Akhir Kasus Demo Ricuh Balai Kota: Penahanan 16 Mahasiswa Trisakti Ditangguhkan
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Polda Metro Jaya menangguhkan penahanan 16
mahasiswa Universitas Trisakti
yang ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka terkait demo peringatan reformasi berujung ricuh di depan Balai Kota Jakarta, Rabu (21/5/2025).
Saat unjuk rasa, para mahasiswa diduga menghasut hingga mengeroyok polisi dan petugas Pengamanan Dalam (Pamdal) yang berjaga di depan Balai Kota Jakarta.
Dalam pengeroyokan ini, para tersangka disebut mendorong, menggencet, memukul, menendang, membanting, dan menggigit petugas Pamdal.
Muhammad Ammar (21) merupakan mahasiswa Universitas Trisakti terakhir yang masa penangguhan penahanannya diterima oleh Polda Metro Jaya pada Jumat (30/5/2025).
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid mengungkapkan, pertimbangan masa penahanan ke-16 mahasiswa Universitas Trisakti ditangguhkan karena masih dalam kegiatan belajar di lingkungan kampus.
“Kawan-kawan ini masih dalam kegiatan aktif belajar mengajar dan juga dari pihak kampus dari pihak rektorat LKBH (Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum) dan juga banyak pihak yang ikut membantu,” kata Usman saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jumat.
Terlepas dari hal tersebut, Usman menyampaikan, sedari awal para mahasiswa ditangkap, pihak Universitas Trisakti mengajukan
restorative justice
(RJ).
“Jadi, mudah-mudahan bisa ada penyelidikan yang terbaiklah buat semua,” tegas dia.
Usai penahanannya ditangguhkan, Ammar pun meminta maaf.
“Di sini, sebelumnya saya dan juga teman-teman kemarin ingin meminta maaf atas kegaduhan yang telah terjadi di Balai Kota atas unjuk rasa yang telah kami lakukan,” kata Ammar.
Ammar juga menyampaikan terima kasih kepada alumni Universitas Trisakti yang telah memberikan bantuan atas penangguhan penahanannya.
“Dari kampus juga yang telah memberikan support, baik moral maupun morel selama kami di dalam,” ujar dia.
Ammar mengimbau kepada mahasiswa yang ingin berdemonstrasi agar menjalankan aksi dengan kondusif dan damai.
Kendati sempat ditahan, Ammar mengatakan, ia bersama teman-temannya akan tetap turun ke jalan untuk menyuarakan berbagai aspirasi.
“Pasti itu. Selama yang kita perjuangkan jelas dan demi kepentingan bersama, kita tetap turun ke jalan,” kata Ammar.
Sementara, mahasiswa Universitas Trisakti lainnya yang penahanannya juga ditangguhkan, Ananta Aulia Althaaf (24), menyatakan bahwa ia dan rekan-rekannya tidak berniat ricuh saat berdemo di depan Balai Kota Jakarta.
“Bahwasanya kami akan terus mengevaluasi dari apa yang sudah terjadi. Kiranya hal ini menjadi pembelajaran,” ujar Ananta dalam kesempatan yang sama.
Ananta meyakini, pengalamannya dan teman-teman ditahan oleh Polda Metro Jaya akan menjadi pembelajaran berharga untuk lebih bijak dalam menyampaikan aspirasi.
“Baik itu aspirasi dari masyarakat dan warga sipil yang kurang mampu menyampaikan aspirasinya atas keresahannya terhadap kondisi nasional hari ini,” ujar Ananta.
“Saya juga mengucapkan banyak terima kasih dan permohonan maaf kepada masyarakat bilamana hal ini menjadi gambaran buruk dalam pergerakan,” tambah dia.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Akhir Kasus Demo Ricuh Balai Kota: Penahanan 16 Mahasiswa Trisakti Ditangguhkan Megapolitan 31 Mei 2025
/data/photo/2025/05/21/682db4db38dbd.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)