TRIBUNNEWS.COM – Baru-baru ini perhatian publik tertuju pada dua remaja kakak beradik yang menggelar aksi damai di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Menteng, Jakarta Pusat, pada Kamis (20/3/2025).
Mereka adalah Farrel Mahardika Putra dan Nayaka Rivanno Attalah yang rela menawarkan untuk menjual ginjal demi membebaskan sang ibunda, Syafrida Yani, dari jeratan hukum.
Untuk diketahui, Yani sempat ditahan di Polres Tangerang Selatan (Tangsel) atas tuduhan penggelapan yang dilaporkan oleh keluarga suaminya.
Yelvin, ayah dari Farrel dan Nayaka sekaligus suami Yani pun akhirnya muncul setelah aksi yang dilakukan oleh kedua anaknya itu viral.
Sembari meminta maaf, Yelvin mengaku tak tahu menahu soal aksi jual ginjal yang dilakukan kedua putranya itu.
“Kami memohon maaf atas aksi spontan yang dilakukan oleh anak-anak tersangka tanpa sepengetahuan keluarga,” kata Yelvin dalam keterangannya, Senin (24/3/2025), dilansir dari Kompas.com.
Menurut Yelvin, aksi Farrel dan Nayaka merupakan bentuk kepedulian mereka terhadap sang ibu, bukan syarat menebus penangguhan penahanan.
“Menegaskan bahwa tindakan tersebut bukan untuk menebus penangguhan penahanan, melainkan bentuk kepedulian mereka terhadap ibu mereka,” jelas Yelvin.
Yelvin menjelaskan bahwa permasalahan ini merupakan persoalan internal keluarga besar yang penyelesaiannya dilakukan secara kekeluargaan.
“Permasalahan ini sebenarnya merupakan masalah keluarga besar kami. Kami berterima kasih karena sudah diberikan kesempatan untuk menempuh penyelesaian secara kekeluargaan,” sebut Yelvin.
Duduk Perkara
Kasus ini viral setelah Farrel dan Nayaka melakukan aksi damai di kawasan Bundaran HI, Menteng, Jakpus, pada Kamis (20/3/2025) lalu.
Keduanya tampak membentangkan kertas berisi tawaran menjual ginjal untuk menolong ibu mereka yang ditahan polisi karena dituduh melakukan penggelapan uang oleh keluarganya.
Kakak beradik asal Tangsel itu akhirnya rela melakukan aksi tersebut demi membebaskan Yani.
“Ibu saya hanya penjual makanan rumahan dan hanya membantu saudara ayah untuk mengurus rumahnya,” ujar Farrel, Kamis, dilansir dari WartaKotalive.com.
Saudara ayah mereka itu diketahui bekerja di sebuah maskapai sehingga sering keluar negeri dan menitipkan rumah supaya diurus.
Namun, petaka itu datang saat pemilik rumah marah karena Yani tidak bisa dihubungi.
Agar mudah berkomunikasi, pemilik rumah yang masih kerabat itu kemudian membelikan Yani sebuah ponsel.
Selain ponsel, Syafrida juga diberikan uang Rp 10 juta untuk mengurus rumah, termasuk membayar seorang asisten rumah tangga.
“Uang diberikan cash dan setiap ada pengeluaran, rinciannya selalu dicatat ibu saya,” ungkap Farrel.
Seiring berjalannya waktu, Yani memutuskan untuk tidak lagi mengurus rumah itu karena tidak tahan dengan makian dan kata-kata kasar yang dilontarkan terhadapnya.
Tak terima dengan sikap Yani tersebut, pemilik rumah lantas melaporkannya ke Polsek Ciputat dengan tuduhan penggelapan barang dan sejumlah uang.
“Saat diperiksa, ibu saya tak bisa membela diri karena tidak diberikan pendamping hukum. Di sisi lain pelapor ditemani pengacaranya,” ucap Farrel.
Yani sebenarnya sempat menunjukkan rincian pengeluaran dari uang yang sempat diberikan pemilik rumah.
Bahkan, Yani juga sudah mengembalikan ponsel dan uang Rp 10 juta yang sebelumnya diberikan pemilik rumah.
“Ibu tetap saja ditahan di Polres Tangerang Selatan, padahal belum tentu salah,” papar Farrel.
Atas dasar itulah, Farrel dan adiknya nekat menawarkan menjual ginjal mereka agar uangnya bisa digunakan untuk membebaskan ibu mereka.
“Saya mau melawan orang yang menzalimi ibu saya, hanya karena dia orang berada,” sebut Farrel.
Cabut Laporan
Terbaru, setelah kasus ini viral, berbagai pihak pun turun tangan hingga akhirnya dilakukan mediasi dan pencabutan laporan terhadap Yani.
Pihak keluarga pun telah mengajukan penangguhan penahanan terhadap Yani dan dikabulkan oleh polisi.
“Pihak keluarga tersangka telah mengajukan permohonan penangguhan penahanan dan hari ini permohonan penangguhan penahanan tersebut dikabulkan,” kata Kasi Humas Polres Tangerang Selatan AKP Agil Sahril dalam keterangan tertulis yang diterima Wartakotalive.com, Sabtu (22/3/2025).
AKP Agil memastikan bahwa kini, Yani sudah bisa berkumpul kembali bersama kedua putranya di rumah.
“Untuk saat ini tersangka Yani sudah bisa berkumpul kembali dengan keluarganya,” tutur Agil.
Polisi kemudian mempertemukan kedua belah pihak saat mediasi di Serpong Utara, Kota Tangsel, pada Minggu (23/3/2025).
Turut hadir dalam pertemuan itu yakni sejumlah tokoh masyarakat, kuasa hukum, serta keluarga dari kedua belah pihak.
Dalam mediasi tersebut, disepakati perdamaian, dan pihak pelapor secara resmi mencabut laporan polisi terhadap Yani.
Selesai mediasi, dokumen pencabutan laporan secara resmi diserahkan ke Polsek Ciputat Timur dan diterima langsung oleh Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Askar.
Sebagian artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Bikin Kaget, Ini Cerita Farrel Mahardika dan Adiknya Nekat Jual Ginjal untuk Menolong Ibu Mereka
(Tribunnews.com/Nina Yuniar) (WartaKotalive.com/Yolanda Putri Dewanti) (Kompas.com/Intan Afrida Rafni)