Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, beberapa waktu lalu Erwin diperiksa kejari Kota Bandung terkait dugaan kasus korupsi dan penyelewengan kekuasan. Dia diperiksa sebagai saksi selama tujuh jam.
Erwin dicecar pertanyaan oleh jaksa terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam penyalahgunaan kewenangan terkait jual beli jabatan. Kejari Bandung melakukan pemeriksaan terhadap Erwin sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana korupsi.
Disinggung soal kasus yang ditanyakan oleh Kejaksaan, Erwin mengaku tidak bisa bicara lebih detail. Namun dia memberi bocoran, kasus yang diselidiki Kejaksaan adalah jual beli jabatan.
“Ini kan yang berkembangnya terkait jual beli jabatan dan pengkondisian proyek. Kayanya saya gak bisa banyak panjang bicara, tapi yang pasti kita hormati proses penyidikan dan mudah-mudahan bisa terang benderang. Saya percaya bahwa hukum akan ditegakkan di Indonesia ini, apalagi ini di Kota Bandung,” jelas Erwin di Bandung.
Sementara itu, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengaku belum mendapatkan laporan terkait penggeledahan oleh Kejari Bandung di Balai Kota Bandung. Namun, dia telah melakukan komunikasi dengan Erwin terkait hal tersebut.
“(Erwin) bekerja seperti biasa dan tidak menghentikan pemberian layanan kepada masyarakat. Kalau pemerintah Kota Bandung pada prinsipnya membuka diri untuk semua bentuk pemeriksaan,” kata Farhan.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5398611/original/086827700_1761891671-Wakil_Wali_Kota_Bandung_Erwin.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)