Jakarta (ANTARA) – Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) meminta agar koordinasi antarkementerian dan lembaga dalam harmonisasi Rancangan Perpres penguatan logistik nasional diperketat.
“Intinya adalah dalam rangka harmonisasi rencana Perpres penguatan logistik nasional, juga finalisasi rencana aksi nasional penanganan kendaraan ODOL (over dimension over loading), kita harus semakin ketat dalam berkoordinasi,” kata AHY di Jakarta, Senin.
Pada saat membuka Rapat Koordinasi Tingkat Menteri terkait Implementasi Rencana Aksi Nasional Penanganan Kendaraan Lebih Dimensi dan Lebih Muatan (ODOL), ia menjelaskan, harmonisasi rancangan Perpres tersebut di Kementerian Hukum ditargetkan selesai Oktober 2025 menjadi langkah penting memastikan kebijakan pengendalian ODOL berjalan efektif dan berkelanjutan.
AHY menyebut pemerintah telah menggelar sejumlah rapat koordinasi tingkat menteri pada 6 Mei dan 17 Juli 2025 untuk menyelaraskan pandangan serta memperkuat sinergi lintas kementerian dan lembaga terkait kebijakan strategis tersebut.
Selain itu, berbagai rapat teknis juga dilakukan hingga September 2025 untuk menuntaskan penyusunan langkah operasional dan memastikan kesiapan seluruh pihak dalam penerapan kebijakan zero ODOL di seluruh wilayah Indonesia.
Sementara itu, kajian Badan Pusat Statistik (BPS) mengenai dampak penerapan kebijakan ODOL terhadap biaya logistik, inflasi, dan perekonomian nasional sedang disusun dan ditargetkan selesai pada Desember 2025 mendatang.
Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) memimpin Rapat Koordinasi Tingkat Menteri terkait Implementasi Rencana Aksi Nasional Penanganan Kendaraan Lebih Dimensi dan Lebih Muatan atau ODOL di Jakarta, Senin (6/10/2025). ANTARA/Harianto
Pewarta: Muhammad Harianto
Editor: Zaenal Abidin
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
