Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Agus Buntung Akan Hadiri Rekonstruksi Kasus Pelecehan Rabu Besok, Satu Lokasinya Homestay Mataram – Halaman all

Agus Buntung Akan Hadiri Rekonstruksi Kasus Pelecehan Rabu Besok, Satu Lokasinya Homestay Mataram – Halaman all

TRIBUNNEWS.COM, MATARAM – I Wayan Agus Suartama (22) alias Agus Buntung, tersangka kasus dugaan pelecehan di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) bakal menjalani rekonstruksi kejadian, Rabu (11/12/2024) besok.

Diketahui, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB bakal menggelar rekonstruksi besok di sejumlah lokasi.

Rekonstruksi dilakukan untuk memenuhi petunjuk jaksa peneliti Kejaksaan Tinggi NTB dalam rangka melengkapi bukti-bukti.

Kuasa hukum Ainuddin mengatakan, dalam rekonstruksi tersebut tersangka Agus dijadwalkan hadir dalam kegiatan tersebut.

“Besok ikut dalam rekonstruksi,” kata Ainuddin, Selasa (10/12/2024).

Rencananya rekonstruksi tersebut akan digelar di sejumlah titik di antaranya Taman Udayana, Islamic Center, dan Homestay.

Ainuddin berharap dengan rekonstruksi tersebut membuat kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan disabilitas tersebut, menjadi terang benderang dan semua peristiwa yang dianggap menjanggal bisa terungkap.

“Misalnya ada keraguan penyidik, kekaburan informasi dari saksi maupun korban bisa terungkap dalam rekonstruksi tersebut,” jelasnya.

Ainuddin juga mengatakan pihaknya masih mendiskusikan untuk mengajukan praperadilan, terlebih kasus tersebut sudah diserahkan kepada Kejaksaan Tinggi NTB.

“Biasanya yang namanya kita lakukan praperadilan di kepolisian, pasti akan cepat-cepat dilimpahkan ke kejaksaan, itu lagu lama,” katanya.

Ainuddin mengatakan berdasarkan pengakuan Agus dalam pemeriksaan di Polda NTB, antara tersangka dan korban sebetulnya ada kesepakatan untuk melakukan hubungan asusila tersebut.

“Sebelum diantar ke kampus di depan ada adegan mesum oleh orang lain, si perempuan mengatakan bagusnya adegan yang tadi,” kata Ainuddin.

Ainuddin menjelaskan setelah percakapan tersebut, korban membawa Agus melewati Islamic Center, disana korban meminta Agus untuk duduk lebih depan.

“Ditanya oleh korban dimana tempat yang bagus untuk melakukan itu, Agus mengatakan tahu sehingga dibawalah ke homestay tersebut,” jelasnya.

Namun pada saat itu kepada korban, Agus mengaku tidak memiliki uang sehingga ada perjanjian tersangka akan menggantikan uang korban.

Namun usai melakukan berhubungan di homestay tersebut Agus tidak menganti uang korban, hal tersebut yang membuat korban marah kepada Agus karena tidak memberikan yang yang dijanjikan sebelumnya.

Kronologis Versi Polisi

Direktur Reserse Kriminal Umum (Reskrium) Polda NTB Kombes Syarif Hidayat sebelumnya mengungkap kronologis pelecehan yang dilakukan Agus Buntung terhadap seorang wanita berinisial M.

Peristiwa berawal saat pelaku dan korban bertemu secara tidak sengaja di Teras Udayana, Kota Mataram pada 7 Oktober 2024.

Keduanya memang tak saling mengenal dan tak pernah bertemu sebelumnya.

Saat itu, korban berada di Teras Udayana sedang membuat konten untuk Instagramnya.

Kemudian Agus Buntung datang dari rumah menumpang kendaraan orang lain ke lokasi.

Melihat korban sedang membuat konten, Agus Buntung pun menghampirinya dan memperkenalkan diri.

Keduanya pun akhirnya terlibat pembicaraan.  

Selanjutnya, Agus Buntung meminta kepada korban M melihat ke arah utara di mana saat itu ada pasangan yang sedang melakukan tindakan asusila di tempat tersebut.

“Semerta-merta korban tanpa disadari mengungkapkan kalimat ‘seperti saya dulu’ sambil sedih dan hampir mengeluarkan air mata,” kata Syarif di Mataram, Senin (2/12/2024).

Lantas, Agus Buntung mengajak korban menjauh ke bagian belakang Teras Udayana.

Di sana korban pun menceritakan kembali aib-aibnya kepada tersangka Agus Buntung.

Mendengar itu, pelaku menyampaikan kepada korban bahwa korban berdosa dan perlu dibersihkan dengan cara mandi.

“Ini kalimat yang penting: ‘Kalau tidak, aib kamu nanti akan saya buka dan saya sampaikan ke orang tua kamu’,” kata Syarif menirukan kalimat tersangka. 

Syarif mengatakan, karena kalimat ancaman tersebut korban terpaksa menuruti apa kemauan tersangka.

Berangkatlah keduanya ke salah satu homestay dengan kendaraan korban.

“Memang kendaraan yang digunakan adalah kendaraan korban, karena memang pelaku tidak membawa kendaraan. Tetapi yang mengarahkan ke home stay itu adalah si pelaku,” kata Syarif.  

Pada saat tiba di homestay, korban melihat ada penjaga home stay dan korban ketakutan.

Ia mengira penjaga homestay itu kerja sama dengan si pelaku. 

Sesampai di kamar nomor 6 saat itu korban masih menolak, tapi tersangka kembali mengancam akan membuka aib korban.

“Disuruh juga membuka baju. Yang membuka baju pelaku adalah korban karena diancam dengan kalimat itu lagi,” kata Syarif.

Syarif menyebutkan, korban saat itu menggunakan bawahan rok dan leging.

“Yang membuka rok memang korban. Setelah dibuka rok yang membuka leging dan CD si korban adalah pelaku sendiri, dengan menggunakan jari kakinya. Setelah itu terjadilah pelecehan seksual,” kata Syarif.

Sementara itu, pendamping korban, Andre Safutra mengungkap Agus menakuti korbannya ketika hendak berteriak. 

Agus berucap apabila suara teriakan korban terdengar maka keduanya bakal dinikahkan warga. 

Pada saat itu, Agus sudah bisa melucuti pakaian korban dengan kakinya. 

“Pelaku pakaiannya dibukakan korban. Leging dibuka pelaku, bukan korban. Caranya pelaku menggunakan jari kakinya,” kata Andre. 

Korban sempat berupaya untuk memberontak. 

“Korban didorong oleh pelaku sehingga korban terbaring di kasur. Setelah itu korban menolak dengan gestur mengarahkan kaki korban ke badan pelaku, kayak menendang. Dia menolak untuk disentuh badannya,” ujar Andre.

Kendati sudah melawan sekuat tenaga, korban mengaku tak berdaya karena pelaku terus mengancam.

Pada saat itu lah Agus disebut mengucapkan jampi-jampi.

“Korban menoleh ke arah kanan. Setelah korban menoleh, korban mendengar pelaku membaca sebuah jampi-jampi atau mantra. 

“Kemudian (korban) melawan dengan membaca ayat Kursi, beberapa kali korban membaca ayat Kursi sembari melihat ke kanan, tidak melihat wajah (pelaku),” ungkap Andre.

Andre pun mengungkap saat memasuki kamar, tersangka Agus membuka pintu menggunakan mulut dan gigi.

“Menariknya di sini, ketika masuk ke kamar, pelaku yang membukakan pintu. Apa yang digunakan oleh pelaku? Gigi dan mulutnya untuk membuka pintu. Jadinya pelaku produktif,” ucap Andre.

Pendamping korban lainnya, Ade Lativa Fitri, mengatakan sewa homestay tersebut dibayar sendiri korban.

Tapi saat itu korban  dalam kondisi terancam dan disuruh tersangka. 

“Bukan secara sukarela memberi uang untuk membayar homestay, korban mengaku ketakutan, karena jika kabur korban pasti dikejar karena ada interaksi pemilik homestay dengan si pelaku,” ujar Ade kepada Tribunlombok.com. Minggu (1/12/2024).

Diketahui Agus Buntung telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pelecehan seksual.

Ia dikenakan Pasal 6C Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Saat ini, Agus berstatus sebagai tahanan kota.

(Tribunlombok.com/ Robby Firmansyah)