Akal Bulus Dua Residivis: Pura-pura Cari Orang Pintar Malah Gasak Taksi “Online” di Ciamis
Tim Redaksi
CIAMIS, KOMPAS.com
– Dua residivis pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Dahori dan Nurdin, kembali berurusan dengan hukum. Keduanya nekat membawa kabur satu unit taksi
online
di wilayah Panawangan, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, dengan modus berpura-pura mencari “orang pintar”.
Kapolres Ciamis, AKBP
Hidayatullah
, menjelaskan bahwa kedua pelaku merupakan rekan sesama narapidana saat menjalani hukuman di Lapas Klaten, Jawa Tengah. Aksi kriminal ini bermula ketika Dahori memesan taksi
online
di wilayah Beber, Kabupaten Cirebon, menuju Jalaksana, Kuningan, Rabu (14/1/2026).
“Satreskrim mengungkap dan menangkap dua pelaku tindak pidana curanmor kendaraan roda empat. Orderan diambil oleh korban, Asep Surya, dan langsung menjemput ke Beber Cirebon,” kata Hidayatullah saat ekspos kasus di Aula Pesat Gatra
Polres Ciamis
, Senin (19/1/2026).
Di tengah perjalanan, pelaku mengajak korban makan di daerah Jalaksana. Saat itulah, pelaku melancarkan siasatnya dengan menanyakan keberadaan orang pintar kepada korban dengan alasan untuk membantu seorang temannya.
“Korban menjelaskan bahwa ada orang pintar di daerah Ciamis. Pelaku menjelaskan orang pintar tersebut untuk temannya dan langsung meminta diantar ke ciamis,” jelas Hidayatullah.
Sebelum berangkat ke Ciamis, mereka menjemput pelaku lain berinisial Nurdin di sebuah SPBU. Di tengah perjalanan menuju Ciamis, korban mulai merasa tidak enak badan dan meminta salah satu pelaku menggantikannya menyetir.
“Ketika di Panawangan, Ciamis, korban berhenti di sebuah SPBU. Korban hendak buang air kecil. Saat korban di toilet, kedua pelaku membawa lari mobil korban,” ujar Hidayatullah.
Pihak Satreskrim Polres Ciamis bergerak cepat setelah menerima laporan melalui
call center
110 Polri. Berbekal rekaman CCTV dan pelacakan GPS yang terpasang di kendaraan, petugas berhasil mengidentifikasi posisi para pelaku.
“Satreskrim kurang lebih dalam waktu 12 jam berhasil mengungkap kasus ini. Seorang pelaku berhasil diketahui keberadaannya di daerah Malangbong, Kabupaten Garut. Satu pelaku kabur, dan berhasil ditangkap di Cirebon,” tegas Kapolres.
Korban, Asep Surya, menceritakan bahwa dirinya merasa sangat pusing hingga muntah-muntah selama perjalanan. Ia pun sempat curiga karena pelaku membawanya melintasi jalan rusak yang tidak sesuai dengan jalur utama Kuningan-Ciamis.
“Saya pusing, sampai muntah. Saya ke WC, keluar dari WC mobil sudah enggak ada,” ungkap Asep. Lantaran ponselnya tertinggal di mobil, Asep meminjam ponsel penjaga toilet untuk menghubungi istrinya agar segera mengecek posisi GPS mobil tersebut.
Atas perbuatannya, kedua
residivis
ini dijerat dengan Pasal 477 ayat (1) huruf c dan g KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara hingga 7 tahun.
Copyright 2008 – 2026 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Akal Bulus Dua Residivis: Pura-pura Cari Orang Pintar Malah Gasak Taksi "Online" di Ciamis Bandung 19 Januari 2026
/data/photo/2026/01/19/696ddf104b3d4.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)