguatkan. Jadi dari tingkat penyelidikan sudah ditingkatkan ke penyidikan. Silakan nanti konfirmasi ke penyidik,” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, kasus dugaan pembunuhan terhadap Juwita kontributor Newsway.co.id yang bertugas di wilayah Banjarbaru dan Martapura ini terungkap setelah jasad korban ditemukan di tepi jalan arah Kiram dari akses Jalan Gunung Kupang, Banjarbaru, pada Sabtu (22/3/2025) pukul 14.57 WITA.
Pada pagi harinya, Juwita sempat pamit kepada keluarganya untuk berangkat ke arah Guntung Payung.
Nahas, dengan kondisi helm masih terpasang, korban justru ditemukan tergeletak di sebelah sepeda motornya pada Sabtu siang hari.
Korban sempat dicurigai meninggal dunia akibat kecelakaan tunggal.
Tetapi dengan beberapa kejanggalan, belakangan terkuak Juwita tewas diduga karena dibunuh oleh calon suaminya, J.
Luka di dagu, lebam di punggung, dan leher belakang korban, memunculkan spekulasi bahwa kematian Juwita bukan sekadar kecelakaan tunggal.
Terlebih, dompet dan ponsel Juwita hilang, meskipun sepeda motornya tetap berada di tempat kejadian perkara (TKP).
Sebagian artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Oknum TNI AL Diduga Rencanakan Pembunuhan Terhadap Jurnalis Juwita, Eksekusi Dilakukan Dalam Mobil
(Tribunnews.com/Nina Yuniar) (BanjarmasinPost.co.id/Frans Rumbon)