Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Agus Buntung akan Jalani Sidang Perdana Kamis Mendatang, Berkas Perkara Diserahkan ke PN Mataram – Halaman all

Agus Buntung akan Jalani Sidang Perdana Kamis Mendatang, Berkas Perkara Diserahkan ke PN Mataram – Halaman all

TRIBUNNEWS.COM – I Wayan Agus Suartama (22) alias Agus buntung yang berstatus tersangka kasus pelecehan seksual telah ditahan sejak Kamis (9/1/2025). 

Sidang perdana Agus buntung akan digelar di Pengadilan Negeri Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Kamis (16/1/2025).

Kasi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi NTB, Effrien Saputra, mengatakan berkas perkara Agus telah dilimpahkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) ke Pengadilan Negeri Mataram pada Jumat (10/1/2025).

“Penetapan jadwal sidang Agus sudah keluar dari pengadilan negeri, Jadwal sidangnya hari Kamis, 16 Januari 2025 minggu depan,” paparnya, Sabtu (11/1/2025).

Diketahui, Agus sempat menjadi tahanan rumah dalam kasus pelecehan seksual.

Polda NTB kemudian menyerahkan Agus ke Kejari Mataram untuk dijadikan tahanan di Lapas Kelas IIA Kuripan Lombok Barat, NTB.

Meski diwarnai penolakan dari Agus dan keluarganya, Kejari Mataram tetap menahan Agus.

Penyandang tunadaksa tersebut ditempatkan di tahanan khusus disabilitas dan lansia dengan kapasitas ruangan hingga 20 orang.

Kepala Lapas Kelas IIA Kuripan, Muhammad Fadil, menyatakan petugas akan memperlakukan Agus seperti para tahanan lain.

Sejumlah fasilitas khusus sudah disediakan seperti kloset duduk untuk lansia dan penyandang disabilitas.

“Jadi memang yang untuk warga binaan biasa klosetnya jongkok, sedang di kamar lansia dan disabilitas ini klosetnya duduk, kita siapkan karena memang mereka membutuhkan itu, kalau jongkok mereka akan kesusahan,” bebernya, Kamis (9/1/2025).

Pihaknya masih melihat kondisi Agus selama di lapas sebelum memutuskan memberikan tenaga pendamping.

“Kita lihat kalau dia mampu mengurus dirinya sendiri karena banyak disabilitas yang mampu mengurus dirinya sendiri, kalau begitu kita samakan dengan yang lain.”

“Tapi kalau semisal MCK-nya terbatas kita perlakukan sama dengan WB (warga binaan) yang sakit dan itu ada petugas yang membantu merawat mereka,” tandasnya.

Tangis Agus

Saat mengetahui bakal ditahan di Lapas, Agus Buntung histeris.

Kuasa hukum Agus, Kurniadi, menyatakan kliennya keberatan dijadikan tahanan lapas dan sempat berniat bunuh diri.

“Itu disampaikan tadi di hadapan jaksa dan orang tuanya,” katanya, Kamis.

Agus terus memberontak dan menangis karena merasa tak melakukan pelecehan.

Kurniadi yang menganggap penahanan Agus melanggar hak asasi manusia (HAM).

“Tadi teriak-teriak di dalam itu merupakan dampak psikologis, Agus ini membayangkan sejak lahir sampai sekarang bergantung dengan ibunya,” lanjutnya.

Kurniadi telah mengajukan permohonan agar Agus kembali dijadikan tahanan rumah.

“Pelaku ini penyandang disabilitas harus dilakukan perhatian khusus, jangan ujug-ujug tanpa dasar yang jelas melakukan penahan rutan,” katanya.

Sementara itu, Agus mengaku tak dapat melakukan aktivitas sendiri dan perlu bantuan orang lain.

“Saya mohon, Pak, biar saya di rumah, karena saya tidak biasa, ini saja terus terang saya tahan kencing,” ucap Agus sambil menangis di hadapan Kepala Kejaksaan Negeri Mataram, Ivan Jaka, Kamis.

Agus membantah melakukan pelecehan ke mahasiswi di sebuah home stay di Mataram.

“Kebenaran pasti akan terungkap, kebenaran pasti akan terungkap,” imbuhnya, dikutip dari TribunLombok.com.

Ibu Agus, Ni Gusti Ayu Ari Padni, tak kuat melihat anaknya terus menangis meminta dibebaskan.

Ia khawatir dengan kondisi Agus yang tak memiliki kedua tangan dan harus menjalani masa tahanan.

“Tidak bisa sendiri, mau cebok mau apa, kalau dia normal saya lepas,” tuturnya.

Sebagian artikel telah tayang di TribunLombok.com dengan judul Jadwal Sidang Perdana Agus Difabel Akan Berlangsung 16 Januari

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunLombok.com/Robby Firmansyah)