Jakarta, Beritasatu.com – Musisi sekaligus anggota DPR Komisi X, Melly Goeslaw ikut berkomentar terkait tuduhan melanggar hak cipta lagu yang dilayangkan kepada Agnez Mo. Akibatnya, penyanyi tersebut terancam didenda hingga Rp 1,5 miliar.
Majelis hakim memutuskan Agnez Mo yang bertindak sebagai tergugat, yakni untuk membayar denda sebesar Rp 1,5 miliar atas penampilannya yang membawakan lagu Bilang Saja di tiga kota pada 2023 lalu.
Melly Goeslaw mengatakan, dirinya merasa heran lantaran yang harus diminta pertanggungjawaban Agnez Mo membawakan lagu tersebut adalah penyelenggara event, bukan penyanyi.
“Saya lagi heran, dengan cerita temen tentang kasus pencipta lagu yang tuntut penyanyi, karena penyanyi membawakan lagu dia. Perasaan saya sudah jadi pencipta lagu 29 tahun baru sekarang denger kejadian kayak gini,” kata Melly Goeslaw dalam akun Instagram miliknya @melly_goeslaw dikutip Selasa (4/2/2025).
Melly Goeslaw juga menyayangkan, gugatan pencipta lagu kepada penyanyi dimenangkan oleh hakim. Hal tersebut membuat pelantun lagu Ada Apa Dengan Cinta itu mempertanyakan dasar hukum yang digunakan.
“Jadi saya ingin mempertanyakan kepada pak Hakim, bagaimana kok bisa memenangkan kasus itu? Padahal setahu saya, saksi-saksi pun semuanya sudah bilang bahwa yang harus bayar bukan penyanyinya, tetapi penyelenggaranya. Kumaha atuh?” tutur Melly Goeslaw.
Lebih lanjut, Melly Goeslaw dan Komisi X DPR kini tengah menyusun revisi Undang Udang Hak Cipta sehingga kasus yang menimpa Agnez Mo dituduh melakukan pelanggaran dan disahkan oleh hakim menjadi pertanyaan besar bagi dirinya.
Wanita asal Bandung, Jawa Barat itu berharap agar tentang penggunaan hak cipta tidak disalahpahami oleh masyarakat.
“Beneran saya sebagai yang sedang menyusun revisi UU Hak Cipta saya minta penjelasan seterang-terangnya. Sekaligus edukasi untuk semua masyarakat, jangan sampai ada salah persepsi di masyarakat,” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Ari Sapta Hermawan yang dikenal dengan nama Ari Bias, menggugat Agnez Mo di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada September 2024 terkait pelanggaran hak cipta.
Gugatan tersebut diajukan setelah Agnez Mo tidak menanggapi somasi yang diberikan oleh Ari.
Namun, di sisi lain pihak Agnez Mo mengeklaim selalu kooperatif dan taat pada aturan, termasuk dalam hal penggunaan hak cipta lagu.
Sementara itu, hingga berita ini ditulis belum ada konfirmasi lebih lanjut dari pihak Agnez Mo yang terbukti melanggar hak cipta karena membawakan lagu Bilang Saja saat menggelar konser pada 2023 lalu. Kasus tersebut mendapatkan perhatian dari musisi lainnya, termasuk Melly Goeslaw yang sangat menyenangkan hal tersebut terjadi.