Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Agus Buntung Langsung Protes Soal Fasilitas Lapas saat Jalani Sidang Perdana: Bohong! – Halaman all

Agus Buntung Langsung Protes Soal Fasilitas Lapas saat Jalani Sidang Perdana: Bohong! – Halaman all

TRIBUNNEWS.COM – I Wayan Agus Suartama alias Agus Buntung, pria tanpa dua tangan terdakwa kasus pelecehan seksual di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), menjalani sidang perdana, Kamis (16/1/2025).

Adapun agenda sidang perdana ini yakni pembacaan dakwaan.

Mengenakan rompi berwarna merah maroon, Agus tiba di Pengadilan Negeri (PN) Mataram sekira pukul 08.59 Wita.

Setibanya di PN Mataram, Agus langsung melayangkan protes soal fasilitas bagi penyadang disabilitas di tahanan.

Agus mengaku, fasilitas yang dijanjikan sebelumnya ternyata belum terpenuhi.

“Sebelumnya ada pemberitaan ada sebuah pendampingan di Lapas atau disebut dengan fasilitas disabilitas.”

“Saya menyebutkan atas nama KDD (Komisi Disabilitas Daerah) untuk memenuhi hak-hak yang harus dipenuhi, karena apa yang disebut bohong,” kata Agus, Kamis, dilansir TribunLombok.com.

Satu di antara 19 kuasa hukum Agus, Ainuddin mengatakan, kliennya merasa tidak nyaman di dalam Lapas.

Oleh karena itu, pihaknya akan mengajukan penangguhan penahanan.

“Bisa tahanan rumah atau tahanan kota, supaya hak-haknya bisa terpenuhi seperti biasa,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua KKD NTB, Joko Jumadi menjelaskan, fasilitas yang diberikan di Lapas bukan perkara kenyamanan, melainkan aksesbilitas untuk penyandang disabilitas.

“Kalau masalah nyaman, tidak nyaman, tidak ada satupun Lapas yang nyaman. Kalau tenaga pendamping itu dari narapidana di Lapas,” terangnya.

Joko mengatakan, Agus mendapatkan tenaga pendamping selama di Lapas yang berasal dari narapidana setempat.

Sosok yang mendampingi Agus, kata Joko, merupakan sepupunya yang juga narapidana.

“Sementara didampingi sepupunya kemarin, setalah masuk itu infonya masih sering nangis.”

“Untuk menenangkan dan membantu Agus dalam melakukan hal-hal yang tidak bisa dilakukan sendiri,” ungkapnya, Senin (13/1/2025).

Agus resmi ditahan di Lapas Kelas IIA Kuripan, Kabupaten Lombok Barat, Kamis (9/1/2025).

Kepala Kejari Mataram, Ivan Jaka mengatakan, penahanan terhadap Agus dilakukan selama 20 hari.

Keputusan melakukan penahanan terhadap Agus disebut sudah memenuhi aspek hasil visum, psikolog forensik, dan psikolog kriminal.

“Yang bersangkutan terpenuhi syarat objektif dan perbuatannya,” jelasnya.

Ivan menjelaskan, ruang tahanan Agus sudah disiapkan secara khusus untuk penyandang disabilitas.

Tak hanya itu, Agus juga disebut akan mendapatkan tenaga pendamping di Lapas.

Berontak saat Ditahan

Saat mendapatkan kabar akan ditahan di Lapas, Agus sempat memberontak. Dia berteriak dan menangis histeris.

“Tadi teriak-teriak di dalam itu merupakan dampak psikologis. Agus ini membayangkan sejak lahir sampai sekarang bergantung dengan ibunya,” ujar kuasa hukum Agus Buntung, Kurniadi.

Agus sempat memohon agar status penahanannya kembali menjadi tahanan rumah.

Ia mengaku tak biasa hidup sendiri tanpa bantuan ibunya.

“Saya mohon, Pak, biar saya di rumah, karena saya tidak biasa. Ini saja terus terang saya tahan kencing,” ujarnya memelas di hadapan Kepala Kejaksaan Negeri Mataram, Ivan Jaka, Kamis.

Agus pun menangis histeris, yang kemudian berusaha ditenangkan oleh sang ibu.

Ibunda Agus, Ni Gusti Ari Padni, mengaku khawatir dengan kondisi putranya jika ditahan di Lapas.

Sebab, selama ini, Agus melakukan aktivitas sehari-hari bergantung kepada dirinya.

“Tidak bisa sendiri, mau cebok mau apa. Kalau dia normal saya lepas,” katanya mendampingi sang putra di Kejari Mataram, Kamis.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul Jalani Sidang Perdana, Agus Difabel Keluhkan Fasilitas Lapas

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunLombok.com/Robby Firmansyah)