Ahli Waris Pemilik Tanah Tutup SDN Jeladri 1 Pasuruan, Desak Penyelesaian Sengketa
Tim Redaksi
PASURUAN, KOMPAS.com
– Ahli waris pemilik tanah di
SDN Jeladri 1
Pasuruan
, Jawa Timur, menutup sekolah tersebut pada Kamis (27/2/2025). Selain itu, ahli waris juga menebang pohon yang ada di halaman sekolah.
Pihak ahli waris menginginkan adanya mediasi terhadap sengketa kepemilikan tanah sekolah tersebut.
“Ini adalah bentuk perlawanan kami selaku ahli waris. Karena pembukaan segel oleh
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
kemarin itu adalah sepihak. Kami punya buktinya,” ujar Alaika Salam, salah satu ahli waris, Kamis (27/02/2025).
Aksi perlawanan terhadap Pemerintah Kabupaten Pasuruan yang dinilai sewenang-wenang itu bahkan didokumentasikan dengan membuat video.
Dalam video itu, ia meminta maaf menutup kembali sekolah dengan menebang pohon dan menggembok pagar sekolah.
“Seharusnya pemerintah itu mengajak kami selaku ahli waris. Karena selama ini belum ada iktikad mengundang untuk melakukan mediasi atau pertemuan guna uji kebenaran data atas kepemilikan tanah,” katanya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan, pihak keluarga sebenarnya tidak ini menyegel atau menutup sekolah tersebut.
Pihak ahli waris menginginkan agar sekolah tidak direnovasi sebelum menuntaskan kepemilikan atas tanah sekolah seluas 2.700 meter persegi.
“Sebenarnya, siswa sudah belajar di luar sekolah saat renovasi. Namun kami mengingatkan agar tidak meneruskan renovasi sebelum menyelesaikan masalah atas kepemilikan tanah,” jelas Alaika.
Karena tidak digubris, Alaika dan saudaranya, Makhrus Ubaidillah, akhirnya menyegel sekolah itu.
“Saya punya bukti atas kepemilikan tanah berupa letter C dan bisa dilihat di dokumen buku terawang di desa. Sedangkan klaim adanya penjualan hak atas tanah di sekolah oleh Pemkab Pasuruan sampai saat ini tidak berani menunjukkan,” pungkasnya.
Sementara itu, pihak Pemerintah Kabupaten Pasuruan hingga siang ini belum melakukan langkah-langkah hukum untuk menindaklanjuti perlawanan dari
keluarga ahli waris
.
Kondisi di sekolah masih tersegel dan tidak ada pengamanan khusus.
Untuk diketahui, permasalahan
sengketa tanah
di SDN 1 Jeladri itu sudah berlangsung bertahun-tahun.
Puncaknya pada September 2024, pihak keluarga yang mengklaim punya hak atas kepemilikan tanah menyegel sekolah. Akibatnya, ratusan siswa SD harus belajar di luar sekolah.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.