agama: Kristen

  • Profil Brigjen TNI Jannie Aldrin Siahaan yang Digeser Jadi Inspektur Kostrad

    Profil Brigjen TNI Jannie Aldrin Siahaan yang Digeser Jadi Inspektur Kostrad

    loading…

    Profil Brigadir Jenderal (Brigjen) TNI Jannie Aldrin Siahaan menarik untuk diketahui. Foto/Instagram Jannie Siahaan

    JAKARTA – Profil Brigadir Jenderal (Brigjen) TNI Jannie Aldrin Siahaan menarik untuk diketahui. Dia digeser menjadi Inspektur Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Ir Kostrad).

    Jannie Aldrin digeser menjadi Ir Kostrad menggantikan Mayor Jenderal (Mayjen) TNI Choirul Anam yang digeser menjadi Inspektur Komando Pembina Doktrin, Pendidikan dan Latihan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (Ir Kodiklatad).

    Rotasi dan mutasi tertuang dalam keputusan Panglima TNI Nomor Kep/333/III/2025 tanggal 14 Maret 2025 mengenai pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan TNI.

    Sebanyak 86 Perwira Tinggi (Pati) yang masuk daftar mutasi pada Jumat, 14 Maret 2025 tersebut termasuk Jannie Aldrin Siahaan dan Choirul Anam. Rinciannya, 53 Pati TNI Angkatan Darat (AD), 12 Pati TNI Angkatan Laut (AL), dan 21 Pati TNI Angkatan Udara (AU).

    Profil Jannie Aldrin Siahaan

    Pria kelahiran Makassar, Sulawesi Selatan, 25 Agustus 1969 ini jebolan Akademi Militer (Akmil) 1991 dari kecabangan Infanteri (Kostrad). Adapun riwayat pendidikan umumnya adalah SD Kristen Kendari, SMP Frater Kendari, SMAN 1 Kendari, STIE YAPAN Surabaya, dan PCU MANILA Filipina.

    Sedangkan pendidikan militernya setelah Akmil adalah Akmil (1991), Sesarcabif (1992), Susar PARA (1991), Diklapa I (1998), Suslapa II (2001), Seskoad (2007), Sus KIBI (1994), ROBC – Aust (1993), Suspa Intel (1995), Suspalid (1996), Susdanyon (2008), Tar Dandim (2010), Susintelstrat Tk I (2011), Sus Athan RI (2011), dan US AWC / Lemhannas LN (2018).

    Berbagai jabatan pernah diembannya, antara lain Pama Pusenif (1991), Danton Yonif 512/QY Dam V/Brawijaya (1992—1993), Danton Yonif 507/Sikatan Dam V/Brawijaya (1993—1994), Pasi Intel Yonif 507/Sikatan Dam V/Brawijaya (1995), Kasubagdik Bagturjuk Satinduk BAIS (1996).

    Selanjutnya, Danunit Demlat Satinduk BAIS (1997), Pama Kodam XVII/Trikora (1998), Dankiban Yonif 751 Dam XVII/Trikora (1999), Pasiops Denintel Dam XVII/Trikora (2000), Dandenma Brigif 9 Divif II/Kostrad (2000—2001), Kasi Intel Brigif Linud 18 Divif 2/Kostrad (2002—2004).

    Lalu, Wadanyonif 501/18 Divif II/Kostrad (2005—2007), Pamen Kostrad (Dik Seskoad 2007), Kadeptik Pusdikif Pusenif Kodiklatad (2009), Danyonif Linud 432/03/Divif I Kostrad (2008—2010), Dandim 1403/Sawerigading Dam VII/Wrb (2010), Pamen Mabes TNI (Dik Sus Athan / 2011).

    Setelah itu, Atase Darat RI di Manila (2012—2015), Paban V/Kermamil Sopsad (2016—2018), Pamen Denma Mabesad (Dik Lemhanas LN /2018), Danrem 143/HO Dam XIV/Hsn (2020—2021), Widyaiswara Bidang Strategi dan Kawasan Seskoad (2021—2023), Dirlitbang Pusterad (2023—2024), dan Kepala Staf Kodam (Kasdam) XII/Tanjungpura (2024—2025).

    (rca)

  • 5 Hal Diketahui di Prarekonstruksi Kasus Kematian Mahasiswa UKI

    5 Hal Diketahui di Prarekonstruksi Kasus Kematian Mahasiswa UKI

    Jakarta

    Pengusutan kasus kematian mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI), Kenzha Walewangko (22) masih diusut polisi. Pihak kepolisian menggelar prarekonstruksi untuk membuat terang kasus tewasnya Kenzha itu.

    Prarekonstruksi tersebut digelar di tempat kejadian perkara (TKP), di area taman kampus UKI, Cawang, Jakarta Timur, pada Rabu (26/3/2025). Kegiatan ini dihadiri pihak kampus UKI, serta keluarga dan kerabat korban.

    Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly yang memimpin jalannya prarekonstruksi mengatakan kegiatan ini dilakukan dalam rangka mengumpulkan alat bukti supaya membuat terang apa penyebab kematian korban sesungguhnya.

    “Prarekonstruksi itu dilakukan di tahap penyelidikan. Tahap penyelidikan itu apa? Di mana tahap untuk polisi mengumpulkan alat bukti untuk menentukan ada atau tidaknya suatu tindak pidana,” ujar Kombes Nicolas, di lokasi, Rabu (26/3).

    Beberapa saksi fakta di lapangan dihadirkan dalam kegiatan prarekonstruksi ini. Prarekonstruksi ini dilakukan sekaligus untuk mencari kesesuaian antara keterangan saksi dengan fakta di lapangan.

    Pihak keluarga yang turut menyaksikan reka ulang ini menyampaikan harapannya dalam upaya mencari keadilan bagi keluarga almarhum. Keluarga juga berharap kasus kematian Kenzha Walewangko ini diusut tuntas.

    “Harapan kami semua kejadian ini terusut tuntas dan juga baik dari orang-orang yang terlibat dan maupun juga dari UKI, di mana tempat ini menjadi saksi bisu dari kejadian meninggalnya sepupu saya,” kata sepupu korban, Praicy Tania Tewu.

    “Dan semoga kejadian ini tidak terulang lagi, baik di Universitas Kristen Indonesia maupun di seluruh universitas di Indonesia,” sambungnya.

    Pada kesempatan itu, Wakil Rektor UKI Bidang Akademik dan Inovasi (WRAI), Hulman Panjaitan yang turut menghadiri kegiatan prarekonstruksi berharap kasus ini dapat diusut tuntas untuk memberikan keadilan bagi keluarga korban.

    “Mudah-mudahan ini langkah baru atau langkah untuk membuat terang peristiwa yang terjadi di UKI, sehingga ada keadilan khususnya bagi keluarga dan tentunya sahabat-sahabat almarhum,” kata Hulman.

    Seperti diketahui, Kenzha Walewangko tewas pada Selasa, 4 Maret 2025 malam. Beredar kabar korban tewas dikeroyok. Namun demikian, polisi menyatakan sejauh ini pihaknya belum bisa menyimpulkan apa sebenarnya penyebab kematian korban.

    Berikut ini beberapa hal yang diketahui dari kegiatan prarekonstruksi kasus kematian mahasiswa UKI, yang dirangkum detikcom, Kamis (27/3/2025).

    Baca selanjutnya: ada botol miras hingga adegan korban mau dipukul

    Para saksi memperagakan adegan prarekonstruksi terkait tewasnya mahasiswa UKI (Agung Pambudhy/detikcom)

    1. Total 70 Adegan Diperagakan

    Kegiatan prarkonstruksi kasus kematian mahasiswa UKI, Kenzha Walewangko, digelar di lokasi kejadian, pada Rabu (26/3) siang. Total ada 70 adegan yang direka ulang para saksi dalam kegiatan prarekonstruksi ini.

    “Prekonstruksi yang dilakukan sebanyak 50 (adegan), kalau penomorannya 50, tapi ada A, B, C. Jadi, kalau kami tadi hitung lebih dari 50, sekitar 70-an adegan yang terkait dengan kasus ini,” kata Nicolas.

    2. Ada Adegan Korban Mau Dipukul

    Nicolas tidak merincikan adegan per adegan dalam prarekonstruksi tersebut. Namun, ia menjelaskan ada satu adegan di mana saksi inisial T hendak memukul, tapi dicegah oleh sekuriti kampus.

    “Memang dia mau pukul, tapi dihalangi oleh satpam pada saat itu dan dia peragakan seperti tadi,” kata Nicolas.

    Nicolas mengatakan adegan prarekonstruksi tersebut sudah sesuai dengan keterangan saksi pada saat di-BAP.

    “Waktu dia keterangan di depan penyelidik seperti itu. Sama, dia memperagakan dengan keterangan ke kita sama. Tidak ada bedanya itu, dia punya keterangan itu,” katanya.

    Baca selanjutnya: keterangan satu saksi yang berbeda

    Para saksi memperagakan adegan minum minuman keras sebelum mahasiswa UKI tewas. (Agung Pambudhy/detikcom)

    4. Belum Dipastikan Tewas Dikeroyok

    Total ada 70 adegan prarekonstruksi yang diperagakan oleh para saksi. Tapi, sejauh ini polisi belum menemukan bukti adanya pengeroyokan di kasus tewasnya mahasiswa UKI tersebut.

    “Itu yang belum ada membuat keyakinan kita penyelidik. Belum ada (pengeroyokan) sampai saat ini,” kata Nicolas.

    Kombes Nicolas mengatakan pihaknya tidak mau tergesa-gesa mengambil kesimpulan di kasus ini. Ketelitian diperlukan untuk menghindari asumsi-asumsi liar.

    “Kita berbicara sesuai dengan data dan fakta, kita menghindari asumsi dan alibi. Karena kita penegak hukum, prinsipnya kita lebih baik melepaskan seribu orang yang bersalah daripada kita memasukkan atau menghukum satu orang yang tidak bersalah,” tegasnya.

    5. Ada Satu Saksi Beda Keterangan

    Nicolas mengatakan saat ini pihaknya telah memeriksa 39 orang saksi. Dari 39 saksi tersebut, ada 1 saksi yang memberikan keterangan berbeda.

    “Keterangan saksi sudah banyak, itu sudah 39, tapi nilainya cuma 1, yaitu keterangan saksi. Dan keterangan saksi rata-rata secara garis besar itu bersesuaian, hanya 1 yang tidak bersesuaian,” ujarnya.

    Saksi berinisial S ini memberikan keterangan yang tidak sesuai dengan keterangan saksi lainnya.

    “Yang tadi saya pertegas, tadi Bapak Ibu sudah lihat ya, saya pertegas saksi itu lagi, yang S. Itu yang kurang bersesuaian dengan keterangan saksi lain,” imbuh Nicolas.

    Atas ketidaksesuaian keterangan saksi S, Nicolas mengatakan akan kembali memperdalam keterangan saksi. Saksi S itu mengatakan bahwa ada pemukulan saat korban berada di pagar. Namun saksi lain tidak mengatakan hal itu.

    “Nanti kita dalami lagi, kita akan panggil lagi supaya kita perjelas. Karena dia menyatakan bahwa si korban dipukul, saksi yang lain bilang tidak. Itu yang tidak bersesuaian dengan keterangan saksi yang lain. Hanya 1 saksi yang bilang seperti itu, sudah pendalaman lagi, tapi tidak bisa meyakinkan kita,” tutur Nicolas.

    Halaman 2 dari 3

    (mea/mea)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Polisi Baru Terima Hasil Labfor Kematian Mahasiswa UKI Tewas Secara Lisan

    Polisi Baru Terima Hasil Labfor Kematian Mahasiswa UKI Tewas Secara Lisan

    Jakarta

    Polisi saat ini masih menunggu hasil autopsi dan laboratorium forensik (labfor) untuk memastikan sebab kematian mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI), Kenzha Walewangko (22). Saat ini, polisi baru menerima hasil labfor secara lisan.

    “Untuk saat ini hasil autopsi dan labfor belum kami terima. Tapi hasil labfor penyampaian lisan sudah (diterima) dan itu harus diserahkan dulu ke bagian autopsi untuk menentukan,” jelas Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ari Lilipaly, kepada wartawan seusai menggelar prarekonstruksi di kampus UKI, Cawang, Jakarta Timur, Rabu (26/3/2025).

    Hasil autopsi itu yang akan menentukan apa penyebab pasti kematian korban. Nicolas mengatakan pemeriksaan memakan waktu cukup lama karena ada beberapa hal yang harus diteliti.

    “Agak lama dalam soal ini, kenapa? Karena pemeriksaan laboratorium prinsipnya yang lama. Karena apa pemeriksaan digital forensik terkait dengan CCTV, pemeriksaan tentang jaringan, histopatologi, toksikologi, DNA dan pemeriksaan lain-lain,” paparnya.

    Nicolas membantah pihaknya mengulur-ulur waktu dalam pengusutan kasus ini. Namun, ia menegaskan pihaknya perlu ketelitian untuk mendapatkan fakta yang sesungguhnya.

    “Kami sekali lagi tidak menutupi. Saya sampaikan, kita polisi tidak berbicara tentang asumsi. Kita berbicara dengan data dan fakta yang kita kumpulkan,” ujarnya.

    Seperti diketahui, Kenzha Walewangko tewas pada Selasa, 4 Maret 2025 malam. Beredar kabar korban tewas dikeroyok. Namun demikian, polisi menyatakan sejauh ini pihaknya belum bisa menyimpulkan apa sebenarnya penyebab kematian korban.

    (mei/dek)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Polisi Belum Temukan Bukti Pengeroyokan di Kasus Mahasiswa UKI Tewas

    Polisi Belum Temukan Bukti Pengeroyokan di Kasus Mahasiswa UKI Tewas

    Jakarta

    Polres Metro Jakarta Timur telah menggelar prarekonstruksi kasus tewasnya mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI), Kenzha Ezra Walewangko (22). Dari hasil prarekonstruksi tersebut polisi belum bisa menyimpulkan adanya pengeroyokan di balik kematian korban tersebut.

    “Itu yang belum ada membuat keyakinan kita penyelidik. Belum ada (pengeroyokan) sampai saat ini,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ari Lilipaly, kepada wartawan, seusai prarekonstruksi di kampus UKI, Cawang, Jakarta Timur, Rabu (26/3/2025).

    Total ada 70 adegan prarekonstruksi yang diperagakan oleh para saksi. Prarekonstruksi tersebut menggambarkan rangkaian peristiwa dari awal korban datang ke taman baca kampus UKI hingga kemudian dibawa ke rumah sakit.

    “Rekonstruksi yang dilakukan sebanyak 50 (adegan). Kalau penomorannya 50, tapi ada A, B, C. Jadi, kalau kami tadi hitung lebih dari 50, sekitar 70-an adegan yang terkait dengan kasus ini,” imbuhnya.

    Nicolas berharap prarekonstruksi ini akan membuat terang-benderang peristiwa kematian Kenzha Walewangko. Kegiatan ini, lanjutnya, dilakukan dalam rangka mengumpulkan alat bukti untuk menentukan ada-tidaknya pidana di balik kematian mahasiswa Fisipol UKI ini.

    “Kita masih berusaha untuk menentukan dulu, ini pidana atau bukan,” ucapnya.

    “Kita berbicara sesuai dengan data dan fakta, kita menghindari asumsi dan alibi. Karena kita penegak hukum, prinsipnya kita lebih baik melepaskan seribu orang yang bersalah daripada kita memasukkan atau menghukum satu orang yang tidak bersalah,” tegasnya.

    Harapan Keluarga Korban

    “Harapan kami sekeluarga kejadian ini terusut tuntas baik dari orang-orang yang terlibat, maupun dari pihak UKI di mana tempat ini menjdai saksi bisu diari kejadian meninggalnya adik sepupu saya yang paling bontot,” tutur Praicy.

    Ia juga berharap peristiwa yang menimpa adik sepupunya itu tidak terulang di kampus manapun.

    “Semoga kejadian ini tidak terulang lagi, baik di UKI maupun di seluruh universitas di seluruh Indonesia,” imbuhnya.

    Sementara itu, Wakil Rektor bidang Akademik dan Inovasi (WRAI) UKI, Hulman Panjaitan, menyatakan pihaknya mendukung proses hukum di kepolisian. Kampus UKI mendukung pengusutan secara terang benderang agar keluarga korban mendapatkan keadilan.

    “Mudah-mudahan ini langkah baru atau langkah untuk membuat terang peristiwa yang terjadi di UKI, sehingga ada keadilan khususnya bagi keluarga dan tentunya sahabat-sahabat almarhum,” kata Hulman.

    “Dan kita semua, termasuk kami di UKI, kami juga merasakan hal yang sama. Kami juga merasakan hal yang sama supaya perkara ini diusut tuntas dan seterang-benderang mungkin,” pungkasnya.

    (mea/mea)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • 5 Hal Diketahui di Prarekonstruksi Kasus Kematian Mahasiswa UKI

    UKI Dorong Kasus Tewasnya Mahasiswa Diusut Tuntas: Semoga Ada Keadilan

    Jakarta

    Universitas Kristen Indonesia (UKI) mendorong pengusutan kasus tewasnya mahasiswa Kenzha Walewangko (22) oleh pihak kepolisian. Wakil Rektor bidang Akademik dan Inovasi (WRAI) UKI Hulman Panjaitan berharap ada keadilan atas pengusutan kasus itu.

    “Ada keadilan khususnya bagi keluarga dan tentunya sahabat-sahabat almarhum dan kita semua, termasuk kami di UKI, kami juga merasakan hal yang sama. Kami juga merasakan hal yang sama supaya perkara ini diusut-tuntas dan seterang benderang mungkin,” kata Hulman saat ditemui wartawan di UKI, Jakarta Timur, Rabu (26/3/2025).

    Hulman juga mengatakan bahwa kampusnya tidak melakukan pembiaran minum-minuman keras di wilayah kampus. Ia menyebut bahwa selama ini pihak kampus selalu memberikan sanksi kepada mahasiswa yang melanggar peraturan.

    “Jadi ini kita sudah pernah melayangkan atau mengenakan sanksi terhadap warga kampus dalam hal ini mahasiswa yang ketahuan untuk melakukan atau mengkonsumsi minuman keras di dalam kampus ya tergantung kepada sanksinya,” ujar Hulman.

    Hulman menekankan bahwa pihak kampus tidak mentolerir mahasiswa atau tenaga pendidik yang tidak mematuhi aturan. Termasuk larangan minum-minuman keras di wilayah kampus.

    “Selama ini memang terhadap setiap warga kampus, baik mahasiswa maupun tenaga pendidik maupun tenaga kependidikan, sesuai dengan peraturan tata tertib kehidupan kampus, kita tidak pernah membiarkan atau mentolerir mengkonsumsi minuman keras di kampus,” tutur Hulman.

    (eva/eva)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Polisi sudah terima hasil labfor kematian mahasiswa UKI secara lisan

    Polisi sudah terima hasil labfor kematian mahasiswa UKI secara lisan

    Barang bukti yang saat ini sudah diamankan antara lain patahan pagar besi, botol bekas minuman keras, dan kamera pengawas

    Jakarta (ANTARA) – Polres Metro Jakarta Timur sudah menerima hasil laboratorium forensik (labfor) terkait kasus kematian mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI) Kenzha Erza Walewangko (22) yang ditemukan tewas di area kampus secara lisan.

    “Untuk saat ini hasil autopsi dan hasil labfor belum kami terima. Tapi untuk hasil labfor sudah, tapi penyampaian lisan sudah,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly usai melakukan prarekonstruksi di Universitas Kristen Indonesia (UKI) Cawang, Jakarta Timur, Rabu.

    Namun, Nicolas menjelaskan hasil tersebut akan diserahkan kepada bagian autopsi untuk memperjelas dan menentukan penyebab kematian.

    “Itu harus diserahkan dulu ke bagian autopsi untuk menentukan. Autopsi itu sekali lagi untuk menentukan penyebab kematian,” ucap Nicolas.

    Selain itu, Nicolas menjelaskan alasan lambatnya pemeriksaan labfor karena banyaknya aspek yang harus dilakukan pemeriksaan.

    Nicolas mengaku pihaknya tidak ada niat untuk mengulur waktu pengungkapan kasus ini. Namun, proses penyelidikan secara ilmiah (Scientific Crime Investigation/SCI) untuk mengetahui lengkap kronologi dan sebab kematian memang membutuhkan waktu.

    “Agak lama dalam soal ini karena pemeriksaan laboratorium forensiknya yang lama. Karena apa pemeriksaan digital forensik terkait dengan CCTV yang ada. Pemeriksaan tentang jaringan, histopatologi, pemeriksaan tentang toksikologi. Pemeriksaan terhadap DNA dan pemeriksaan yang lain-lain. Itu yang menyebabkan hasilnya agak lama,” jelas Nicolas.

    Barang bukti yang saat ini sudah diamankan antara lain patahan pagar besi, botol bekas minuman keras, dan kamera pengawas (CCTV). Usai barang bukti lengkap, kata Nicolas pihak kepolisian akan memanggil para ahli untuk menjelaskan kasus kematian.

    Pihak kepolisian telah memeriksa 39 saksi untuk mendalami kasus kematian seorang mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI), Kenzha Ezra Walewangko yang ditemukan tewas di area kampus pada Selasa (4/3).

    Nicolas menyebut, 39 saksi tersebut di antaranya merupakan mahasiswa UKI sebanyak 24 orang, masyarakat umum satu orang, pihak keluarga, lima orang petugas keamanan (sekuriti) yang saat kejadian berada di tempat kejadian perkara (TKP) dan membantu korban, menarik korban dari selokan, hingga mengangkat korban serta membawa korban ke RS UKI.

    Lalu tiga saksi dari pihak UKI yakni pihak rektorat, otoritas kampus, dan pihak RS UKI yang menerima korban dan melakukan tindakan medis terhadap korban sebanyak enam orang.

    Hingga saat ini, Polres Metro Jakarta Timur masih melakukan proses penyelidikan secara ilmiah (Scientific Crime Investigation/SCI) untuk mengetahui lengkap kronologi dan sebab kematian.

    Pewarta: Siti Nurhaliza
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2025

  • Polisi belum bisa simpulkan kematian mahasiswa UKI akibat pengeroyokan

    Polisi belum bisa simpulkan kematian mahasiswa UKI akibat pengeroyokan

    ada sejumlah saksi yang tidak dihadirkan dalam prarekontruksi

    Jakarta (ANTARA) – Polres Metro Jakarta Timur belum bisa menyimpulkan kasus mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI) Kenzha Erza Walewangko (22) yang ditemukan tewas di lingkungan Universitas Kristen Indonesia (UKI) akibat pengeroyokan.

    “Belum ada yang membuat keyakinan kita sebagai penyelidik,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly usai prarekonstruksi di tempat kejadian perkara (TKP), Rabu siang.

    Nicolas menjelaskan ada sejumlah saksi yang tidak dihadirkan dalam prarekontruksi dan ada yang diperankan sebagai pengganti karena telat.

    “Tadi kita ada pengganti, tapi sudah datang ya. Contoh Risky, Thomas. langsung kita mainkan dia punya peran yang sebenarnya,” tuturnya. Ada saksi yang lain kita tidak hadirkan di sini. Itu adalah saksi dari Rumah Sakit UKI. Ada juga saksi dari UKI sebagai pelapor, otorita kampus. Ada juga saksi dari rektorat yang menyampaikan tentang tata cara, tata tertib yang ada di kampus ini,” jelas Nicolas.

    Nicolas menyebut pihaknya telah memeriksa 39 saksi untuk mendalami kasus kematian Kenzha. Saksi tersebut merupakan mahasiswa UKI sebanyak 24 orang, masyarakat umum satu orang, pihak keluarga, lima orang petugas keamanan (sekuriti) yang saat kejadian berada di tempat kejadian perkara (TKP) dan membantu korban, menarik korban dari selokan, hingga mengangkat korban serta membawa korban ke RS UKI.

    Lalu tiga saksi dari pihak UKI yakni pihak rektorat, otoritas kampus, dan pihak RS UKI yang menerima korban dan melakukan tindakan medis terhadap korban sebanyak enam orang.

    Polisi juga telah memanggil tiga orang saksi untuk memperjelas keterangan sebelumnya. Namun, pihaknya tetap belum bisa menaikkan status kasus dari penyelidikan ke penyidikan karena alat bukti yang belum lengkap.

    “Nanti kita dalami lagi, kita akan panggil lagi supaya kita perjelas. Karena dia menyatakan bahwa si korban dipukul, saksi yang lain bilang tidak. Itu yang tidak bersesuaian dengan keterangan saksi yang lain. Hanya satu saksi yang bilang seperti itu, sudah pendalaman lagi, tapi tidak bisa meyakinkan kita,” ucap Nicolas.

    Selain itu, Nicolas menyebut saksi Thomas tadi memperagakan gerakan ingin memukul, namun dihalangi oleh petugas keamanan (sekuriti).

    “Tadi kan tidak lihat kita peragakan pada saat dia mau pukul itu, kan tidak sampai dia pegang tangan. Kan sudah difoto itu, kan sudah prarekonstruksi. Sebenarnya sudah terang-benderang sebenarnya itu,” tegas Nicolas.

    Polres Metro Jakarta Timur menyebutkan total sebanyak 70 adegan saat prarekonstruksi terkait kasus mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI) Kenzha Erza Walewangko (22) yang ditemukan tewas di area kampus pada Selasa (4/3) lalu.

    Adegan yang diperagakan dalam prarekonstruksi hari ini melibatkan para saksi yang saat itu berada di tempat kejadian perkara (TKP) dan telah diperiksa polisi.

    Proses prarekonstruksi berlangsung mulai pukul 13.50 WIB hingga 17.15 WIB. Nicolas menyebut, pra-rekonstruksi ini merupakan salah satu tahap penyelidikan untuk mengumpulkan sekaligus memperkuat alat bukti dan mengetahui apakah tindakan ini merupakan tindak pidana atau bukan.

    Pewarta: Siti Nurhaliza
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2025

  • Polisi peragakan 70 adegan saat prarekonstruksi kematian mahasiswa UKI

    Polisi peragakan 70 adegan saat prarekonstruksi kematian mahasiswa UKI

    Jadi saya berharap dengan kegiatan prarekonstruksi ini, semua sudah lihat terang-benderang

    Jakarta (ANTARA) – Polres Metro Jakarta Timur memperagakan 70 adegan saat prarekonstruksi tewasnya mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI) Kenzha Erza Walewangko (22) di area kampus pada Selasa (4/3).

    Adegan yang diperagakan dalam prarekonstruksi melibatkan sejumlah saksi yang ketika itu berada di tempat kejadian perkara (TKP) berdasarkan hasil pemeriksaan polisi.

    “Prarekonstruksi yang dilakukan sebanyak 50. Kalau penomoran 50, tapi ada A, B, C. Jadi, kalau kami tadi hitung lebih dari 50, sekitar 70-an adegan yang terkait dengan kasus ini,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly usai melakukan prarekonstruksi di UKI, Cawang, Jakarta Timur, Rabu.

    Proses prarekonstruksi berlangsung mulai pukul 13.50 WIB hingga 17.15 WIB. Nicolas menyebut prarekonstruksi ini merupakan salah satu tahap penyelidikan untuk mengumpulkan sekaligus memperkuat alat bukti dan mengetahui apakah tindakan ini merupakan tindak pidana atau bukan.

    Dalam proses prarekonstruksi tersebut ada adegan korban bersama teman-temannya minum minuman beralkohol. Lalu ada pula adegan korban ditonjok setelah minum-minuman alkohol di meja bundar dekat parkiran motor.

    “Jadi saya berharap dengan kegiatan prarekonstruksi ini, semua sudah lihat terang-benderang, tidak ada kita tutup-tutupi, yang katanya mahasiswa ada yang melihat, dan sebagainya-sebagainya, kita tunggu sampai saat ini tidak ada juga yang datang,” ujar Nicolas.

    Nicolas menyebut usai prarekonstruksi ini pihaknya akan lanjut ke tahap selanjutnya yakni pemeriksaan oleh ahli. Seluruh alat bukti akan diperiksa oleh ahli untuk memutuskan apakah ada tindak pidana atau tidak.

    “Jadi kita akan siapkan semua alat bukti yang ada, kita kumpulkan, sajikan ke ahli, ahli juga yang nanti menilai apakah ini perbuatannya dalam ranah pidana atau tidak. Setelah gelar perkara, baru kita akan melakukan press conference terhadap hasil dari gelar perkara itu. Nanti para ahli yang memberikan keterangan sesuai dengan hasil keahliannya,” jelas Nicolas.

    Sebelumnya Kepolisian telah memeriksa 39 saksi untuk mendalami kasus kematian seorang mahasiswa UKI, Kenzha Ezra Walewangko yang ditemukan tewas di area kampus pada Selasa (4/3).

    Nicolas menyebut, 39 saksi tersebut di antaranya merupakan mahasiswa UKI sebanyak 24 orang, masyarakat umum satu orang, pihak keluarga, lima orang petugas keamanan (sekuriti) yang saat kejadian berada di tempat kejadian perkara (TKP) dan membantu korban, menarik korban dari selokan, hingga mengangkat korban serta membawa korban ke RS UKI.

    Lalu tiga saksi dari pihak UKI yakni pihak rektorat, otoritas kampus, dan pihak RS UKI yang menerima korban dan melakukan tindakan medis terhadap korban sebanyak enam orang.

    Hingga saat ini, Polres Metro Jakarta Timur masih melakukan proses penyelidikan secara ilmiah (Scientific Crime Investigation/SCI) untuk mengetahui lengkap kronologi dan sebab kematian.

    Pewarta: Siti Nurhaliza
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2025

  • Polisi tegaskan prarekonstruksi kasus mahasiswa UKI sudah transparan

    Polisi tegaskan prarekonstruksi kasus mahasiswa UKI sudah transparan

    Kepolisian tidak ingin memenjarakan orang yang tidak bersalah

    Jakarta (ANTARA) – Polres Metro Jakarta Timur menjamin transparansi pelaksanaan prarekonstruksi kasus tewasnya mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI) Kenzha Erza Walewangko (22) di area kampus pada Selasa (4/3).

    “Prarekonstruksi tadi, Bapak/Ibu sudah lihat sendiri, adik-adik mahasiswa sudah lihat, yang kemarin melakukan unjuk rasa di depan Polres Jakarta Selatan (kemarin) juga sudah saya berikan penjelasan kepada mereka semua. Kita transparan. Kita, aparat penegak hukum, tidak ada yang ditutupi,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly usai melakukan prarekonstruksi di UKI, Cawang, Jakarta Timur, Rabu.

    Nicolas menyebut jajaran Kepolisian selalu berbicara sesuai dengan data dan fakta untuk menghindari asumsi atas kasus tersebut.

    Hingga saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait tewasnya Kenzha. Tahap prarekonstruksi ini juga merupakan tahap pembuktian dan penyelidikan untuk melihat titik terang dalam menentukan apakah ini termasuk tindak pidana atau bukan.

    “Jadi ini tahap belum tahap untuk pembuktian penyelidikan artinya membuat terang. Kita masih berusaha untuk menentukan dulu, ini pidana atau bukan. Ini, baru langkah ini yang kita lakukan,” ucap Nicolas.

    Polisi sejauh ini juga belum menemukan alat bukti yang cukup untuk meningkatkan ke tahap penyidikan.

    Lebih lanjut, Nicolas menyampaikan pihaknya tidak ingin tergesa-gesa menyimpulkan hasil penyelidikan sebelum semua fakta didapat. Kepolisian tidak ingin memenjarakan orang yang tidak bersalah.

    “Karena kita penegak hukum, prinsipnya kita lebih baik melepaskan seribu orang yang bersalah daripada kita memasukkan atau menghukum satu orang yang tidak bersalah. Itu prinsipnya. Prinsip hukum, penegak hukum seperti itu,” ujar Nicolas.

    Sementara itu, sepupu korban Praicy Tania Tewu yang juga hadir dalam prarekonstruksi mengatakan, pihak keluarga berharap besar agar kasus kematian adik sepupunya bisa diusut tuntas.

    “Harapan kami sekeluarga kejadian ini terusut tuntas baik dari orang-orang yang terlibat, maupun dari pihak UKI di mana tempat ini menjadi saksi bisu diari kejadian meninggalnya adik sepupu saya yang paling bungsu,” kata Praicy.

    Praicy juga berharap peristiwa yang menimpa adik sepupunya itu tidak terulang di kampus manapun.

    “Semoga kejadian ini tidak terulang lagi, baik di UKI maupun di seluruh universitas di seluruh Indonesia,” ucap Praicy.

    Pewarta: Siti Nurhaliza
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2025

  • Polisi Belum Temukan Bukti Pengeroyokan terhadap Mahasiswa UKI yang Tewas
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        26 Maret 2025

    Polisi Belum Temukan Bukti Pengeroyokan terhadap Mahasiswa UKI yang Tewas Megapolitan 26 Maret 2025

    Polisi Belum Temukan Bukti Pengeroyokan terhadap Mahasiswa UKI yang Tewas
    Tim Redaksi
    JAKARTA,KOMPAS.com
    – Penyidik Polres Metro Jakarta Timur belum menemukan bukti adanya aksi pengeroyokan terhadap mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI) Kenzha Erza Walewangko (22) di kampusnya, Cawang, Jakarta Timur.
    Hal itu diketahui penyidik usai menggelar pra-rekonstruksi kasus kematian Kenzha di kampus UKI, Rabu (26/3/2025).
    “Itu (pengeroyokan) yang belum ada membuat keyakinan kita penyelidik. Belum ada sampai saat ini,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly saat ditemui di UKI, Rabu (26/3/2025).
    Dalam pra-rekonstruksi sejumlah saksi memperagakan sekitar 70 adegan yang berkaitan dengan kasus tersebut.
    “Rekonstruksi yang dilakukan sebanyak 50. Kalau penomorannya 50, tapi ada A, B, C. Jadi, kalau kami tadi hitung lebih dari 50, sekitar 70-an, adegan yang terkait dengan kasus ini,” tutur Nicolas.
    Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Timur telah memeriksa 39 saksi terkait kasus kematian mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI), Kenzha Erza Walewangko.
    “Ya totalnya berjumlah 39 saksi yang sudah kami meminta keterangan. Masih ada saksi yang akan diperiksa, kami sangat berusaha maksimal,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly.
    Nicolas menjelaskan, 39 saksi yang diperiksa itu di antaranya terdiri dari 24 mahasiswa yang diduga mengetahui kematian Kenzha. Selain itu, polisi juga telah memeriksa pihak keluarga.
    “Terus dari pihak sekuriti. UKI ada lima orang, pihak UKI sendiri ada otoritas kampus, ada rektorat tiga orang, pihak dari rumah sakit UKI yang menerima korban pada saat diantar oleh sekuriti itu ada enam orang,” ungkap Nicolas.
    Nicolas menegaskan, hingga saat ini polisi masih menunggu hasil otopsi jasad Kenzha untuk mengetahui penyebab kematian mahasiswa tersebut.
    Setelah hasil otopsi keluar, penyidik segera melakukan pra-rekonstruksi kemudian meminta keterangan ahli pidana.
    “Setelah keterangan ahli pidana, kita akan melakukan kegiatan yang namanya gelar perkara untuk menentukan apakah kasus ini masuk dalam ranah pidana atau tidak,” tutur Nicolas.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.