TRIBUNJATIM.COM – Akhir nasib video kemesraan pasangan suami istri (pasutri) yang kini viral akibat kasus pembunuhan sadis.
Diketahui, pada video itu tampak Edi Andani (31) dan sang istri Ayuni Sarah (35) yang sedang memamerkan kemesraannya.
Ternyata, video itu menjadi akhir dari kemesraan mereka.
Padahal pada video itu, tatapan Edi hangat, sikapnya lembut.
Ia mengusap wajah Ayuni untuk menyingkirkan noda.
Pada video itu, Ayuni menyantap mi instan kemasan dalam wadah cup.
Ayuni pun terlihat bahagia dan merasa aman berada dekat Edi.
Mungkin tak pernah terpikir dalam benak Ayuni, kalau pria yang dicintainya sanggup merenggut nyawanya dengan cara paling brutal.
Ayuni merupakan seorang petani asal Kampung Tanoh Abu, Kecamatan Atu Lintang, Kabupaten Aceh Tengah.
Mayat Ayuni ditemukan terkubur di dalam drum kebun kopi Kampung Uning Teritit, Kecamatan Bukit, Kabupaten Bener Meriah, Aceh Tengah, Kamis (30/1/2025).
Pelaku pembunuhan bekalangan diketahui Edi Andani, suami korban.
Edi sakit hati saat terlibat cekcok dengan Ayuni di rumah mertua, hingga menaruh dendam kesumat.
“Pelaku merasa sakit hati setelah terlibat cekcok dengan korban di rumah orangtua pelaku pada Senin (27/1/2025),” kata Kapolsek Bener Meriah, AKBP Tuschad Cipta Herdani.
Edi Andani kemudian merencanakan pembunuhan terhadap Ayuni.
Selasa (28/1/2024), Edi Andani menggali lubang di kebun.
Keesokan harinya, Rabu (29/1/2025), sekitar pukul 09.30 WIB, Edi kemudian mengajak Ayuni pergi ke kebun dengan alasan ingin membersihkan area tersebut.
Tiba di kebun, Edi menghantamkan papan tepat di kepala istrinya.
Hantaman itu langsung membuat Ayuni terjatuh dan sempat teriak minta ampun.
Namun, Edi tak peduli dan terus melanjutkan rencana pembunuhan.
Setelah istrinya tak sadarkan diri, Edi mengangkat tubuh Ayuni dan memasukkannya ke dalam lubang yang telah digali sehari sebelumnya.
Menurut AKBP Tuschad Cipta Herdani, Edi sempat mengambil gelang emas dan uang tunari sebesar Rp 3 juta dari kantong celana korban.
Jasad Ayuni ditemukan keesokan harinya, oleh Hasbullah (51) seorang petani.
Teriakan korban didengar tetangga
Saat kejadian, Hasbullah sempat mendengar percekcokan di kebun milik Edi Andani.
Ia mengaku mendengar suara perempuan berteriak minta ampun pada Rabu sekitar pukul 10.00 WIB, karena kebunnya bersebelahan dengan pelaku.
SUAMI BUNUH ISTRI – Petugas menggali tanah di kebun kopi, tempat jasad Ayuni dikubur suaminya setelah dibunuh, Kamis (30/1/2025). Badan Ayuni diketahui dicor lalu dimasukkan ke tong setelah cekcok. (Dok. Polres Bener Meriah)
Namun saat itu ia tak menggubris dan memutuskan pulang ke rumah.
Keesokan harinya, Kamis (30/1/2025) pukul 08.00 WIB, Hasbullah menghubungi warga setempat, Irwandi.
Ia mengajak Irwandi ke kebun untuk memastikan kecurigaannya.
Bersama warga lain, mereka menemukan tanah yang tampak baru saja ditimbun.
Warga lalu melaporkan temuan itu ke aparat desa yang kemudian meneruskan ke pihak kepolisin.
Polisi bersama warga kemudian menggali tempat itu dan terkejut saat menemukan Ayuni di dalam lubang itu dalam kondisi sudah tidak bernyawa.
Jasad Ayuni dimasukkan ke dalam sebuah drum dan dikubur di kebun kopi milik Edi Andani.
Edi pun diamankan di Kampung Beranun Teledan, Kecamatan Bandar Bener Meriah, pada Jumat (31/1/2025) pukul 01.30 WIB.
Ia sempat melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri saat hendak ditangkap polisi.
Edi Andani dijerat dengan Pasal 340 KUHPidana tentang pembunuhan berencana.
Ancamannya, hukuman mati, penjara seumur hidup, atau minimal hukuman 20 tahun penjara.
Dimasukkan dalam drum lalu dicor
Seorang suami di Aceh Tengah, Aceh tega memasukkan istrinya dalam kondisi hidup ke dalam drum lalu dikubur dan dicor.
Aksi pembunuhan itu terkuak setelah warga menemukan jasad wanita di sebuah kebun kopi, di wilayah Kampung Uning Teritit, Kecamatan Bukit, Kabupaten setempat, Kamis (30/1/2025).
Saat jasad tersebut diidentifikasi, terkuak sosok wanita itu adalah Ayuni Sarah (35).
Sementara itu, pelaku pembunuhan terhadap Ayuni tak lain dan tak bukan yakni suaminya sendiri, Edi Andani (31).
Ayuni Sarah (35), perempuan asal Kampung Tanoh Abu, Kecamatan Atu Lintang, Aceh Tengah yang jasadnya ditemukan terkubur di dalam drum dan ditutup dengan semen diduga masih hidup ketika saat dikuburkan.
Dugaan korban Ayuni masih hidup muncul berdasarkan keterangan polisi dari hasil pemeriksaan sementara yang dilakukan terhadap pelaku pembunuhan yang tak lain adalah suaminya sendiri, Edi Andani (31).
Berdasarkan keterangan dari pihak Kepolisian Polres Bener Meriah dalam acara konferensi pers Jumat (31/1/2025), bahwa pelaku menghilangkan nyawa Ayuni, yaitu dengan cara memukul sebanyak dua kali.
Posisinya kala itu korban sedang merenung dalam posisi berjongkok, lantas pelaku mengambil selembar papan dan langsung menghantam kepala korban dari belakang hingga korban terjatuh.
Setelahnya pelaku kembali memukul korban dibagian punggung hingga korban tidak sadarkan diri.
Usai memastikan korban tidak bergerak, pelaku langsung mengangkat tubuh korban dan memasukkannya ke dalam lubang berisikan drum yang telah disiapkan.
Kondisi korban kala itu masih hidup atau tidak belum ada keterangan jelas, namun kuat dugaan saat itu korban dikubur hidup-hidup.
Lantas pihak kepolisian menyampaikan jika terkait dugaan tersebut pihaknya masih harus menunggu hasil visum dari pihak rumah sakit untuk memastikan penyebab kematian dari korban.
“Terkait itu kami belum mendapatkan hasil visum dari pihak rumah sakit, kalau sudah ada hasil akan kami informasikan kembali,” kata Kasat Reskrim, Iptu Jeffryandi.
Sebelumnya diberitakan jasad Ayuni ditemukan warga terkubur di kebun kopi kawasan Kampung Uning Teritit, Kecamatan Bukit, Kabupaten Bener Meriah pada Kamis (30/1/2025).
Kapolres Bener Meriah, AKBP Tuschad Cipta Herdani mengatakan jika pelaku memang telah berencana untuk menghilangkan nyawa korban.
“Motif dari pelaku menghilangkan nyawa istrinya sendiri didasari karena sakit hati,” kata Kapolres.
Atas perbuatannya itu pelaku akan dijerat dengan pasal 340 KUHPidana tentang pembunuhan berencana.
“Ancaman hukuman pidana mati, penjara seumur hidup atau hukuman 20 tahun penjara, kita memastikan kasus ini akan ditangani secara profesional dan transparan,” pungkasnya.
PENEMUAN JASAD WANITA – Jasad wanita ditemukan di kebun kopi, di Bener Meriah, Aceh Tengah, Kamis (30/1/2025). Jasad tersebut ditemukan dalam kondisi dikubur dengan menggunakan drum dan dicor menggunakan semen. Diduga, korban dikubur dan dicor masih dalam kondisi hidup. (Dokumentasi Babinsa via TribunGayo.com)
Sudah Siapkan Lubang
Satreskrim Polres Bener Meriah berhasil mengungkap motif dari kasus dugaan pembunuhan terhadap Ayuni (35) yang jasadnya dikubur didalam drum di tengah kebun kopi.
Pembunuhan itu terjadi di sebuah kebun kopi di Kampung Uning Teritit, Kecamatan Bukit Kabupaten Bener Meriah, pada Kamis (30/1/2025).
Pelaku dalam kasus pembunuhan ini tak lain adalah suami sendiri dari korban bernama Edi Andani (31) yang saat ini sudah diamankan di Polres Bener Meriah.
Kecurigaan bahwa Edi Andani adalah pelaku pembunuhan memang telah muncul dari sejak awal.
Sebab ia dan istrinya Ayuni sempat terlibat keributan di dalam kebun kopi milik mereka.
Kapolres Bener Meriah AKBP Tuschad Cipta Herdani dalam acara konferensi pers yang digelar pada Jumat (31/1/2025) mengatakan, pelaku memang telah berencana untuk menghilangkan nyawa korban.
Hal ini karenakan sebelum melakukan aksi pembunuhan itu, pelaku sudah terlebih dahulu menyimpan lubang untuk menanam jasad korban.
Sementara motif dari pelaku menghilangkan nyawa istrinya sendiri didasari karena sakit hati.
Mulanya kasus ini terjadi pada Senin 27 Januari 2025, kala itu antara korban pelaku terlibat cekcok adu mulut di rumah orang tua pelaku di Kampung Uning Teritit.
Perselisihan ini berlangsung selama beberapa jam hingga akhirnya pelaku merasa sakit hati dan menyimpan dendam terhadap korban.
Dari rasa sakit hati tersebut, pelaku pun langsung merencanakan aksi pembunuhan terhadap korban.
Pada Selasa, 28 Januari 2025, pelaku langsung mempersiapkan rencana pembunuhan dengan menggali lubang terlebih dahulu yang dilakukan di dalam kebunnya.
Lalu pada Rabu 29 Januari 2025, sekitar pukul 09.30 WIB, pelaku mengajak korban ke kebun dengan alasan membersihkan kebun.
Kemudian pada saat korban sedang merenung dalam posisi berjongkok, pelaku mengambil selembar papan dan langsung menghantam ke kepala korban dari arah belakang hingga korban terjatuh.
Pelaku kemudian kembali memukul punggung korban sampai korban tidak sadarkan diri.
Setelah memastikan korban tidak bergerak, pelaku langsung mengangkat tubuh korban dan memasukkannya ke dalam lubang yang telah disiapkan.
“Sebelum ditanam pelaku ini juga sempat mengambil gelang emas milik korban serta uang tunai sebesar RP3.000.000 yang ada di kantong celana korban,” ujar Kapolres.
Setelah mengambil barang korban, pelaku lalu menutup lubang tersebut dengan tanah, namun karena belum tertutup sepenuhnya.
Ia sempat kembali ke rumah untuk mengambil pasir serta membeli satu sak semen untuk menutupi lubang secara permanen setelah itu ia pergi meninggalkan lokasi.
Kronologi Penemuan Mayat
Sementara terkait dengan kronologis penemuan mayat, kata Kapolres berawal dari kecurigaan seorang petani, Hasbullah (51).
Saksi tersebut mengaku mendengar suara perempuan berteriak meminta ampun dari arah kebun milik Edi Andani, pada Rabu (29/1/2025), sekitar pukul 10.00 WIB.
Kebun milik Hasbullah sendiri berbatasan langsung dengan kebun Edi Andani, yang tak lain merupakan suami korban.
Namun, saat itu Hasbullah tidak menggubris suara itu dan langsung pulang.
Selanjutnya pada Kamis (30/1/2025) pukul 08.00 WIB, Hasbullah menghubungi Irwandi, salah satu warga setempat, mengajaknya ke kebun untuk memastikan kecurigaannya itu.
Sampai di lokasi mereka malah menemukan tanah yang tampak baru saja ditimbun di kebun milik Edi Andani.
Merasa ada yang mencurigakan, saksi itu langsung melaporkan temuan tersebut kepada aparat desa yang kemudian meneruskannya ke pihak kepolisian.
Baru setelah itu polisi bersama warga setempat menggali lokasi tersebut dan menemukan mayat Ayuni yang dimasukkan ke dalam sebuah drum di timbun dengan tanah kemudian dicor menggunakan semen.
Lalu tim dari kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengevakuasi jenazah ke Rumah Sakit Muyang Kute.
Sementara terhadap pelaku kini telah diamankan di Polres Bener Meriah untuk proses hukum lebih lanjut.
“Tak butuh lama, tepatnya pada hari Jumat tanggal 31 Januari 2025, tim Opsnal Sat Reskrim yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim telah berhasil mengamankan tersangka yang berada di Kampung Beranun Teleden kecamatan Bandar sekira pukul 01:30 WIB dini hari,” pungkasnya.
Gegerkan Warga
Warga Bener Meriah digegerkan dengan penemuan mayat seorang wanita di kebun kopi, di wilayah Kampung Uning Teritit, Kecamatan Bukit, Kabupaten setempat, Kamis (30/1/2025).
Mayat tersebut ditemukan dalam kondisi dikubur dengan menggunakan drum dan dicor menggunakan semen.
Informasi yang diterima TribunGayo.com, mayat wanita yang ditemukan itu bernama Yuni Sarah (40) seorang buruh tani asal Kabupaten Aceh Tengah.
Kuat dugaan mayat wanita yang ditemukan ini adalah korban kasus pembunuhan, karena warga sebelumnya sempat mendengar cekcok di dalam kebun tersebut.
Kepala Desa Kampung Uning Teritit, Rawakim saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut.
“Betul, tadi mayat sudah dievakuasi dan sudah dibawa ke Rumah Sakit Muyang Kute oleh pihak kepolisian,” pungkasnya.