Akhir Pelarian Penipu Jual Beli Vespa Fiktif di Bekasi yang Rugikan Korban Rp 1,5 Miliar Megapolitan 5 Agustus 2025

Akhir Pelarian Penipu Jual Beli Vespa Fiktif di Bekasi yang Rugikan Korban Rp 1,5 Miliar
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        5 Agustus 2025

Akhir Pelarian Penipu Jual Beli Vespa Fiktif di Bekasi yang Rugikan Korban Rp 1,5 Miliar
Tim Redaksi
BEKASI, KOMPAS.com –
Pelarian AWP, pemilik bengkel Vespa ternama di Jalan Cipendawa, Rawalumbu, Kota Bekasi, berakhir.
AWP yang dilaporkan atas dugaan kasus jual beli Vespa fiktif ditangkap petugas di wilayah Cikarang, Kabupaten Bekasi, pada Senin (4/8/2025) sore.
“Pelaku AWP sudah kita tangkap sore ini di daerah Cikarang,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Binsar Hatorangan Sianturi saat dikonfirmasi.
Saat ini, pelaku sudah dibawa ke Polres Metro Bekasi Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Kita bawa ke kantor untuk pemeriksaan lebih lanjut,” imbuh dia.
Penangkapan AWP berangkat dari laporan seorang warga bernama Andree Noviar Pradana terkait penipuan jual beli Vespa pada 17 Juli 2025.
Laporan tersebut teregistrasi bernomor: LP/B/1.722/VII/2025/SPKT.SAT RESKRIM/POLRES METRO BEKASI KOTA/PMJ.
Andree mengaku turut menjadi korban penipuan saat pelaku menawarkannya kerja sama jual beli Vespa dengan pihak ketiga senilai Rp 26 juta pada Januari 2025.
Tawaran tersebut membuat Andree kaget karena pelaku memiliki relasi luas di kalangan komunitas Vespa, tetapi justru memilih dirinya sebagai rekan dalam jual beli unit Vespa.
Karena hal ini, akhirnya korban kepincut. Ia kemudian mengirim uang sebesar Rp 25,5 juta ke nomor rekening pelaku.
Namun, setelah uang diserahkan, korban tak kunjung mendapatkan kepastian mengenai unit Vespa tersebut.
Andree lantas berupaya mencari keberadaan pelaku. Namun, ia kehilangan jejak setelah pelaku diduga kabur ke Jawa Tengah.
“Dia bilangnya pergi ke luar kota, ke Jawa Tengah,” ucap dia.
Andree semakin kesulitan mencari persembunyian pelaku setelah bengkel Vespa miliknya tiba-tiba tutup mendadak pada Maret 2025.
Kondisi ini membuat Andree curiga. Akhirnya, ia mencari informasi mengenai sosok pelaku ke sesama komunitas Vespa.
Dari pendalaman ini, terungkap fakta bahwa pelaku juga menipu puluhan orang lain dengan berbagai modus.
Modus tersebut mulai dari jual beli Vespa, servis, restorasi, hingga jual beli
spare part
atau aksesori Vespa.
Bahkan, beberapa unit Vespa milik konsumen diduga dijual pelaku.
“Jadi modusnya itu, ada jual beli, servis, restorasi, sama investasi
spare part
,” tutur warga Jatibening, Pondok Gede itu.
Total terdapat 63 orang yang menjadi korban. Seluruh korban berasal dari berbagai daerah di Tanah Air dengan total kerugian ditaksir mencapai miliaran rupiah.
“Korbannya ada dari Jakarta, Bogor, Palembang, Riau, Karawang, Cikarang, Subang, Wonosobo, Makassar, dengan kerugian Rp 1,5 miliar,” ungkap Andree.
Setelah berbulan-bulan mencari, Andree akhirnya mendapatkan alamat persembunyian pelaku, yakni di wilayah Gunung Putri, Kabupaten Bogor.
Andree lantas menemui pelaku pada 29 Juni 2025.
Dalam pertemuan ini, pelaku berdalih belum bisa mengembalikan uang lantaran tengah menghadapi permasalahan ekonomi.
Pelaku juga disebut mengakui kesalahannya yang membuat puluhan korban menelan kerugian miliaran rupiah.
“Dia mengaku salah, bahkan dia ngaku siap dipenjara,” ucap Andree.
Tak puas dengan jawaban tersebut, ia pun mempertanyakan bentuk pertanggungjawaban pelaku.
Saat itu, menurut Andree, pelaku mengaku hendak menjual ruko bengkel berlantai dua miliknya senilai Rp 1,7 miliar.
Setelah ditelusuri, ternyata sertifikat hak milik (SHM) bengkelnya telah dijaminkan ke sebuah bank senilai Rp 1,2 miliar.
Merasa penjualan ruko tak bisa menutupi seluruh kerugian, Andree dan belasan korban lainnya akhirnya melaporkan pelaku ke Polres Metro Bekasi Kota.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.