agama: Islam

  • Payudara Istri Disenggol, Suami Aniaya Pelaku Hingga Meninggal

    Payudara Istri Disenggol, Suami Aniaya Pelaku Hingga Meninggal

    Surabaya (beritajatim.com) – Mohammad Swaris Ramahdan bin Selamet bersama dengan Syaiful Rohman (DPO) dan Ismawan Dewantoro alias Wawan (DPO) diadili di ruang Garuda 1 PN Surabaya. Terdakwa diadili lantaran melakukan pengeroyokan terhadap korban Ervin Sukma Pringgodani hingga meninggal. Pemicunya adalah isteri Terdakwa disenggol payudaranya oleh korban.

    Sidang yang dipimpin hakim Suparno, secara Vidio Call ini mengagendakan keterangan saksi. Ada dua saksi yang didatangkan, yakni Heru Sukoco (43), tetangga korban Ervin Sukma dan saksi Elma Savira (26), istri terdakwa Swaris.

    Dalam kesaksiannya, Elma Savira mengatakan suaminya melakukan pengeroyokan terhadap korban berawal dari saat Elma pulang dari pasar. Saat itu, Elma bertemu dengan korban dan dia disenggol pas terkena payudaranya.

    “Waktu itu saya pulang dari pasar, saat mau pulang bertemu dengan yang meninggal itu (Ervin), saya disenggol pas payudara saya,” ujar saksi.

    Atas keterangan saksi, majelis hakim pun menanyakan apakah sebelumnya Terdakwa sudah ada masalah dengan korban.

    “Atau masalahnya gara-gara kamu melapor suamimu, akhirnya orang mati, apa sebelumnya memang sudah ada masalah sama suamimu, (terdakwa), dan apa ada santunan kepada keluarga korban,” tanya hakim.

    Sementara saksi Heru Sukoco menerangkan korban Ervin tetangganya di Sememi. Dirinya tidak mengetahui kejadian pengeroyokannya, dia hanya dilapori keluarganya kalau korban Ervin mati dikeroyok di pasar UKA.

    “Saya hanya disuruh memastikan korban sudah meninggal atau belum, yang membawa pulang kerumah korban, saya tidak tahu, tidak ada bekas luka sama sekali ditubuh korban, lalu korban dibawa ke Puskesmas Benowo,” jelasnya.

    Perlu diketahui, pada Kamis 17 Agustus 2023, jam 09.00 wib, Saksi Elma Savira istri terdakwa Swaris mengalami pelecehan disenggol payudaranya dengan menggunakan siku oleh korban Ervin Sukma Pringgodani (alm).

    Terdakwa tidak terima perbuatan tersebut, lalu pergi ke pasar UKA untuk mencari korban Ervin Sukma Pringgodani (alm) namun tidak ketemu, lalu menemui pengurus pasar menanyakan keberadaan Korban Ervin Sukma, tidak ada yang tahu, hingga terdakwa pergi ke lapak ibunya.

    Dari kejauhan Terdakwa melihat Ismawan Dewantoro alias Wawan, sedang berkelahi dengan Korban Ervin Sukma, di dalam Pasar. Terdakwa menghampiri dan menegur Korban Ervin Sukma Pringgondani (alm),dan berkata “kon apakno bojoku” (kamu apakan istriku), Korban Ervin justru kelihatan menantang, Terdakwa dan adiknya Ismawan Dewantoro.

    Korban Ervin memukul Ismawan mengenai pipi kiri, membuat Terdakwa emosi spontan menendang mengenai betis kiri Korban Ervin.Korban Ervin melarikan diri kedepan pasar, dikejar oleh Terdakwa, Ismawan, sampai di depan pasar bersamaan Syaiful Rohman di lapak jualan, karena mendengar keributan juga ikut mengejar Korban Ervin.

    Karena terus dikejar, Korban Ervin terjatuh tepat dipinggir jalan depan pasar UKA, Terdakwa bersama Ismawan dan Syaiful Rohman melakukan pemukulan ke korban menggunakan tangan kosong, menendang secara bersama- sama, kearah bagian dada , punggung, kaki Korban Ervin.Terdakwa mengaku memukul sebanyak 10 kali, menendang 2 kali, bagian perut, dada, punggung.

    Ismawan Dewantoro memukul tangan kosong mengenai kepala , dada, perut,Korban berusaha melindungi wajah dengan tangan, hingga berhenti saat dilerai beberapa orang yang berada di Pasar UKA.

    Selanjutnya, setelah dilerai pedagang yang menyaksikan keributan, Korban Ervin Sukma Pringgodani (alm), pulang kerumah mengendarai sepeda motor. Sesampai dirumah saksi Triwijana kakak kandung Korban melihat luka luar berupa lecet pada tubuh bagian siku korban

    Saat korban sempat ke kamar mandi, saksi Triwijana mendengar suara jatuh,setelah dipastikan ternyata Korban Ervin dalam kondisi terlentang di lantai dengan nafas tersengal, dibantu beberapa warga mengangkat Korban keruang tamu. Selanjutnya jam 11.00 wib, saksi Heru Sukoco megecek kondisi Korban,memastikan denyut nadi, denyut jantung dan pernafasan hidung, diketahui Korban Ervin Sukma Pringgodani telah meninggal dunia.

    Berdasarkan Visum Et Repertum Rumah Sakit Umum Daerah Haji Surabaya, Kesimpulan: Telah dilakukan ekshumasi jenazah an. Ervin Sukma Pringgodani 24/September 2023, jam 9.40 wib, di makam islam kendung Surabaya. Jenazah terbungkus kain kafan, posisi miring ke kanan, dilakukan pemeriksaan luar dan dalam (autopsi) Ditemukan luka memar pada dada, perut, dan punggung akibat kekerasan tumpul. Sebab kematian, akibat kekerasan tumpul pada perut sehingga terjadi peradangan kelenjar liur perut (Pancreatitis traumatic) dan mati lemas. [uci/but]

  • Ditinggal Sholat, Motor di Masjid Sampang Digondol Maling

    Ditinggal Sholat, Motor di Masjid Sampang Digondol Maling

    Sampang (beritajatim.com) – Satu unit sepeda motor yang terparkir di Masjid Royatul Islam Desa Kamoning, Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang, digondol maling bersarung. Saat kejadian, sang pemilik motor sedang melaksanakan sholat jemaah.

    Aksi pria bersarung yang menggondol sepeda motor tersebut terekam oleh Closed Circuit Television (CCTV). Pelaku terlihat jelas memakai baju dan kopiah hitam serta bersarung putih.

    Dalam rekaman CCTV, pelaku terlihat santai memasuki area masjid. Tetapi, pria itu sempat keluar dari area masjid ketika sadar tidak memakai masker.

    Setelah mendapatkan masker, pelaku kembali ke masjid. Barulah dia melancarkan aksinya menggondol sepeda motor.

    “Dua sekaligus motor jenis matik yang diparkir di area Masjid Kamoning hilang,” terang Hasan Massad, ketua Takmir masjid Royatul Islam, Jum’at (15/12/2023).

    Dikonfirmas terkait pemilik, Hasan mengatakan dua sepeda motor yang hilang adalah milik jemaah yang rutin sholat di Masjid Royatul Islam.

    “Korban pencurian motor itu merupakan warga desa setempat sekaligus jemaah masjid,” imbuhnya.

    Berdasarkan hasil rekaman CCTV, kata Hasan, pencurian kendaraan bermotor tersebut diperkirakan berlangsung sekitar pukul 04.15 WIB jelang azan Subuh.

    “Pasca kejadian pencurian kendaraan bermotor di area masjid ini kami berharap kepada pihak kepolisian untuk segera bertindak agar tidak terjadi kejadian serupa. Selain itu harapan kami kepada polisi juga rutin mengelar patroli di saat jam jam rawan seperti menjelang sholat subuh,” harapnya. [sar/beq]

  • AS Punya Tanggung Jawab Pastikan Gencatan Senjata Gaza

    AS Punya Tanggung Jawab Pastikan Gencatan Senjata Gaza

    Ankara

    Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan menyerukan Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden untuk memastikan gencatan senjata segera dalam perang yang berkecamuk di Jalur Gaza. Erdogan menyebut bahwa Washington memiliki ‘tanggung jawab historis’ untuk melakukan hal tersebut.

    Erdogan juga memperingatkan “konsekuensi negatif regional dan global” dari konflik berkelanjutan tersebut.

    Seperti dilansir AFP dan Al Arabiya, Jumat (15/12/2023), seruan dan peringatan itu disampaikan Erdogan kepada Biden saat keduanya bercakap via telepon pada Kamis (14/12) waktu setempat. Percakapan telepon itu menjadi yang pertama dilakukan kedua kepala negara sejak Hamas menyerang Israel pada 7 Oktober lalu.

    Serangan yang melibatkan penyerbuan para militan bersenjata itu disebut oleh otoritas Tel Aviv telah menewaskan sekitar 1.200 orang, sebagian besar warga sipil. Lebih dari 240 orang lainnya disandera oleh Hamas.

    Bertujuan memusnahkan Hamas, Israel melancarkan serangan balasan terhadap Jalur Gaza hingga memicu kehancuran besar-besaran. Laporan otoritas kesehatan Gaza menyebut sedikitnya 18.787 orang, kebanyakan wanita dan anak-anak, tewas akibat rentetan serangan Israel.

    ADVERTISEMENT

    `;
    var mgScript = document.createElement(“script”);
    mgScript.innerHTML = `(function(w,q){w[q]=w[q]||[];w[q].push([“_mgc.load”])})(window,”_mgq”);`;
    adSlot.appendChild(mgScript);
    },
    function loadCreativeA() {

    var adSlot = document.getElementById(“ad-slot”);
    if (!adSlot) return;
    adSlot.innerHTML = “;

    if (typeof googletag !== “undefined” && googletag.apiReady) {
    googletag.cmd.push(function () {
    googletag.display(‘div-gpt-ad-1708418866690-0’);
    googletag.pubads().refresh();
    });
    } else {
    var gptScript = document.createElement(“script”);
    gptScript.src = “https://securepubads.g.doubleclick.net/tag/js/gpt.js”;
    gptScript.async = true;
    gptScript.onload = function () {
    window.googletag = window.googletag || { cmd: [] };
    googletag.cmd.push(function () {
    googletag.defineSlot(‘/4905536/detik_desktop/news/static_detail’, [[400, 250], [1, 1], [300, 250]], ‘div-gpt-ad-1708418866690-0’)
    .addService(googletag.pubads());
    googletag.enableServices();
    googletag.display(‘div-gpt-ad-1708418866690-0’);
    googletag.pubads().refresh();
    });
    };
    document.body.appendChild(gptScript);
    }
    }
    ];

    var currentAdIndex = 0;
    var refreshInterval = null;
    var visibilityStartTime = null;
    var viewTimeThreshold = 30000;

    function refreshAd() {
    var adSlot = document.getElementById(“ad-slot”);
    if (!adSlot) return;
    currentAdIndex = (currentAdIndex + 1) % ads.length;
    adSlot.innerHTML = “”;
    ads[currentAdIndex]();
    }

    var observer = new IntersectionObserver(function (entries) {
    entries.forEach(function (entry) {
    if (entry.intersectionRatio > 0.1) {
    if (!visibilityStartTime) {
    visibilityStartTime = new Date().getTime();
    requestAnimationFrame(checkVisibility);
    }
    } else {
    visibilityStartTime = null;
    if (refreshInterval) {
    clearInterval(refreshInterval);
    refreshInterval = null;
    }
    }
    });
    }, { threshold: 0.1 });

    function checkVisibility() {
    if (visibilityStartTime && (new Date().getTime() – visibilityStartTime >= viewTimeThreshold)) {
    refreshAd();
    if (!refreshInterval) {
    refreshInterval = setInterval(refreshAd, 30000);
    }
    } else {
    requestAnimationFrame(checkVisibility);
    }
    }

    document.addEventListener(“DOMContentLoaded”, function () {
    var adSlot = document.getElementById(“ad-slot”);
    if (!adSlot) {
    console.error(“❌ Elemen #ad-slot tidak ditemukan!”);
    return;
    }
    ads[currentAdIndex]();
    observer.observe(adSlot);
    });

    var mutationObserver = new MutationObserver(function (mutations) {
    mutations.forEach(function (mutation) {
    if (mutation.type === “childList”) {
    visibilityStartTime = new Date().getTime();
    requestAnimationFrame(checkVisibility);
    }
    });
    });

    mutationObserver.observe(document.getElementById(“ad-slot”), { childList: true, subtree: true });

    “Presiden Erdogan menyatakan bahwa intensifikasi dan perpanjangan serangan Israel dapat menimbulkan konsekuensi negatif regional dan global,” demikian seperti disampaikan kantor kepresidenan Turki dalam pernyataan yang dirilis setelah percakapan telepon itu dilakukan.

    “Penarikan dukungan tanpa syarat Amerika Serikat kepada Israel bisa menjamin gencatan senjata yang cepat,” cetus Erdogan dalam pernyataannya.

    Dalam percakapan telepon itu, Erdogan menyerukan kepada Biden untuk memastikan gencatan senjata segera di Jalur Gaza.

    “Amerika Serikat memiliki tanggung jawab historis untuk memastikan gencatan senjata permanen di wilayah tersebut sesegera mungkin,” tegas Erdogan kepada Biden dalam percakapan telepon itu.

    Sementara Gedung Putih dalam pernyataannya menyebut bahwa: “Biden menegaskan kembali dukungannya terhadap hak Israel untuk membela diri.”

    “Para pemimpin juga membahas upaya untuk meningkatkan bantuan kemanusiaan ke Gaza dan melindungi warga sipil, serta cakrawala politik bagi rakyat Palestina,” sebut Gedung Putih dalam pernyataannya.

    Disebutkan juga oleh Gedung Putih bahwa Biden dan Erdogan juga membahas penundaan yang dilakukan Turki dalam menyetujui keanggotaan NATO untuk Swedia.

    Erdogan menjadi salah satu pengkritik paling vokal di dunia Muslim terhadap taktik militer Israel di Jalur Gaza. Dia pernah menyebut Perdana Menteri (PM) Benjamin Netanyahu sebagai “tukang jagal Gaza” dan menjuluki Israel sebagai “negara teror”.

    Ketika AS, pada Jumat (8/12) lalu, menggunakan hak vetonya untuk menolak resolusi Dewan Keamanan PBB yang menyerukan gencatan senjata kemanusiaan di Jalur Gaza, Erdogan memberikan kritikan tajam. Dia mengecam Dewan Keamanan PBB sebagai “dewan perlindungan Israel”.

    “Sejak 7 Oktober, Dewan Keamanan telah menjadi dewan perlindungan dan pertahanan Israel,” sindirnya.

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Ngeri! Siswi Prancis Bawa Pisau ke Sekolah untuk Bunuh Guru

    Ngeri! Siswi Prancis Bawa Pisau ke Sekolah untuk Bunuh Guru

    Paris

    Seorang siswi berusia 12 tahun di Prancis nekat mengancam gurunya dengan pisau dalam percobaan pembunuhan di sebuah sekolah setempat. Beruntung, tidak ada korban luka dalam insiden itu.

    Seperti dilansir AFP, Kamis (14/12/2023), insiden ini terjadi di sekolah menengah pertama bernama Hautes Ourmes yang ada di kota Rennes pada Rabu (13/12) waktu setempat. Jaksa setempat menyatakan pihaknya telah meluncurkan penyelidikan kriminal atas insiden itu dengan dugaan percobaan pembunuhan.

    Insiden itu disebut terjadi saat kelas bahasa Inggris sedang digelar di sekolah itu.

    “Dia datang ke kelas dengan membawa sebuah pisau besar dengan tujuan membunuh guru bahasa Inggrisnya,” sebut jaksa wilayah Rennes, Philippe Astruc, dalam pernyataannya.

    “Saat pelajaran berlangsung, di kelas, dia mengacungkan pisau ke arah korban yang melarikan diri,” imbuhnya,

    ADVERTISEMENT

    `;
    var mgScript = document.createElement(“script”);
    mgScript.innerHTML = `(function(w,q){w[q]=w[q]||[];w[q].push([“_mgc.load”])})(window,”_mgq”);`;
    adSlot.appendChild(mgScript);
    },
    function loadCreativeA() {

    var adSlot = document.getElementById(“ad-slot”);
    if (!adSlot) return;
    adSlot.innerHTML = “;

    if (typeof googletag !== “undefined” && googletag.apiReady) {
    googletag.cmd.push(function () {
    googletag.display(‘div-gpt-ad-1708418866690-0’);
    googletag.pubads().refresh();
    });
    } else {
    var gptScript = document.createElement(“script”);
    gptScript.src = “https://securepubads.g.doubleclick.net/tag/js/gpt.js”;
    gptScript.async = true;
    gptScript.onload = function () {
    window.googletag = window.googletag || { cmd: [] };
    googletag.cmd.push(function () {
    googletag.defineSlot(‘/4905536/detik_desktop/news/static_detail’, [[400, 250], [1, 1], [300, 250]], ‘div-gpt-ad-1708418866690-0’)
    .addService(googletag.pubads());
    googletag.enableServices();
    googletag.display(‘div-gpt-ad-1708418866690-0’);
    googletag.pubads().refresh();
    });
    };
    document.body.appendChild(gptScript);
    }
    }
    ];

    var currentAdIndex = 0;
    var refreshInterval = null;
    var visibilityStartTime = null;
    var viewTimeThreshold = 30000;

    function refreshAd() {
    var adSlot = document.getElementById(“ad-slot”);
    if (!adSlot) return;
    currentAdIndex = (currentAdIndex + 1) % ads.length;
    adSlot.innerHTML = “”;
    ads[currentAdIndex]();
    }

    var observer = new IntersectionObserver(function (entries) {
    entries.forEach(function (entry) {
    if (entry.intersectionRatio > 0.1) {
    if (!visibilityStartTime) {
    visibilityStartTime = new Date().getTime();
    requestAnimationFrame(checkVisibility);
    }
    } else {
    visibilityStartTime = null;
    if (refreshInterval) {
    clearInterval(refreshInterval);
    refreshInterval = null;
    }
    }
    });
    }, { threshold: 0.1 });

    function checkVisibility() {
    if (visibilityStartTime && (new Date().getTime() – visibilityStartTime >= viewTimeThreshold)) {
    refreshAd();
    if (!refreshInterval) {
    refreshInterval = setInterval(refreshAd, 30000);
    }
    } else {
    requestAnimationFrame(checkVisibility);
    }
    }

    document.addEventListener(“DOMContentLoaded”, function () {
    var adSlot = document.getElementById(“ad-slot”);
    if (!adSlot) {
    console.error(“❌ Elemen #ad-slot tidak ditemukan!”);
    return;
    }
    ads[currentAdIndex]();
    observer.observe(adSlot);
    });

    var mutationObserver = new MutationObserver(function (mutations) {
    mutations.forEach(function (mutation) {
    if (mutation.type === “childList”) {
    visibilityStartTime = new Date().getTime();
    requestAnimationFrame(checkVisibility);
    }
    });
    });

    mutationObserver.observe(document.getElementById(“ad-slot”), { childList: true, subtree: true });

    Astruc menambahkan bahwa siswi itu akhirnya dilucuti senjatanya oleh staf sekolah tersebut. Identitas siswi itu tidak bisa diungkap ke publik, namun disebutkan bahwa dia kelahiran tahun 2011.

    “Para siswa terkejut dan segera dievakuasi ke tempat yang aman,” demikian pernyataan otoritas pendidikan setempat.

    Dalam konferensi pers, Astruc menunjukkan foto pisau dapur sepanjang 17 cm yang dibawa siswi itu ke sekolah.

    Lihat juga Video ‘Tampang Pria Pembenci Islam yang Tusuk Bocah Muslim 26 Kali di AS’:

    Siswi itu menjalani pemeriksaan kejiwaan di rumah sakit setempat, dengan hasilnya menyatakan “anak di bawah umur itu ‘berbahaya bagi dirinya sendiri’ dan kondisinya memerlukan perawatan di lingkungan khusus”.

    Jaksa setempat sebelumnya mengatakan bahwa “aspek psikologis atau bahkan kejiwaan” tampaknya “dominan dalam tindakan” siswi tersebut.

    Siswi yang menjadi tersangka dalam kasus ini merupakan anak tertua dari empat bersaudara dari keluarga asal Mongolia, yang tinggal di Prancis dan tiba di Rennes sejak tahun 2012 lalu.

    Motif di balik aksi siswi itu mengancam gurunya tidak diungkapkan lebih lanjut.

    Namun seorang siswi lainnya dari sekolah yang sama, yang enggan disebut namanya, menuturkan kepada AFP bahwa sempat terjadi perselisihan antara siswi yang menjadi tersangka dengan guru yang diancamnya, yang diduga menyita ponsel siswi itu pada Jumat (8/12) lalu.

    Disebutkan bahwa siswi itu sempat mengatakan di hadapan teman-teman sekelasnya soal dirinya akan membunuh gurunya tersebut dan “melakukannya seperti di Arras” tapi “tidak ada yang menganggapnya serius”.

    Arras merujuk pada kota di sebelah utara Prancis, yang pada Oktober lalu dilanda insiden penikaman terhadap seorang guru setempat hingga tewas.

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Gelapkan Uang SPP Rp1 M, Kepala SD Islam Cheng Hoo Diadili

    Gelapkan Uang SPP Rp1 M, Kepala SD Islam Cheng Hoo Diadili

    Surabaya (beritajatim.com) – Tumoro Ikayanti Aishyah, Kepala Sekolah SD Islam, Cheng Hoo, Tumoro menjalani sidang atas dakwaan penggelapan uang SPP murid. Perbuatan Terdakwa menyebabkan pihak sekolah merugi hingga Rp1 miliar.

    Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Tanjung Perak Surabaya, Estik Dila, dalam dakwaan menyebutkan, bahwa terdakwa tidak melaksanakan Standar Operasional Prosedur (SOP) sekolah SD Islam, Cheng Hoo di Jalan Gading nomor 2 Surabaya.

    Diantara perbuatan yang dianggap JPU melanggar SOP yakni, uang SPP bulanan tidak disetorkan ke pihak sekolah SD Islam namun, oleh terdakwa malah digunakan untuk kepentingan pribadi.

    Akibat dari ulah Kepala Sekolah SD Islam, Tumoro Ikayanti berdampak lembaga pendidikan Sekolah Dasar Islam, Cheng Hoo, merugi Rp 1 miliar.

    Masih dalam bacaan dakwaan JPU, perbuatan terdakwa dijerat sebagaimana yang diatur dalam pasal 374 atau pasal 372 KUHP.

    Usai mendengar dakwaan JPU, dalam kesempatan yang diberikan Sang Pengadil, terdakwa mengangguk sebagai pertanda dakwaan JPU yang sudah dibaca adalah benar.

    Sementara, JPU usai bacakan dakwaan yang tidak dibantah terdakwa, dihadapan Sang Pengadil, menyatakan, agar dipersidangan berikutnya, agenda menghadirkan saksi. [uci/beq]

  • Menlu Temui Komisioner UNHCR, Bahas Pengungsi Rohingya di Indonesia

    Menlu Temui Komisioner UNHCR, Bahas Pengungsi Rohingya di Indonesia

    Jakarta, CNN Indonesia

    Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi menemui Komisioner Tinggi PBB untuk Pengungsi (UNHCR) Filippo Grandi untuk membahas masalah pengungsi Rohingya di Indonesia.

    Dalam pertemuan di Jenewa, Swiss, pada Senin (11/12), Retno menyampaikan kepada Grandi mengenai tantangan yang dihadapi RI belakangan imbas kedatangan gelombang pengungsi Rohingya.

    “Dan saya sampaikan, terdapat dugaan kuat masalah penyelundupan dan perdagangan manusia,” kata Retno dalam keterangan resmi, Selasa (12/12).

    Menurut Retno, Grandi memahami tantangan yang tengah dihadapi Indonesia tersebut. UNHCR pun disebut akan berusaha maksimal untuk membantu menyelesaikan persoalan ini.

    “Antara lain dengan memberikan bantuan untuk mendukung kehidupan para pengungsi tersebut,” ucapnya.

    Lebih lanjut, Retno juga meminta UNHCR untuk mendesak negara penandatangan Konvensi Pengungsi agar segera mulai menerima resettlement “sehingga beban tidak bergeser ke negara lain seperti Indonesia.”

    Masalah pengungsi Rohingya di Indonesia tengah menjadi perdebatan panjang, terutama setelah masyarakat Provinsi Aceh menolak kedatangan mereka dan membuat ratusan etnis Muslim Myanmar itu terkatung-katung di laut.

    Warga Aceh menolak karena tak ada lagi tempat penampungan serta kesan buruk dari pengungsi sebelumnya.

    “Para pengungsi yang melarikan diri, tidak menjaga kebersihan dan tidak mengindahkan syariat Islam dan adat di kalangan masyarakat,” kata Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto kepada detikSumut, Kamis (16/11/2023).

    Menurut Pj Gubernur Aceh Ahmad Marzuki pada Senin (11/12), pengungsi Rohingya di provinsi itu telah mencapai 1.684 orang hingga hari ini. Mereka tersebar di Pidie, Sabang, hingga Lhokseumawe.

    Para pengungsi Rohingya sebetulnya sudah sejak lama mendarat dan ditampung di Aceh, Pekanbaru, dan Medan.

    Namun, menurut Menko Polhukam Mahfud MD, tempat penampungan sementara di Pekanbaru dan Medan sudah penuh serta kehabisan dana. Kondisi serupa juga terjadi di penampungan sementara di Aceh.

    Oleh sebab itu, pemerintah tengah mencari solusi untuk mengatasi membludaknya para pengungsi Rohingya di Indonesia. Salah satunya dengan mengembalikan mereka ke negara asal, yakni Myanmar.

    Indonesia sendiri bukanlah penandatangan Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa 1951 tentang Pengungsi. Karenanya, Indonesia bisa saja menolak para pengungsi yang mencari suaka ke RI.

    Para pengungsi Rohingya, sementara itu, berada di Indonesia untuk transit sementara ke negara penandatangan konvensi. Kendati begitu, mereka tak kunjung mendapat kepastian sehingga banyak yang berusaha mencari jalan sendiri untuk hidup nyaman.

    Pengungsi Rohingnya kebanyakan ingin berlabuh di Malaysia. Oleh sebab itu, banyak yang akhirnya kabur dari penampungan dan membuat sejumlah masalah.

    Menurut dosen Hubungan Internasional Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta, Mutiara Pertiwi, para pengungsi Rohingya telah membentuk komunitas undocumented migrants yang cukup besar di Malaysia, dengan kondisi ekonomi yang cukup berkembang.

    (blq/bac)

    [Gambas:Video CNN]

  • Kenapa Banyak Pengungsi Rohingya Lari ke Indonesia?

    Kenapa Banyak Pengungsi Rohingya Lari ke Indonesia?

    Jakarta, CNN Indonesia

    Menko Polhukam Mahfud MD baru-baru ini mengatakan pengungsi Rohingya di Indonesia mencapai 1.478 orang.

    Ribuan pengungsi dari Myanmar ini tersebar di penampungan sementara di Aceh, Medan, hingga Pekanbaru.

    Namun, para pengungsi Rohingya kebanyakan datang ke Provinsi Aceh, terutama sejak pertengahan November lalu.

    Menurut Pj Gubernur Aceh Ahmad Marzuki pada Senin (11/12), pengungsi Rohingya di Aceh telah mencapai 1.684 orang hingga hari ini. Mereka berada di Pidie, Sabang, serta Lhokseumawe.

    Kenapa banyak pengungsi Rohingya lari ke Indonesia?

    Dosen Hubungan Internasional Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta, Mutiara Pertiwi, mengatakan para pengungsi Rohingya pada dasarnya sudah bermigrasi dalam beberapa gelombang selama puluhan tahun.

    Mutiara menjelaskan pada gelombang awal pengungsi dari Negara Bagian Rakhine, Myanmar, banyak etnis Rohingya yang mengambil rute darat menuju Bangladesh dan rute laut ke negara-negara Asia Tenggara, terutama Malaysia.

    Mereka kemudian membentuk komunitas undocumented migrants yang cukup besar di Malaysia. Negeri Jiran pun menjadi destinasi migrasi populer bagi etnis Rohingya lantaran perekonomian di sana cukup berkembang.

    Namun, pada 2015, kasus perdagangan manusia mencuat setelah kuburan massal para korban ditemukan. Sebagian besar korban merupakan etnis Rohingya di perbatasan Thailand dan Malaysia.

    “Sejak itu, ada patroli perbatasan yang lebih ketat di kedua negara tersebut sehingga kelompok Rohingya seringkali terkatung-katung di laut dan akhirnya sampai ke perairan Indonesia. Di sinilah entry point (awal mula) isu ini menjadi krisis bagi pencari suaka di Indonesia,” kata Mutiara kepada CNNIndonesia.com.

    Mutiara menyebutkan para pengungsi Rohingya dikategorikan sebagai orang tak berkewarganegaraan, sehingga tidak aman untuk direpatriasi atau dikembalikan ke Myanmar.

    Oleh sebab itu, Komisioner Tinggi PBB untuk Pengungsi (UNHCR) membuat kamp khusus bagi mereka di Cox’s Bazar, Bangladesh. UNHCR juga membuat kamp pencari suaka di Pulau Bhasan Char, Bangladesh, untuk perluasan dan relokasi dari Cox’s Bazar.

    “Nah gelombang pengungsi terkini yang sampai ke Indonesia itu umumnya dari Cox’s Bazar. Mereka tidak mendapat kepastian masa depan, sehingga mempertaruhkan nyawa untuk bergabung dengan komunitas undocumented Rohingya di Malaysia yang cukup berkembang ekonominya,” ucap Mutiara.

    “Jadi pencari suaka Rohingya ini tersebar karena kombinasi intervensi rezim pengungsi internasional melalui UNHCR, kebijakan negara-negara Asia Tenggara, dan juga orientasi migrasi kelompok Rohingya sendiri,” imbuh dia.

    Tempuh jalur berbahaya demi suaka

    Para pengungsi Rohingya belakangan disebut-sebut terlibat dalam penyelundupan dan perdagangan manusia.

    Juru bicara Kementerian Luar Negeri RI, Lalu Muhamad Iqbal, mengatakan jaringan penyelundupan dan perdagangan manusia memanfaatkan para pengungsi Rohingya untuk memenuhi kepentingan finansial mereka.

    “Kami menduga kuat bahwa para pengungsi dimanfaatkan oleh jaringan penyelundupan serta perdagangan manusia,” kata juru bicara Kemlu Lalu Muhamad Iqbal kepada CNNIndonesia.com, Kamis (7/12).

    Lanjut ke sebelah…

    Mutiara membenarkan fenomena ini lantaran memang banyak pengungsi Rohingya yang ‘nekat’ bermigrasi melalui jaringan nelayan atau bahkan perdagangan dan penyelundupan hanya untuk mencari tempat aman guna melanjutkan hidup.

    Para pengungsi yang nekat ini umumnya tak memiliki kejelasan untuk mendapatkan tempat tinggal. Mereka telah menanti belasan hingga puluhan tahun tanpa kejelasan dan akhirnya memutuskan mencari jalan sendiri ke tempat yang lebih menjanjikan.

    Salah satu tempat itu ialah Malaysia, tempat para undocumented migrants tinggal dengan kondisi ekonomi yang baik. Hal ini yang menyebabkan banyak pengungsi Rohingya kabur dari penampungan untuk pergi ke Negeri Jiran.

    “Ini memang dilematis, UNHCR sendiri mempromosikan norma ‘safe travel to asylum’ dan mengimbau pencari suaka untuk menunggu penempatan di tempat transit/kamp resmi,” ujar Mutiara.

    Meski banyak yang menggunakan jalan ilegal ini, Mutiara mengatakan tak semestinya para pengungsi disimplifikasi sebagai bagian dari jaringan kriminal.

    Sebab dalam Konvensi Pengungsi, kata dia, ada prinsip “non penalisation”, di mana pengungsi dan pencari suaka tidak bisa dikriminalisasi karena bermigrasi tanpa dokumen atau lewat jalur tikus.

    Namun demikian, ada paradigma “keamanan tinggi” yang sangat dominan di perbatasan. Paradigma ini yang menganggap siapa pun yang membantu pengungsi atau pencari suaka di laut sebagai jaringan perdagangan atau penyelundupan.

    “Tahun lalu beberapa nelayan Aceh didakwa sebagai traffickers (pelaku perdagangan manusia) karena membantu Rohingya dari laut. Ini juga berakibat terhadap persepsi publik terhadap kelompok pencari suaka, terutama di tempat-tempat reception,” kata Mutiara.

    [Gambas:Photo CNN]

    Kekerasan di Bangladesh

    Menurut UNHCR, para pengungsi Rohingya datang mencari suaka ke negara lain karena mulai putus asa imbas “meningkatnya jumlah pembunuhan, penculikan, dan ketidakamanan di tempat mereka tinggal sebelumnya.”

    Laporan Human Rights Watch yang diterbitkan tahun ini menunjukkan geng-geng kriminal dan afiliasi dari kelompok-kelompok bersenjata telah mengancam para pengungsi di kamp-kamp Cox’s Bazar, Bangladesh, selama beberapa waktu belakangan.

    “Seorang pengungsi Rohingya berusia 19 tahun yang baru-baru ini tiba di Aceh bersama keluarganya mengatakan kepada AFP bahwa para penjahat di Cox’s Bazar mengancam dia dan keluarganya setiap hari. Dia bahkan rela membayar lebih dari $1.800 (sekitar Rp27,8 juta) untuk melakukan perjalanan menggunakan kapal tua menuju Indonesia,” demikian laporan Deutsche Welle (DW).

    Kepolisian Bangladesh juga melaporkan sedikitnya 60 orang Rohingya tewas terbunuh di kamp Cox’s Bazar tahun ini.

    Lebih dari itu, salah satu pendiri jaringan aktivis Free Rohingya Coalition, Nay San Lwin, mengatakan kepada DW bahwa Program Pangan Dunia (WFP) telah memotong jatah makanan para pengungsi awal tahun ini.

    Dengan demikian, sebagian besar pengungsi Rohingya kini harus bertahan hidup dengan 8 dolar atau sekitar Rp124 ribu setiap bulan.

    “Di kamp pengungsi, banyak orang bergantung pada jatah makanan dari WFP, di mana kini mereka tidak mungkin mendapatkan makanan yang cukup dengan 8 dolar (sekitar Rp124 ribu) untuk satu orang untuk jatah satu bulan,” ucap Lwin.

  • Apa Isi Resolusi 377A yang Dipakai Mesir Lawan Veto AS di DK PBB?

    Apa Isi Resolusi 377A yang Dipakai Mesir Lawan Veto AS di DK PBB?

    Jakarta, CNN Indonesia

    Mesir dan Mauritania menggunakan Resolusi 377A untuk melawan Amerika Serikat yang memveto resolusi soal Gaza di Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) pada pekan lalu.

    Resolusi yang diveto AS di DK PBB berisi seruan gencatan senjata di Gaza yang hingga kini masih digempur Israel.

    Draf resolusi baru bisa diadopsi lalu diimplementasikan jika mendapat dukungan sembilan dari 15 anggota DK PBB dan tak ada veto dari anggota tetap.

    Untuk melawan veto AS, Mesir menggunakan Resolusi 377A (V) mengingat Gaza kian krisis. Lalu apa isi resolusi itu?

    Resolusi UNGA (United Nations General Assembly) 377A ini dikenal juga sebagai “Resolusi Bersatu untuk Perdamaian”.

    Resolusi tersebut menyatakan jika DK PBB tak mampu melaksanakan tanggung jawab utama menjaga perdamaian global karena kurang suara, maka Majelis Umum PBB bisa mengambil tindakan.

    Majelis Umum akan memiliki wewenang untuk menggelar pertemuan melalui Sekretaris Jenderal, demikian dikutip Al Jazeera.

    Pertemuan ini bertujuan untuk membuat rekomendasi soal tindakan kolektif termasuk “penggunaan kekuatan bersenjata bila diperlukan.”

    Negara anggota bisa membuat rekomendasi untuk tindakan kolektif, yang berarti bisa mengambil pilihan lebih ekstrem jika disepakati, termasuk tindakan militer.

    Untuk bisa terwujud, setidaknya satu anggota DK PBB atau sekelompok anggota Majelis Umum harus mendukung diadakannya resolusi itu agar bisa berlaku.

    Namun, semua resolusi dan rekomendasi Majelis Umum PBB tak mengikat secara hukum. Ini artinya usulan mereka bisa diabaikan tanpa konsekuensi apa pun.

    Resolusi yang sangat jarang digunakan ini sebelumnya pernah dipakai beberapa kali untuk membantu menyelesaikan konflik.

    Beberapa konflik itu di antaranya Krisis Kongo pada 1960, konflik India-Pakistan pada 1971, pendudukan Uni Soviet di Afghanistan pada 1980, hingga Perang Korea.

    Elemen penting resolusi ini adalah Majelis Umum bisa, jika dianggap perlu, merekomendasikan penggunaan kekerasan.

    Rapat Darurat Digelar Hari Ini

    Usai DK PBB kembali gagal meloloskan resolusi, Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) akan menggelar rapat darurat terkait situasi di Jalur Gaza Palestina pada Selasa (12/12).

    Dalam surat yang dibagikan oleh presiden Majelis Umum PBB Dennis Francis pada Senin (11/12), perwakilan Mesir dan Mauritania menyerukan pertemuan darurat khusus Majelis Umum PBB “dalam kapasitas masing-masing sebagai Ketua Kelompok Negara Arab dan Kelompok Organisasi Kerja Sama Islam (OKI).”

    Dalam suratnya, Mesir dan Mauritania menganggap resolusi UNGA 377A perlu digunakan agar Majelis Umum dapat bersidang dan membuat rekomendasi ketika DK PBB “gagal menjalankan tanggung jawab utamanya untuk bertindak sebagaimana diperlukan untuk menjaga perdamaian dan keamanan internasional.

    “Dengan tidak adanya gencatan senjata dan mengingat pelanggaran berat yang sedang berlangsung terhadap hukum internasional, termasuk hukum kemanusiaan dan hak asasi manusia, dan pelanggaran terhadap resolusi PBB yang relevan… situasi di Wilayah Pendudukan Palestina, termasuk Yerusalem Timur, khususnya di Jalur Gaza, kondisinya terus memburuk secara dramatis,” bunyi surat bersama Majelis Umum PBB tersebut seperti dikutip CNN.

    Francis mengatakan rapat darurat ini diperkirakan akan berlangsung sekitar pukul 15.00 waktu New York, Amerika Serikat.

    (isa/dna)

    [Gambas:Video CNN]

  • Apa Makna Nobel Perdamaian Mohammadi Bagi Perempuan Iran?

    Apa Makna Nobel Perdamaian Mohammadi Bagi Perempuan Iran?

    Jakarta

    Selama hampir dua dekade, Narges Mohammadi harus keluar masuk penjara karena aksinya menentang kebijakan diskriminatif Republik Islam.

    Pegiat HAM paruh baya itu tercatat pernah ditangkap sebanyak 13 kali, dipenjara lima kali dan dijatuhi hukuman kurung selama total 31 tahun. Mohammadi saat ini sedang mendekam di penjara Evin di ibu kota Teheran, yang dikenal sebagai simbol otoritarianisme rejim Iran, di mana tahanan politik dan musuh pemerintah menebus dosa.

    Pada hari Minggu (10/12), anak-anak Narges Mohammadi mewakilinya menerima Nobel Perdamaian di balai kota Oslo, Norwegia.

    Suami Mohammadi, Taghi Rahmani, seorang jurnalis Iran yang mengasingkan diri di Prancis, mengatakan kepada DW bahwa keputusan Komite Nobel merupakan sebuah “penghargaan terhadap perlawanan,” perempuan Iran.

    “Fakta bahwa acara Nobel dibuka dengan slogan ‘Perempuan, Kehidupan, dan Kebebasan’, menunjukkan bahwa penghargaan ini ditujukan untuk semua orang yang berjuang untuk kebebasan sipil dan demokrasi di Iran dan Narges adalah salah seorangnya,” kata dia.

    ADVERTISEMENT

    `;
    var mgScript = document.createElement(“script”);
    mgScript.innerHTML = `(function(w,q){w[q]=w[q]||[];w[q].push([“_mgc.load”])})(window,”_mgq”);`;
    adSlot.appendChild(mgScript);
    },
    function loadCreativeA() {
    var adSlot = document.getElementById(“ad-slot”);
    adSlot.innerHTML = “;

    console.log(“🔍 Checking googletag:”, typeof googletag !== “undefined” ? “✅ Defined” : “❌ Undefined”);

    if (typeof googletag !== “undefined” && googletag.apiReady) {
    console.log(“✅ Googletag ready. Displaying ad…”);
    googletag.cmd.push(function () {
    googletag.display(‘div-gpt-ad-1708418866690-0’);
    googletag.pubads().refresh();
    });
    } else {
    console.log(“⚠️ Googletag not loaded. Loading GPT script…”);
    var gptScript = document.createElement(“script”);
    gptScript.src = “https://securepubads.g.doubleclick.net/tag/js/gpt.js”;
    gptScript.async = true;
    gptScript.onload = function () {
    console.log(“✅ GPT script loaded!”);
    window.googletag = window.googletag || { cmd: [] };
    googletag.cmd.push(function () {
    googletag.defineSlot(‘/4905536/detik_desktop/news/static_detail’, [[400, 250], [1, 1], [300, 250]], ‘div-gpt-ad-1708418866690-0’).addService(googletag.pubads());
    googletag.enableServices();
    googletag.display(‘div-gpt-ad-1708418866690-0’);
    googletag.pubads().refresh();
    });
    };
    document.body.appendChild(gptScript);
    }
    }
    ];

    var currentAdIndex = 0;
    var refreshInterval = null;
    var visibilityStartTime = null;
    var viewTimeThreshold = 30000;

    function refreshAd() {
    var adSlot = document.getElementById(“ad-slot”);
    if (!adSlot) return;

    currentAdIndex = (currentAdIndex + 1) % ads.length;
    adSlot.innerHTML = “”; // Clear previous ad content
    ads[currentAdIndex](); // Load the appropriate ad

    console.log(“🔄 Ad refreshed:”, currentAdIndex === 0 ? “Creative B” : “Creative A”);
    }

    var observer = new IntersectionObserver(function(entries) {
    entries.forEach(function(entry) {
    if (entry.isIntersecting) {
    if (!visibilityStartTime) {
    visibilityStartTime = new Date().getTime();
    console.log(“👀 Iklan mulai terlihat, menunggu 30 detik…”);

    setTimeout(function () {
    if (visibilityStartTime && (new Date().getTime() – visibilityStartTime >= viewTimeThreshold)) {
    console.log(“✅ Iklan terlihat 30 detik! Memulai refresh…”);
    refreshAd();
    if (!refreshInterval) {
    refreshInterval = setInterval(refreshAd, 30000);
    }
    }
    }, viewTimeThreshold);
    }
    } else {
    console.log(“❌ Iklan keluar dari layar, reset timer.”);
    visibilityStartTime = null;
    if (refreshInterval) {
    clearInterval(refreshInterval);
    refreshInterval = null;
    }
    }
    });
    }, { threshold: 0.5 });

    document.addEventListener(“DOMContentLoaded”, function() {
    var adSlot = document.getElementById(“ad-slot”);
    if (adSlot) {
    ads[currentAdIndex](); // Load the first ad
    observer.observe(adSlot);
    }
    });

    Bulan Oktober lalu, pengacara Iran dan aktivis hak asasi manusia Shirin Ebadi mengatakan kepada DW betapa Nobel Perdamaian bagi Mohammadi akan “menyita perhatian internasional terhadap pelanggaran hak asasi manusia di Iran, khususnya perlakuan diskriminatif terhadap perempuan.”

    Pada tahun 2003, Ebadi menjadi orang Iran pertama, sekaligus perempuan pertama dari dunia Islam, yang menerima Hadiah Nobel Perdamaian.

    “Penghargaan ini akan membantu perempuan mencapai kesetaraan dan membantu masyarakat Iran bergerak menuju demokrasi,” kata Ebadi, sambil mengucapkan selamat kepada “semua perempuan Iran” dan Mohammadi. “Dia pantas mendapatkan penghargaan ini. Dia harus mendekam di penjara selama bertahun-tahun karena aktivitasnya membela hak asasi manusia.”

    Perempuan dan kebebasan di Iran

    Bagi Perempuan Iran, memperlihatkan rambut di depan umum bisa memancing konsekuensi serius, termasuk bahkan kematian. Berpergian ke luar rumah tanpa jilbab saat ini dilarang oleh kode “moralitas” yang ditegakkan oleh polisi Syariah.

    Komite Nobel Norwegia mengatakan, Nobel Perdamaian tahun 2023 juga mengakui peran semua warga Iran yang “berdemonstrasi menentang diskriminasi dan penindasan oleh rezim teokratis Iran yang menargetkan perempuan,” merujuk pada protes setelah kematian perempuan Kurdi, Jina Mahsa Amini, dalam tahanan polisi Syariah.

    Ketika demonstrasi meluas, aparat keamanan diterjunkan yang mengarah pada tewasnya ratusan orang pengunjuk rasa. Dikabarkan, keluarga korban mendapat teror dari pihak berwenang untuk tidak menunjukkan kedukaan di muka umum. Beberapa bahkan dilarang berkumpul di kuburan kerabat mereka yang terbunuh.

    Bulan lalu, Mohammadi dan sesama narapidana melakukan protes simbolis di halaman penjara dengan membakar jilbab mereka pada peringatan kematian Amini.

    Masa depan hak-hak perempuan Iran

    “Sejak berdirinya Republik Islam di Iran pada tahun 1979, perempuan di Iran telah ditindas secara sistematis. Mereka yang tidak patuh akan dihukum. Pemerintah mencoba melakukan apa pun untuk menghancurkan dan membungkam kami,” kata Mohammadi kepada DW dalam wawancara pada Juni 2021, sebelum dia menjalani vonis penjara terakhir.

    Saat itu, Mohammadi didakwa melakukan “propaganda melawan negara” setelah mencoba melaporkan direktur penjara Evin karena memukulinya hingga babak belur. Dia mengatakan, pemerintah Iran membidiknya “karena saya seorang perempuan yang pantang menyerah.”

    Suami Mohammadi mengatakan bahwa pemberian Hadiah Nobel Perdamaian kepada seseorang yang masih berada di penjara bersama aktivis politik lainnya merupakan hal yang penting.

    Dia menyatakan harapannya bahwa “lembaga internasional dan nasional akan memberikan tekanan terhadap pemerintah mereka untuk mempertimbangkan hak asasi manusia sebagai salah satu aspek penting dalam hubungan diplomatik” dengan Iran.

    “Pemerintah harus memahami bahwa kebebasan di dunia yang terglobalisasi adalah isu penting internasional,” tambahnya.

    Mansoureh Shojaei mengatakan bahwa penghargaan Nobel dapat membantu gerakan hak-hak perempuan, dan menambahkan bahwa merupakan “tanggung jawab” para aktivis untuk “memanfaatkan sumber daya ini semaksimal mungkin.”

    “Hadiah Nobel kedua ini dapat dianggap sebagai hasil dari gerakan kebebasan perempuan,” ujarnya. “Saya mendoakan kebebasan di Iran,” imbuhnya. rzn/hp

    Artikel ini ditulis dengan menggabungkan laporan Mitra Shodjaie di Iran

    Jangan lewatkan konten-konten eksklusif yang akan kami pilih setiap Rabu untuk kamu. Kirimkan e-mail kamu untuk berlangganan Newsletter mingguan Wednesday Bite.

    (ita/ita)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Asal Usul Pengungsi Rohingya yang Mengundang Polemik di RI

    Asal Usul Pengungsi Rohingya yang Mengundang Polemik di RI

    Jakarta, CNN Indonesia

    Badan Pengungsi PBB (UNHCR) melaporkan jumlah pengungsi Rohingya yang datang ke Indonesia sejak November 2023 mencapai 1.200 jiwa.

    Kedatangan ribuan pengungsi ini mendapat reaksi pro dan kontra dari masyarakat Indonesia, terutama karena fasilitas yang diberikan UNHCR dianggap berlebihan.

    Rekam jejak buruk yang dimiliki pengungsi Rohingya di Malaysia juga menambah kekhawatiran masyarakat Indonesia.

    Rohingya merupakan kelompok etnis mayoritas beragama Islam yang telah berabad-abad tinggal di Myanmar sebagai negara mayoritas beragama Budha.

    Terjadinya serangan bersenjata, kekerasan berskala besar, dan pelanggaran hak asasi manusia pada Agustus 2017, memaksa ribuan warga Rohingya keluar dari rumah mereka di Negara Bagian Rakhine, Myanmar, dilansir dari USA for UNHCR.

    Banyak dari mereka bahkan harus berjalan kaki selama berhari-hari di dalam hutan dan melalui perjalanan laut berbahaya untuk sampai di Bangladesh.

    Kelompok etnis Rohingya saat ini berjumlah lebih dari 1,1 juta orang dan tersebar di berbagai negara Asia Tenggara.

    Orang Rohingya berkomunikasi menggunakan Bahasa Rohingya atau Ruaingga. Dialek yang digunakan berbeda dengan bahasa Myanmar pada umumnya.

    Bangsa Rohingya tidak termasuk dalam 135 kelompok etnis resmi negara tersebut dan status kewarganegaraan telah ditolak Myanmar sejak 1982.

    Hampir seluruh bangsa Rohingya tinggal di pesisir barat Rakhine dan mereka tidak diperbolehkan melewati perbatasan tanpa izin dari pemerintah.

    Negara ini merupakan salah satu negara bagian termiskin di Amerika, dengan kamp-kamp yang mirip ghetto.

    Asal Etnis Rohingya

    Para sejarawan meneliti bahwa etnis Rohingya telah berada di Myanmar sejak abad ke-12.

    “Rohingya telah tinggal di Arakan sejak dahulu kala,” ungkap Organisasi Nasional Rohingya.

    Selama lebih dari 100 tahun masa pemerintahan Inggris (1824-1948), terjadi migrasi pekerja secara masal ke wilayah Myanmar dari India dan Bangladesh, dilansir dari Al Jazeera.

    Migrasi ini dianggap negatif oleh mayoritas penduduk asli.

    Setelah Myanmar berhasil mendapat kemerdekaan, migrasi yang terjadi pada masa pemerintahan Inggris dinilai ilegal, sehingga mereka menolak kewarganegaraan Rohingya.

    Hal ini menyebabkan banyak umat Buddha menganggap Rohingya sebagai orang Bengali dan menolak penyebutan istilah Rohingya atas dasar politik.

    Bersambung ke halaman berikutnya…

    Tidak lama setelah diresmikannya kemerdekaan Myanmar pada 1948, disahkan Undang-Undang Kewarganegaraan Uni.

    Undang-undang ini mengatur etnis mana yang bisa mendapatkan kewarganegaraan. Etnis Rohingya tidak tercantum dalam undang-undang ini, tetapi pemerintah mengizinkan warga Rohingya tinggal di Myanmar selama dua generasi untuk mengajukan identitas.

    Rohingya pada mulanya diberi identifikasi dan kewarganegaraan berdasarkan ketentuan generasi. Bahkan beberapa warga Rohingya bertugas di parlemen.

    Kudeta militer pada 1962 di Myanmar menciptakan berbagai perubahan dramatis bagi penduduk Rohingya.

    Semua warga diwajibkan untuk mendapatkan kartu registrasi nasional, tetapi warga Rohingya hanya diberikan kartu identitas asing.

    Penetapan Undang-Undang Kewarganegaraan baru kembali tidak memasukkan Rohingya sebagai etnis resmi.

    Undang-undang tersebut membagi kewarganegaraan menjadi tiga tingkatan. Persyaratan dasarnya adalah memiliki dokumen bukti lahir di Myanmar sebelum 1948 dan fasih dalam salah satu bahasa nasional.

    Ketidakmampuan warga Rohingya untuk memenuhi persyaratan tersebut semakin menyulitkan mereka.

    Mereka merasakan pembatasan dalam hak belajar, bekerja, bepergian, beragama, dan mengakses layanan kesehatan.

    Penganiayaan Rohingya

    Masyarakat Rohingya mengalami kekerasan, diskriminasi, dan penganiayaan selama beberapa dekade.

    Sejak tahun 1970-an, sejumlah tindakan keras terhadap etnis Rohingya di Negara Bagian Rakhine telah memaksa ratusan ribu orang mengungsi ke negara tetangga Bangladesh, Malaysia, Thailand, dan negara-negara Asia Tenggara lainnya.

    Eksodus terbesar yang menimpa mereka terjadi pada 2017 dengan gelombang kekerasan besar-besaran terjadi di Negara Bagian Rakhine, Myanmar.

    Seluruh desa dibakar habis, ribuan keluarga terbunuh atau terpisah dan pelanggaran hak asasi manusia besar-besaran terjadi.

    Human Right Watch (HRW) melaporkan bahwa Myanmar beberapa kali melakukan kampanye pembersihan etnis Rohingya.

    Saat ini, lebih dari 930.000 pengungsi Rohingya berada di Bangladesh, terutama kamp pengungsi Kutupalong dan Nayapara di wilayah Cox’s Bazar Bangladesh.

    Populasi pengungsi saat ini berjumlah sepertiga dari total populasi di wilayah Cox’s Bazar.

    Pada bulan Mei 2023, Topan Mocha melanda Bangladesh dan Myanmar. Bencana Topan ini merusak berbagai infrastruktur publik. Salah satu yang terdampak parah adalah pengungsi Rohingya berjumlah 930.000 jiwa.