agama: Kristen

  • Disebut Salah Beli Dokumen Palsu

    Disebut Salah Beli Dokumen Palsu

    GELORA.CO – Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) RI, Roy Suryo, melontarkan pernyataan kontroversial. 

    Setelah sebelumnya meyakini bahwa ijazah Joko Widodo (Jokowi) palsu, kini ia mengungkapkan dugaan kejanggalan dari ijazah Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka, yang merupakan anak sulung Jokowi. 

    Dalam acara Bedah Buku Jokowi’s White Paper yang disiarkan YouTube Refly Harun pada Rabu (3/9/2025), Roy menyebut ijazah yang diklaim milik Gibran dipenuhi kejanggalan.

    Diduga diperoleh dari dokumen yang sudah dipalsukan. 

    “Anaknya Jokowi yang sekarang (Wapres) itu enggak kalah dari bapaknya. Palsunya enggak kalah ijazahnya, IQ-nya juga enggak kalah rendahnya,” ujar Roy Suryo. 

    Roy menyinggung klaim Gibran sebagai lulusan Bradford University dari Singapura. 

    Padahal, kata Roy, kampus tersebut sebenarnya adalah Management Development Institute of Singapore yang bekerja sama dengan University of Bradford. 

    Ijazah asli dari program tersebut semestinya berbentuk horizontal dengan dua logo. Namun, ijazah yang ditunjukkan Gibran berbentuk vertikal, sehingga dinilai palsu.

    “Padahal Singapura itu MDIS Management Development Institute of Singapore, Ijazahnya harusnya horizontal karena ada 2 logo. Yang dia pamerkan ijazahnya vertikal. Itu berarti salah beli di fake-document.com,” kata Roy. 

    Selain itu, Roy juga menyinggung riwayat pendidikan Gibran sebelum berkuliah di luar negeri. 

    Menurutnya, Gibran sempat bersekolah di SMA Santo Yosef, Surakarta.

    Namun, Gibran dinyatakan tidak lulus. 

    Gibran lalu pindah ke SMK Kristen Surakarta. Lagi-lagi, ia juga disebut tak menuntaskan studinya. 

    Kendati demikian, Gibran malah mendapatkan surat penyetaraan dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dikti) yang disebut setara dengan lulusan SMK. 

    “Diktinya gembus juga, karena kok bisa ijazah S1 kok SMK,” tambah Roy.

    Maka dari itu, Roy berencana kembali meluncurkan buku ketiganya yang disebut akan membahas khusus tentang ijazah Gibran. Buku tersebut akan diberi nama “Jokowi’s Son”.

    “Nanti akan ada di Jokowi’s Son, Blackpepper (pelesetan buku Jokowi White Paper) tanpa Mushroom,” pungkasnya diikuti gelak tawa hadirin.

  • PT TUN Kabulkan Banding, Pemprov Jabar Menang Sengketa SMAN 1 Bandung
                
                    
                        
                            Bandung
                        
                        4 September 2025

    PT TUN Kabulkan Banding, Pemprov Jabar Menang Sengketa SMAN 1 Bandung Bandung 4 September 2025

    PT TUN Kabulkan Banding, Pemprov Jabar Menang Sengketa SMAN 1 Bandung
    Tim Redaksi
    BANDUNG, KOMPAS.com
    – Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) Jakarta memenangkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam proses banding sengketa lahan SMA Negeri 1 Bandung melawan Perkumpulan Lyceum Kristen (PLK).
    Kepala Biro Hukum dan HAM Setda Jabar, Yogi Gautama mengatakan, putusan banding itu keluar pada Rabu (3/9/2025). Dalam amar putusannya, PT TUN Jakarta membatalkan putusan PTUN Bandung.
    “Betul, Alhamdulillah putusan yaitu menerima permohonan banding kemudian juga membatalkan putusan PTUN (Bandung) itu,” ujarnya saat dihubungi, Kamis (4/9/2025).
    Yogi menyebut majelis hakim mempertimbangkan kepentingan masyarakat dalam perkara ini.
    “Kami berterima kasih kepada pihak PTUN yang berpihak kepada kepentingan masyarakat dan pelayanan masyarakat khususnya bidang pendidikan,” kata Yogi.
    Dengan adanya putusan tersebut, lanjut dia, civitas akademika SMA Negeri 1 Bandung tidak lagi khawatir kegiatan belajar mengajar terganggu. Lahan sekolah di Jalan Ir. Djuanda itu dipastikan merupakan aset negara.
    “Yang paling utama kita tidak ada potensi kehilangan aset milik pemerintah provinsi berupa sekolah,” tutur Yogi.
    Meski begitu, ia menilai langkah hukum lanjutan dari PLK bisa saja terjadi. Pemprov Jabar disebut siap bila pihak lawan mengajukan kasasi.
    “Kalau upaya hukum lanjutan dari pihak PLK itu secara hukum kan sah-sah saja ya untuk upaya hukum ke kasasi. Namun tentunya kami juga dengan hasil banding ini tidak serta-merta lengah. Tentunya kami menyiapkan bukti-bukti tambahan yang menguatkan,” kata Yogi.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kolom Agama KTP Kembali Digugat ke MK, Usai Dianggap Mengancam Nyawa
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        4 September 2025

    Kolom Agama KTP Kembali Digugat ke MK, Usai Dianggap Mengancam Nyawa Nasional 4 September 2025

    Kolom Agama KTP Kembali Digugat ke MK, Usai Dianggap Mengancam Nyawa
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Polemik identitas keagamaan dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP) kembali bergulir di Mahkamah Konstitusi (MK).
    Kali ini, pemohon datang dari dua orang penyintas konflik SARA yang terjadi di Poso, Sulawesi Tengah pada 2000 silam, yakni Taufik Umar dan Timbul G. Simarmata.
    Mereka berdua mendalilkan peristiwa yang pernah mereka alami untuk meminta MK menghapus kolom agama dalam KTP.
    Kuasa hukum para pemohon, Teguh Sugiharto mengatakan, dalil utama gugatan uji materi Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan ini adalah peristiwa
    sweeping
    KTP yang pernah terjadi saat kerusuhan di Poso.
    Konflik agama di Poso yang saat itu terjadi antara pemeluk agama Islam dan Kristen menyebabkan ancaman nyawa serius, terutama saat aksi sweeping berlangsung.
    “Oleh karena itu, saudara pemohon untuk mengajukan peninjauan, yaitu agar pasal yang dimaksud (Pasal 61 dan 64 UU Administrasi Kependudukan) dinyatakan sebagai pertentangan secara bersyarat, yaitu sepanjang kolom agama dianggap tidak ada,” kata Teguh dalam sidang perkara 155/PUU-XXIII/2025 yang digelar Rabu (3/9/2025).
    Dalam dalilnya, pemohon menyebut pernah beberapa kali menemukan aksi sweeping yang terjadi saat melakukan perjalanan dari Poso ke Kota Palu.
    Sweeping yang dilakukan spesifik meminta bukti KTP orang-orang yang melintas.
    Beruntung saat itu pemohon Taufik hanya mendapat sweeping dari kelompok agama yang sama dengan yang ia peluk, sehingga lolos dari ancaman kekerasan.
    Selain dari pengalaman pribadi, para pemohon juga mendalilkan posita mereka dengan buku yang ditulis mantan Kapolri Jenderal Polisi (Purn) Tito Karnavian.
    Berdasarkan penelusuran
    Kompas.com
    dalam dokumen permohonan, yang dimaksud buku tulisan Tito Karnavian tersebut berjudul
    Indonesia Top Secret: Membongkar Konflik Poso Operasi Investigasi dan Penindakan Pelaku Kekerasan di Sulawesi Tengah
    yang diterbitkan Gramedia Pustaka Utama pada 2008.
    Dalam halaman 59, disebutkan ada aksi sweeping kepada dua orang beragama Kristen yang terkena sweeping KTP, kemudian mereka dibunuh karena adanya keterangan kolom agama di identitas mereka.
    Pada halaman 61 juga disebutkan secara detail, pada 19 Mei 2000, massa Kristen yang ada di Taripa melakukan sweeping terhadap mobil yang melintas di kawasan itu.
    Peristiwanya sama yakni pembunuhan dan kekerasan, meskipun tidak ada jumlah korban tewas yang disebutkan dalam buku tersebut.
    Pada halaman 140 tertulis “Menjelang Maghrib, sebuah mobil dihentikan dan setelah diperiksa KTP dan diinterview penumpangnya ternyata Pendeta Tentena bernama Oranye Tadjoja dan keponakannya Yohanes Tadjoja. Keduanya bermaksud ke desa Tangkura untuk melakukan Misa. Kedua korban langsung diseret keluar mobil dan dikeroyok hingga meninggal dunia.”
    Pemohon menyebut, fakta yang sangat penting diungkap dalam buku yang ditulis tersebut menyatakan secara eksplisit kolom agama di KTP menjadi pemicu langsung pembunuhan saat konflik di Poso.
    “Oleh karena negara tidak bisa dipastikan menjamin keselamatan dalam situasi serupa yang mungkin terjadi lagi, oleh karena itu kami memohon agar tidak mengurangi risiko hilangnya hidup, tercabutnya hak hidup, dan juga penghinaan hanya karena dengan mudah mengidentifikasi agama kita,” kata kuasa hukum pemohon.
    Perkara serupa, yakni terkait kolom agama di identitas kependudukan pernah diputus MK dua kali.
    Pada 2017 lalu, MK pernah memutuskan penghayat kepercayaan boleh dicantumkan dalam kolom agama di KTP dan Kartu Keluarga.
    Dalam putusan 97/PUU-XIV/2016, MK berpendapat perbedaan pengaturan antarwarga negara dalam hal pencantuman elemen data penduduk tidak didasarkan pada alasan konstitusional.
    Tetapi lebih pada tertib administrasi dan mengakomodasi jumlah penghayat kepercayaan dalam masyarakat Indonesia yang sangat banyak dan beragam.
    “Pencantuman elemen data kependudukan tentang agama bagi penghayat kepercayaan hanya dengan mencatatkan yang bersangkutan sebagai ‘penghayat kepercayaan’ tanpa merinci kepercayaan yang dianut di KK ataupun KTP-el, begitu juga dengan penganut agama lain,” kata Hakim MK Saldi Isra, Selasa (7/11/2017).
    Dalam gugatan lainnya, MK secara tegas menolak penghapusan kolom agama dalam pencatatan kependudukan dalam putusan 146/PUU-XXII/2024.
    Dalam pertimbangan hukumnya, MK menyebut pembatasan kebebasan bagi warga negara Indonesia, di mana setiap warga negara harus menyatakan memeluk agama atau kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa merupakan keniscayaan sebagaimana diharapkan oleh Pancasila dan diamanatkan oleh Konstitusi.
    “Pembatasan yang demikian merupakan pembatasan yang proporsional dan tidak diterapkan secara opresif dan sewenang-wenang,” ujar Hakim Konstitusi Arief Hidayat, Jumat (3/1/2025).
    Arief mengatakan, setiap warga negara hanya diwajibkan menyebut agama dan kepercayaannya untuk kemudian dicatat dan dibubuhkan dalam data kependudukan tanpa adanya kewajiban hukum lain yang dibebankan oleh negara dalam kaitannya dengan agama atau kepercayaan yang dipilih, selain kewajiban untuk menghormati pembatasan sebagaimana dinyatakan dalam UUD NRI Tahun 1945.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Komisi VIII Gelar Rapat Tertutup dengan Mensos dan Menag, Bahas Apa?

    Komisi VIII Gelar Rapat Tertutup dengan Mensos dan Menag, Bahas Apa?

    Bisnis.com, JAKARTA — Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggelar rapat kerja tertutup bersama Menteri Agama Nasaruddin Umar hingga Menteri Sosial Saifullah Yusuf pada Rabu (3/9/2025). 

    Agenda rapat membahas rencana kerja dan anggaran kementerian/lembaga tahun 2026, serta sejumlah isu aktual. Wakil Menteri Agama Muhammad Syafi’i mengungkapkan rapat masih sebatas paparan awal mengenai pengajuan anggaran.

    “Jadi tadi masing-masing kementerian memaparkan pagu indikatif, kemudian usulan tambahan dari anggaran yang sudah disampaikan kepada masing-masing kementerian. Tentu dengan memasukkan alasan kenapa mereka meminta penambahan pagu anggaran,” kata Syafi’i di Kompleks Parlemen, Jakarta pada Rabu (3/9/2025). 

    Menurutnya, pembahasan detail belum dilakukan.

    “Baru itu saja hari ini, belum lagi membahas lebih dalam,” tambahnya.

    Syafi’i menambahkan, meski Badan Penyelenggara Haji termasuk dalam daftar undangan, lembaga tersebut belum sempat menyampaikan paparan. Dia sendiri juga mendapat penugasan khusus yang membuatnya harus meninggalkan rapat lebih awal.

    “Jadi memang belum ada tanya jawab, baru paparan Kementerian Agama dan Kementerian Sosial. Jadi memaparkan pagu indikatif dan usulan tambahan anggaran. Jadi belum ada pembahasan,” katanya.

    Salah satu alasan usulan tambahan anggaran, kata Syafi’i, terkait kebutuhan belanja pegawai. Misalnya, Kementerian Agama menerima formasi CPNS lebih dari 105.000 orang yang tentu memerlukan dukungan anggaran tambahan.

    Selain itu, persoalan sertifikasi guru juga menjadi perhatian. “Kemarin kan ada 629.000 guru yang belum bersertifikasi. Nah di tahun 2026 kita menyelesaikan separuhnya, 300 lebih. Jadi kalau sudah sertifikasi kan ada penambahan gaji. Penambahan gaji itu kan harus dimasukkan ke APBN,” ungkapnya.

    Dia menambahkan, program sertifikasi guru (PPG) yang dimulai 2026 akan berdampak pada anggaran gaji tahun 2027. Targetnya, pada 2027 tidak ada lagi guru non-sertifikasi di lingkungan Kementerian Agama, baik Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, maupun Konghucu.

    “Jadi kalau sekarang kan yang menggaji itu yayasannya. Tapi nanti setelah bersertifikasi itu masuk ke APBN. Maka pasti harus ada usulan tambahan anggaran. Jadi sangat normatif sekali,” kata Syafi’i.

  • Menag: PPG 2025 Habiskan Anggaran Rp 165 Miliar
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        3 September 2025

    Menag: PPG 2025 Habiskan Anggaran Rp 165 Miliar Nasional 3 September 2025

    Menag: PPG 2025 Habiskan Anggaran Rp 165 Miliar
    Tim Redaksi
    TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com
    – Menteri Agama (Menag) RI Nasaruddin Umar menyampaikan program Pendidikan Profesi Guru (PPG) tahun 2025 menghabiskan anggaran negara mencapai Rp 165 miliar.
    Nasaruddin menuturkan, peserta PPG 2025 mencapai 206.411, meningkat 700 persen dari tahun 2024 yang hanya berhasil melakukan sertifikasi sebanyak 29.933 guru.
    “Ini 700 persen dengan menghabiskan anggaran Rp 165 miliar. Angka Rp 165 miliar ini tidak sedikit dalam era efisiensi seperti ini,” ucap Nasaruddin, di Kampus UIN Jakarta, Tangerang Selatan, Rabu (3/9/2025).
    Anggaran tersebut dipergunakan untuk sertifikasi para guru, yang menjadi elemen penting dalam mengembangkan suatu bangsa melalui pendidikan.
    “Tentu kita tidak hanya ingin melihat kuantitas begitu banyaknya guru yang tersertifikasi, tapi kita ingin melihat kuantitas ini berbanding lurus dengan kualitas guru-guru itu,” ucap dia.
    Dari total 206.411 peserta PPG tersebut, Kemenag berhasil menuntaskan sertifikasi 91.028 Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) dalam jabatan di sekolah.
    “Artinya, pada tahun ini seluruh guru PAI sekolah resmi bersertifikat, capaian bersejarah pertama kali dalam perjalanan PPG Kemenag,” kata Menag.
    Selain guru PAI, sertifikasi juga diberikan kepada guru lintas agama dan madrasah, meliputi 10.848 guru Pendidikan Agama Kristen, 5.558 guru Pendidikan Agama Katolik, 3.771 guru Pendidikan Agama Hindu, 530 guru Pendidikan Agama Buddha, serta 94.736 guru madrasah.
    “Pencapaian ini sejalan dengan Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka terkait pembangunan SDM unggul, serta Asta Protas Kemenag untuk mewujudkan pendidikan ramah, unggul, dan terintegrasi,” imbuh dia.
    Untuk mewujudkan Asta Cita, kata Nasaruddin, guru yang profesional harus memiliki empat kriteria.
    Pertama adalah
    learning how to learn
    .
    “Kemudian
    learning how to teach
    , bagaimana guru harus mampu mendidik muridnya belajar. Ketiga adalah
    teach how to learn
    , mengajar bagaimana belajar. Terakhir
    teaching how to teach
    , mengajarkan bagaimana seharusnya mengajar yang baik,” ucap dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Ketika Selawat Menjadi Jembatan Toleransi di Kampung Moderasi Jombang

    Ketika Selawat Menjadi Jembatan Toleransi di Kampung Moderasi Jombang

    Jombang (beritajatim.com) – Angin malam Desa Rejoagung, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang, membawa gema shalawat yang mengalun pelan. Di Dusun Ngepeh, ratusan warga duduk bersila, menyatu dalam lantunan doa. Di antara mereka tak hanya wajah-wajah muslim, tetapi juga umat Kristen, Katolik, Hindu, dan Budha. Malam itu, perbedaan hanyalah warna, bukan sekat.

    KH Nur Hadi atau yang akrab disapa Mbah Bolong, berdiri di depan hadirin. Suaranya lirih namun tegas, penuh kebapakan. “Bangsa Indonesia perlu bersyukur dengan kemerdekaan yang sudah diraih. Caranya dengan saling menghormati dan menghargai, meski berbeda agama yang dipeluk,” ucapnya, Selasa malam (2/9/2025).

    Dusun kecil ini bukan sembarang dusun. Sejak 2024, Kementerian Agama telah menobatkannya sebagai Kampung Moderasi. Alasannya jelas: di satu hamparan tanah berdiri dua gereja, satu masjid, dan satu pura. Namun tak pernah sekalipun riak permusuhan muncul di antara warganya. Kerukunan di Ngepeh seolah diwariskan turun-temurun.

    Acara Ngepeh Bershalawat malam itu adalah buktinya. Semua warga saling bergandeng tangan, ikut terlibat. Air mineral dan nasi kotak tak hanya datang dari tangan umat Islam, tapi juga dari keluarga non-muslim. “Ada yang menyumbang dari yang non-Islam,” tutur David Syaifullah, Modin berambut gondrong.

    Sejak dua tahun lalu, shalawat di Ngepeh bukan hanya milik muslim, tapi juga ruang perjumpaan lintas iman. Semua tokoh agama diundang, tanpa terkecuali. “Kerukunan di Ngepeh tidak hanya jadi contoh di Jombang, tapi juga nasional bahkan internasional,” ucap Ali Imron, perangkat desa, yang disambut tepuk tangan gemuruh.

    Di sudut acara, Wijiono, seorang umat Hindu, tampak larut dalam suasana. Ia duduk berbaur, meneguk air mineral yang sama, menyantap hidangan yang sama. “Terima kasih, kami merasa terhormat dan semoga kerukunan umat beragama di Ngepeh terus dijaga,” katanya tulus.

    Malam itu, shalawat menjadi jembatan. Tidak ada kursi terpisah, tidak ada prasangka. Semua hanyut dalam suasana khidmat.

    Warga lintas iman menghadiri Ngepeh Bersholawat

    Mbah Bolong menutup dengan pesan penuh makna: “Jangan sampai perbedaan kita menjadi bermusuhan. Mensyukuri nikmat kemerdekaan harus diisi dengan pembangunan, bukan pertikaian.”

    Dan shalawat pun terus menggema, seakan menguatkan ikrar tak tertulis: di Ngepeh, kerukunan bukan hanya wacana, melainkan napas kehidupan sehari-hari. [suf]

  • Pemkab banyuwangi Gelar Doa Bersama Lintas Agama

    Pemkab banyuwangi Gelar Doa Bersama Lintas Agama

    Banyuwangi (beritajatim.com)- Berbagai elemen masyarakat menggelar doa bersama di Pendopo Shaba Swagata Blambangan Banyuwangi. Mereka memanjatkan harapan kepada Tuhan Yang Maha Esa untuk menjaga kedamaian kabupaten di ujung timur Pulau Jawa tersebut.

    Tampak hadir dalam kegiatan tersebut, Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani, Kapolresta Kombes Pol. Rama Samtama Putra, Danlanal Letkol Laut (P) Muhammad Puji Santoso, Dandim 0825 Banyuwangi Letkol Arh Joko Sukoyo. Hadir pula Kepala Kejaksaan Negeri Banyuwangi A.O. Mangontan, DPRD Banyuwangi Makrifatul Kamilah, dan Kepala Kemenag Banyuwangi Choironi Hidayat.

    Sederet pemuka agama pun memanjatkan doa sesuai keyakinannya masing-masing. Di antaranya oleh Ketua Umum MUI Banyuwangi KH. Muhaimin Asymuni, Ketua PCNU Banyuwangi Kiai Sunandi Zubaidi, Ketua FKUB Banyuwangi Nur Khozin, dan dilanjutkan oleh sejumlah pemuka agama lainnya.

    Pemuka agama yang hadir antara lain perwakilan umat Konghucu Tjahjadi Sugianto, perwakilan umat Katolik Emanuel Imamdwi, Ketua BAMAG (Kristen) Pendeta Anang Sugeng, Ketua Walubi (Budha) Eka Wahyu Widayat, dan Persatuan Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Banyuwangi Sudariyanto.

    Dalam kesempatan tersebut hadir pula Ketua PD Muhammadiyah Banyuwangi, Ketua LDII Banyuwangi, Ketua Al-Irsyad Banyuwangi dan sejumlah kiai di Banyuwangi. Tampak di antaranya KH. Ahmad Faizin, KH. Zulkarnain, KH. Wasil d.

    Mereka berbaur dengan para tokoh agama, pemimpin ormas, hingga para pengemudi ojek online. Semuanya mengharapkan kondusivitas daerah tetap terjaga.

    “Kita berupaya semaksimal mungkin untuk mewujudkan kedamaian dan kesejahteraan masyarakat Banyuwangi. Upaya sungguh-sungguh ini, harus senantiasa kita sempurnakan dengan memanjatkan doa kepada Tuhan Yang Maha Esa,” ungkap Bupati Ipuk.

    Doa bersama tersebut, tak semata bertujuan untuk mengetuk pintu langit. Namun, juga untuk merajut persatuan dan kesatuan di antara elemen masyarakat. “Jika telah terjalin persatuan yang kokoh, insyaallah akan terwujud kedamaian dan kondusivitas daerah,” tegas Ipuk.

    Hal yang sama juga ditegaskan oleh KH. Ir. Achmad Wahyudi. Pemuka agama sekaligus pengasuh PP. Adz-Dzikra Banyuwangi itu menyebutkan persatuan itu ibaratkan sebuah bangunan yang kokoh. Setiap bagiannya memiliki fungsi yang saling melengkapi satu sama lain.

    “Seperti inilah persatuan, para pemimpin, para tokoh hingga rakyatnya, punya fungsi masing-masing. Semuanya harus bersatu dan saling support satu sama lain. Tidak boleh terpisah-pisah. Jika terpisah maka bukanlah bangunan yang kokoh,” terangnya. [tar/ian]

  • HKBP: Unjuk rasa harus dijalankan dengan damai dan tanpa kekerasan

    HKBP: Unjuk rasa harus dijalankan dengan damai dan tanpa kekerasan

    Jakarta (ANTARA) – Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) mengingatkan unjuk rasa harus dijalankan dengan cara-cara damai, tertib, penuh martabat, dan tanpa kekerasan, provokasi, atau ujaran kebencian.

    Ephorus HKBP Pendeta Victor Tinambunan mengatakan unjuk rasa merupakan hak konstitusional warga negara, namun kehidupan dan harkat kemanusiaan sebagai sesama saudara tetap harus dijaga.

    “Setiap nyawa adalah anugerah Tuhan yang sangat bernilai,” ujar Pdt. Victor dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin.

    Di sisi lain, ia berharap pemerintah dan segenap penanggungjawab negara dianugerahi Tuhan hikmat, kearifan, kerendahan hati, dan keberanian moral untuk sungguh-sungguh mendengarkan suara rakyat.

    Sebagai perwakilan gereja, dirinya percaya Indonesia hanya akan kuat apabila dibangun di atas berbagai pilar keadilan, solidaritas, dan kasih yang inklusif.

    Indonesia, kata dia, merupakan rumah bersama yang harus dirawat dengan dialog jujur, saling menghargai, dan komitmen pada jalan perdamaian.

    Sejak Senin (25/8), Victor menuturkan gelombang unjuk rasa telah terjadi di Jakarta dan beberapa kota lainnya.

    Sebagai gereja yang turut merasakan denyut nadi bangsa, dikatakan bahwa HKBP menyikapi situasi tersebut dengan penuh keprihatinan, sekaligus harapan agar gejolak yang terjadi dapat menjadi pintu menuju kehidupan berbangsa yang lebih adil, bermartabat, dan berkeadaban.

    “Kita merasakan duka yang dalam atas korban jiwa dan mereka yang terluka dalam aksi-aksi tersebut,” tuturnya.

    Meski begitu, dia mengajak segenap jemaat HKBP dan seluruh pihak di mana pun berada agar bisa terus berdoa bagi bangsa dan pemimpin Indonesia serta menjaga persaudaraan dan jangan terpecah oleh siapa dan apa pun.

    Ia meminta kepada seluruh jemaat HKBP untuk menunjukkan teladan sebagai murid Kristus yang membawa damai, keadilan, dan keteladanan dalam kehidupan sehari-hari.

    Victor percaya kasih Allah lebih besar daripada kebencian dan keadilan-Nya akan menang atas segala ketidakadilan.

    “Kiranya Tuhan memberkati dan memimpin Indonesia menuju masa depan yang lebih baik,” ucap Victor.

    Pewarta: Agatha Olivia Victoria
    Editor: Tasrief Tarmizi
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Zulhas: Tokoh Agama Temui Prabowo Sepakat Penjarahan dan Perusakan Bukan Demo
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        1 September 2025

    Zulhas: Tokoh Agama Temui Prabowo Sepakat Penjarahan dan Perusakan Bukan Demo Nasional 1 September 2025

    Zulhas: Tokoh Agama Temui Prabowo Sepakat Penjarahan dan Perusakan Bukan Demo
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan sekaligus Ketum PAN Zulkifli Hasan (Zulhas) mengungkapkan bahwa pertemuan antara tokoh ormas, agama, dan partai politik dengan Presiden Prabowo Subianto masih berlangsung saat ini.
    Zulhas menyebutkan bahwa Prabowo sedang menyampaikan situasi terkini Indonesia usai kerusuhan demo.
    “Masih berlangsung dengan tokoh-tokoh ormas, tokoh-tokoh agama semua datang, baik dari ormas Islam, Kristen, Hindu, Buddha semua tadi, lagi anu, Presiden menyampaikan perkembangan terakhir seperti yang sudah disampaikan,” ujar Zulhas di Istana, Jakarta, Senin (1/9/2025) malam.
    Zulhas menjelaskan bahwa Prabowo mendapatkan dukungan yang begitu luas hingga detik ini.
    Menurutnya, semua pihak mendukung Prabowo menertibkan penjarahan.
    “Karena itu bukan demo katanya, kalau membakar fasilitas umum, menjarah rumah warga, membakar gedung-gedung pemerintahan, membakar kantor-kantor DPRD,” ucapnya.
    Dia menegaskan bahwa semua ulama menyebut apa yang terjadi sudah bukan demo lagi, melainkan perusakan.
    “Semua ulama, tokoh-tokoh agama mengatakan itu bukan demo, tapi itu merusak. Oleh karena itu mereka meminta pemerintah menertibkan,” imbuh Zulhas.
    Demonstrasi besar sejak 25 Agustus 2025 memprotes soal tunjangan anggota DPR serta memprotes pernyataan anggota DPR.
    Buruh, mahasiswa, hingga elemen-elemen masyarakat sipil berunjuk rasa di seluruh Indonesia.
    Pengemudi ojek online (ojol) tewas dilindas mobil kendaraan taktis (rantis) di Jakarta Pusat pada suasana protes 28 Agustus 2025 malam.
    Terjadi pula penjarahan terhadap rumah anggota DPR Ahmad Sahroni, Eko Patrio, Nafa Urbach, hingga Menteri Keuangan Sri Mulyani.
    Gedung DPRD Makassar dan Gedung Grahadi di Surabaya dibakar. Sejumlah fasilitas publik juga rusak.
     
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pemkab Minsel-tokoh agama doa bersama untuk bangsa

    Pemkab Minsel-tokoh agama doa bersama untuk bangsa

    “Doa bersama yang digelar di aula Waleta Pemkab Minsel ini, intinya agar bangsa Indonesia selalu damai serta menghindari hal-hal buruk yang merugikan kepentingan umum,”

    Manado (ANTARA) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Selatan (Minsel), Sulawesi Utara, bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan tokoh lintas agama, melakukan doa bersama untuk bangsa Indonesia.

    “Doa bersama yang digelar di aula Waleta Pemkab Minsel ini, intinya agar bangsa Indonesia selalu damai serta menghindari hal-hal buruk yang merugikan kepentingan umum,” kata Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Minsel, Ifke Pondaag, Senin.

    Ada enam tokoh agama yang melakukan doa secara bergantian, yakni dari unsur Kristen Protestan, Katolik, Islam, Hindu, Budha dan Konghucu.

    Salah satu doa yang penting dipanjatkan oleh tokoh agama, yakni aksi unjuk rasa di berbagai daerah di Indonesia, termasuk di Sulut, agar berlangsung damai serta tidak lagi ada korban-korban jiwa yang akhirnya merugikan semua pihak.

    Usai melakukan kegiatan doa, Bupati bersama Forkopimda langsung meninjau tiga lokasi di ibukota Minsel, Kota Amurang, seperti pangkalan ojek, pasar tradisional dan lalu lintas trans Sulawesi.

    “Pak Bupati melakukan dialog langsung dengan para ojek pangkalan dan ojek online, agar terus melaksanakan aktivitas seperti biasa serta tidak terprovokasi aksi-aksi demo yang sudah tidak sesuai aturan,” kata Pondaag.

    Pemkab Minsel mengajak masyarakat untuk menyampaikan aspirasi di muka umum secara bijak dan tidak melakukan perusakan fasilitas umum, karena yang merasakan kerugian adalah masyarakat sendiri.

    Pantauan ANTARA di Kabupaten Minsel dalam kondisi kondusif, belum terlihat ada aksi-aksi unjuk rasa mahasiswa dan masyarakat umum di wilayah itu.

    Pewarta: Hence Paat
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.