Ahmad Luthfi Raih Penghargaan Pemimpin Percepatan Ekonomi Daerah 2025 di Radar Kudus Award Regional 18 Oktober 2025

Ahmad Luthfi Raih Penghargaan Pemimpin Percepatan Ekonomi Daerah 2025 di Radar Kudus Award
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        18 Oktober 2025

Ahmad Luthfi Raih Penghargaan Pemimpin Percepatan Ekonomi Daerah 2025 di Radar Kudus Award
Tim Redaksi
KOMPAS.com
– Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ahmad Luthfi menerima penghargaan kategori Pemimpin Percepatan Ekonomi Daerah 2025 pada Malam Penganugerahan Radar Kudus Award yang digelar di Pendopo Bupati Blora, Jumat (17/10/2025).
Penghargaan diberikan atas dedikasinya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan meningkatkan investasi dalam negeri ataupun asing.
Selain itu, ia juga memberdayakan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) serta industri lokal agar mampu bersaing di tingkat nasional dan internasional sekaligus mengembangkan infrastruktur penunjang ekonomi di Jawa Tengah.
“Saya sebagai gubernur mengucapkan apresiasi yang tinggi. Ini dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat yang terbaik,” kata Ahmad Luthfi dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Sabtu (18/10/2025).
Di bawah kepemimpinannya, perekonomian Jateng pada triwulan II-2025 juga sukses tumbuh 5,28 persen secara tahunan atau
year on year
(yoy).
Angka tersebut lebih tinggi dibanding pertumbuhan ekonomi nasional yang sebesar 5,12 persen.
Hingga kuartal III-2025, realisasi investasi di Jateng juga menjadi yang tertinggi di Pulau Jawa dengan nilai sekitar Rp 57 triliun. Dari jumlah ini, sekitar 65 persen merupakan penanaman modal asing.
Kontribusi Jateng terhadap perekonomian Pulau Jawa menempati peringkat keempat dengan porsi 14,43 persen. Kuatnya arus investasi turut berdampak pada penurunan tingkat pengangguran terbuka di wilayah ini.
Capaian tersebut didorong strategi kepemimpinan Ahmad Luthfi yang menitikberatkan pada kemudahan berusaha dan perbaikan iklim investasi, pengendalian inflasi dan penguatan daya saing serta nilai tambah industri.
Dirinya juga terus meningkatkan produktivitas sumber daya manusia yang berdaya saing dan mendorong pengembangan aglomerasi ekonomi di wilayah eks karesidenan.
Penguatan ekonomi daerah juga ditempuh lewat sektor koperasi dan UMKM. Hingga triwulan III-2025, Jateng memiliki 28.365 unit koperasi dengan 7.001.282 anggota.
Sektor ini menyerap 118.667 tenaga kerja, memiliki aset senilai Rp 51,09 triliun, dan mencatat omzet Rp 42,22 triliun.
Di sisi lain terdapat 197.539 UMKM binaan dengan aset Rp 39,65 triliun dan omzet Rp 69,88 triliun.
Serapan tenaga kerja di sektor UMKM mencapai 1.376.600 orang. Kontribusi sektor koperasi dan UMKM terhadap PDRB Jateng pada triwulan II 2025 tercatat 8,36 persen.
“UMKM ini urat nadi yang perlu dikembangkan karena sektor ini tidak pernah mengenal krisis atau resesi,” ujar Luthfi.
Untuk menopang geliat ekonomi, pemerintah provinsi turut menggenjot pembangunan infrastruktur.
Hingga akhir 2025, Pemprov Jateng telah menargetkan 94 persen jalan provinsi berada dalam kondisi mantap.
Luthfi juga mendorong percepatan revitalisasi Pelabuhan Tanjung Emas Semarang serta penambahan kawasan industri dan kawasan ekonomi khusus.
Pada kesempatan itu, Luthfi menegaskan bahwa pembangunan Jateng membutuhkan kebersamaan.
“Upaya tersebut perlu melibatkan berbagai pihak mulai dari pemerintah pusat, provinsi, kabupaten atau kota, hingga pemerintah desa. Kolaborasi dengan pemangku kepentingan lain seperti masyarakat, perguruan tinggi, dan media massa juga terus didorong,” terang Lutfi.
Sebagai informasi, dalam ajang penghargaan terdapat 35 tokoh penerima apresiasi. Di antaranya para bupati di eks karesidenan Pati, yaitu Bupati Blora, Bupati Kudus, Bupati Jepara, Bupati Pati, Bupati Grobogan, dan Bupati Rembang.
Penghargaan khusus juga diberikan kepada tokoh Samin Pramugi Prawiro Wijoyo atas upayanya mengembangkan Desa Wisata Samin di Desa Sambongrejo, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.