Akhir Pelarian Suami yang Bakar Istri di Jatinegara
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Pelarian Y (26), suami yang membakar istrinya berinisial CAU (24) di Jatinegara, Jakarta Timur, akhirnya berakhir.
Y ditangkap di sebuah rumah di kawasan Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (18/10/2025) malam.
“Tersangka kami lakukan upaya paksa malam hari sekitar jam 23.30. Tersangka kami lakukan penahanan di rutan Polres Metro Jakarta Timur,” ujar Kanit PPA Polres Metro Jakarta Timur AKP Sri Yatmini di Mapolres Metro Jakarta Timur, Rabu (22/10/2025).
Selain kasus pembakaran istri, Y merupakan buronan kasus pengerusakan gerobak bubur kacang hijau di Jatinegara pada Jumat (26/4/2024).
Kasubnit 1 Kriminal Umum Polres Metro Jakarta Timur, Ipda Robby Sidiq, menjelaskan, Y sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak tahun lalu.
“Kendalanya pelaku ini berpindah-pindah tempat, karena saat kita menggunakan alat ataupun petunjuk daripada saksi-saksi kita sudah datangi ke lokasi tersebut ternyata pelaku sudah berpindah tempat,” kata Robby
Pengrusakan gerobak itu bermula saat Y membeli bubur kacang hijau dalam keadaan mabuk. Ia kemudian mengamuk dan berusaha melukai pedagang menggunakan senjata tajam.
“Pelaku berniat membacok korban dengan senjata tajam tetapi karena dihalangi oleh warga dan temannya pelaku bisa dialihkan dan hanya merusak daripada gerobak itu sendiri,” ungkap dia
Saat masih berstatus buronan, Y kembali melakukan tindak pidana dengan membakar istrinya di rumah mereka di kawasan Jatinegara pada Senin (13/10/2025).
Motif Y membakar istrinya dipicu karena rasa cemburu buta. Y menuduh istrinya berselingkuh setelah mendapatkan informasi dari adiknya.
“Kemudian adiknya tersangka menjelaskan kembali bahwasannya melihat korban berjalan dengan seorang laki-laki yang mana disangkakan dia adalah ada hubungan gelap,” kata Sri.
Y sempat menanyakan kebenaran dugaan itu kepada korban, tetapi sang istri tidak menjawab pertanyaan pelaku.
“Korban tidak menjawab dan tidak mengiyakan, tidak mengakui sehingga tersangka menyuruh seseorang untuk membeli bensin di sekitar tempat kejadian,” ujar Sri.
Lalu, pelaku kembali menanyakan kebenaran perselingkuhan tersebut kepada korban, tetapi istri pelaku menjawab tidak.
“Kemudian tersangka ini menyiramkan bensin kepada istrinya dalam hal ini korban ke arah muka, dada, dan sekujur tubuh. Kemudian setelah itu tersangka memantik korek api sehingga mengakibatkan terbakarnya korban,” ucap Sri.
Akibat peristiwa ini, korban mengalami luka bakar hingga 80 persen.
“Korban saat ini dalam pemulihan perawatan intensif oleh kami di salah satu rumah sakit terbaik,” kata Sri.
Selain mendapatkan perawatan untuk luka bakarnya, korban juga mendapat pendampingan psikologis untuk mengurangi rasa trauma akibat kejadian tersebut.
“Pemulihan, pendampingan layanan psikolog dan juga kami saat ini karena kemarin salah satu rumah sakit alatnya tidak ada sehingga kami rujuk kembali ke salah satu rumah sakit yang terbaik,” ujar Sri.
Y mengaku khilaf usai membakar istrinya. Dia merasa bersalah setelah melakukan aksi sadis itu.
“Terutama pada keluarga saya, saya sudah khilaf melakukan pembakaran itu, saya mengakui kesalahan saya,” ucap Y.
Y pun meminta maaf kepada istri karena melakukan perbuatan tersebut.
“Saya meminta maaf kepada istri saya, saya mengakui saya salah,” ujar Y.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Akhir Pelarian Suami yang Bakar Istri di Jatinegara Megapolitan 23 Oktober 2025
/data/photo/2025/10/22/68f8b874e9629.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)